1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Kasus Murat Kurnaz Kembali Dibuka

Vidi Legowo9 Januari 2007

Dalam kasus mantan tahanan Guantanamo Murat Kurnaz, pihak kejaksaan di Tübingen, Jerman, memutuskan untuk melakukan penyidikan terhadap dua tentara Jerman.

https://p.dw.com/p/CP9q
Murat Kurnaz
Murat KurnazFoto: AP

Senin (08/01) kemarin, Jaksa Walter Vollmer mengatakan, bahwa kedua anggota KSK, pasukan komando gerak cepat Jerman, dituduh telah melakukan penyiksaan dan pelecehan terhadap Kurnaz selama ia berada dalam tahanan di Afganistan. Kunci penyidikan mungkin mengenai lokasi di mana penyiksaan itu dikatakan terjadi. Menurut pihak kejaksaan, Kurnaz mengatakan, bahwa kejadian tersebut berlangsung di belakang truk militer. Namun, menurut kalangan militer, di wilayah Afganistan tersebut, truk tidak diijinkan untuk masuk. Jaksa Walter Vollmer mengatakan ini adalah salah satu hal yang masih harus ditelusuri. "Kami masih harus memperjelas beberapa hal, dimana pernyataan Kurnaz bertentangan dengan pernyataan tentara KSK.“

Penyidikan dibuka kembali setelah Kurnaz menyatakan, bahwa ia mengenali wajah satu dari dua tentara tersebut dari foto-foto 48 pria dengan seragam pasukan KSK yang diberikan oleh pihak kejaksaan Tübingen kepada Kurnaz. 14 diantara 48 pria tersebut adalah anggota pasukan KSK yang pada masa tahanan Kurnaz, tahun 2002 yang lalu bertugas di Afganistan. Tentara KSK yang kedua turut terseret menjadi tersangka dalam kasus ini, karena ia berpatroli bersama dengan tentara yang dituduh Kurnaz sebagai yang menyiksanya. Kurnaz mengatakan, dua orang tentara Jerman datang ke tempat ia ditahan dan menginterogasinya di kamp tahanan terbuka dekat Kandahar, Afganistan. Salah satu dari tentara itu kemudian dikatakannya, membenturkan kepala Kurnaz ke lantai dan menendang tubuhnya.

Pengacara Kurnaz sendiri, Bernhard Docke, menyambut keputusan kejaksaan Tübingen. Docke mengingatkan bahwa pemerintah Jerman pada awalnya menganggap tuduhan kliennya sebagai hal yang tidak masuk akal dan tidak dapat dipercaya, kini sepertinya keadaan sudah berbalik.

"Saya senang atas keputusan kejaksaan Tübingen. Dengan demikian masa kadaluwarsa dari sebuah kasus dapat dihindari dan penyidikan dapat dilanjutkan. Dan sepertinya, kejaksaan dan pihak kepolisian mulai percaya dengan klien saya.“

Pemerintah Jerman sendiri tidak ingin berkomentar terhadap kasus tersebut. Juru bicara Kementrian Pertahanan Thomas Raabe mengatakan, bagi mereka selama belum ada vonis dari pengadilan, masih berlaku azas praduga tak bersalah.