1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Kebimbangan Ban Atas Laporan Investigasi Israel-Palestina

5 Februari 2010

Perserikatan Bangsa-bangsa tak dapat memastikan apakah laporan Israel maupun Palestina atas kasus serangan Gaza 2008- 2009, sudah sesuai desakan PBB.

https://p.dw.com/p/LtTK
Sekjen PBB Ban Ki MoonFoto: AP

Sekretaris Jendral PBB Ban Ki Moon melemparkan keraguannya atas kredibilitas investigasi yang dilakukan Israel dan Palestina terkait kejahatan perang yang berlangsung di Jalur Gaza, pada saat perang antara tahun 2008-2009.

Ban Tak Menentukan Kredibilitas Laporan Israel-Palestina

Dalam pesan tertulis yang disampaikan kepada Dewan Keamanan PBB, Ban membenarkan bahwa pemerintah Israel dan Palestina menyelidiki tindakan tentara Israel dan aksi milisi Palestina sebagaimana tuntutan resolusi PBB yang disetujui 192 negara November lalu. Namun Ban tidak memberikan penilaian apakah pemeriksaan itu sudah memenuhi kriteria independen, kredibel, dan sesuai dengan standar internasional. Surat yang disampaikan Ban dilampiri dengan dokumen investigasi yang dibuat pihak berwenang Israel dan Palestina.

Richard Goldstone
Hakim Afsel Richard GoldstoneFoto: AP

Kedua pihak itu diminta membuat laporan terkait tuduhan yang dilontarkan dalam laporan hasil investigasi ahli hukum Afrika Selatan Richard Goldstone, yang menyebutkan baik tentara Israel maupun milisi Hamas melakukan kejahatan perang antara Desember 2008- Januari 2009, ketika berkecamuk perang Gaza.

Bila Laporan Gagal, Mahkamah Pidana Internasional Menanti

Lebih dari 1400 warga Palestina dan 13 warga Israel tewas, setelah Israel meluncurkan Operasi „Cast Lead“ di Jalur Gaza, sebagai aksi balasan atas serangan-serangan roket Hamas yang dilancarkan ke Israel. Kritik tajam menghujani Israel kerena menggunakan persenjataan berat, tanpa pandang bulu. Namun Israel menyalahkan milisi Palestina Hamas, yang dituding berlindung diantara warga sipil.

Kämpfe im Gazastreifen
Perang di Jalur Gaza akhir Desember 2008Foto: picture-alliance/ dpa

Bila otoritas kedua pihak gagal melakukan investigasi yang kredibel, maka kasusnya akan dibawa ke Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag:

„Kami merekomendasikan keduanya, apabila dalam periode enam bulan tidak ada penyelidikan yang terpercaya sesuai dengan standar internasional, maka Dewan Keamanan PBB harus mengacu pada situasi atau menindaklanjuti berdasarkan penuntutan mahkamah pidana internasional.“

Pekan lalu, Ban Ki Moon menerima dokumen dari Israel yang membela diri atas kritik utusan PBB Goldstone yang ditujukan terhadap militer Israel terkait perang di Jalur Gaza itu.

Pemerintah otonomi Palestina yang tidak punya kendali atas Jalur Gaza karena kawasan itu dikuasai kelompok Hamas, dan tidak berperan langsung dalam insiden itu, juga telah menyampaikan laporan rinci mengenai pembentukan komisi penyelidikan dilengkapi dengan laporan temuan awal. Sementara kelompok Hamas menolak tuduhan yang ditujukan pada para milisinya.

Sebelumnya Israel yang menolak bekerjasama dengan Goldstone, membantah isi laporan petugas PBB tersebut dengan marah. Menteri Pertahanan Israel Ehud Barak menyebutkan laporan Goldstone terdistordi, bias dan tidak berimbang.

Israel Bayar Ganti Rugi

Meski kesal dengan laporan Goldstone, bulan lalu Israel tetap membayar 10,5 juta dollar AS kepada PBB sebagi ganti rugi atas kerusakan properti PBB, akibat gempuran militer Israel saat perang berlangsung.

(AP/AS/rtr/afp)