1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Sosial

Kecelakaan Tol Cipularang, Harga Tol Dinaikkan?

4 September 2019

Kecelakaan beruntun yang terjadi Senin (02/09) di KM 91 Tol Cipularang bukanlah kali pertama. Pembatasan muatan kendaraan dan kenaikan harga tol dianggap bisa menjadi solusi untuk mengurangi kecelakaan serupa.

https://p.dw.com/p/3OyUF
Indonesien | Unfall in Cipularang
Foto: Yudha Maulana/detikcom

Polisi menetapkan dua tersangka berkaitan kecelakaan maut di Km 91 Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Senin (02/09). Personel Polres Purwakarta terus menyelidiki kasus ini guna memburu tersangka lainnya.

Kecelakaan beruntun di Km 91 ini melibatkan 20 kendaraan. Akibatnya, 8 orang tewas, dan sejumlah korban terluka.

Dua sopir truk, Dedi Hidayat (45) dan Subana (40), menjadi tersangka. Keduanya lalai lantaran truk mengangkut tanah telah melebihi kapasitas muatan sehingga laju masing-masing kendaraannya tak terkendali selagi melintasi jalan menurun. Dedi dan Subana ini bekerja di tempat perusahaan yang sama.

Tersangka Dedi tewas akibat truknya terguling. Sedangkan tersangka Subana selamat, meski terluka. Truk dikemudikan Subana ini menyeruduk sejumlah mobil di depannya yang tengah melambat karena truk Dedi terguling.

"Tersangka DH gugur secara hukum karena meninggal dunia. Jadi sekarang bukan hanya tersangka S saja. Ada kemungkinan tersangka lain. Kenapa muatan berlebih ini bisa terjadi? Kami akan melakukan penyelidikan mendalam," kata Kapolres Purwakarta AKBP Matrius di Mapolres Purwakarta, Rabu (04/09).

Matrius yakin bahwa ada yang memerintahkan Subana untuk mengangkut tanah. Maka itu, sambung dia, pihaknya tengah mencari orang-orang berkaitan aktivitas angkut tanah itu.

"Peran dari S hanya pengemudi, bukan orang yang mencurahkan tanah atau orang yang memerintahkan (angkut) 37 ton tanah tadi. Jadi dimungkinkan manajemen atau perusahaan dari tanah ini. Kita akan perdalam mintai keterangan dan bisa berkembang jadi tersangka," tutur Matrius.

Hasil rangkaian penyelidikan serta olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi memastikan dua dump truk yang dikemudikan tersangka Dedi dan Subana. "Dua tersangka ini membawa material tanah melebihi batas muatan yang seharusnya," katanya.

"Seharusnya mengangkut muatan seberat 12 ton, ternyata membawa 37 ton, jadi kelebihan 25 ton atau tiga kali lipat," ujar Matrius menambahkan.

Bukan kasus pertama

Kecelakaan kerap terjadi di ruas Tol Purbaleunyi (Cipularang) Km 90-an. Pengamat transportasi menyinggung soal perlunya pengawasan hingga pembatasan muatan kendaraan yang melewati ruas jalan tol.

Kecelakaan di Tol Purbaleunyi pada Senin (02/09) siang diawali karena tergulingnya dump truk muatan tanah. Pengamat transportasi Djoko Setiowarno menyebut perlunya pengawasan terhadap muatan barang.

"Jadi kalau truk bawa material itu memang nggak ada pengawasan, saya kira muatan-muatan tanah itu siapa yang ngawasi, berapa muatannya, kondisi sopirnya seperti apa," kata Djoko kepada wartawan, Selasa (03/09).

Selain itu, Djoko juga menyinggung perlu adanya petugas yang berjaga di ruas tol. Keberadaan petugas itu disebutnya akan meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap peraturan lalu lintas.

"Kalau saya lihat, dengan adanya kecelakaan itu perlu ada petugas yang selalu standby. Intinya daerah-daerah rawan seperti itu selain kita perbaikan geometrik atau untuk kesalahan, tapi perlu juga ada (yang mengawasi). Dan kalau daerah-daerah yang dianggap black spot saya pikir ya tidak bisa tidak, kadang-kadang perlu juga polisi untuk selalu standby di sana, secara bergantian ya" ujarnya.

Sementara itu, pengamat transportasi Deddy Herlambang mengatakan kecelakaan di ruas tol sering disebabkan karena volume kendaraan yang melebihi kapasitas ruas jalan. Selain itu, perilaku pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan juga kerap menjadi penyebab kecelakaan.

"Sering terjadinya kecelakaan karena volume kendaraan yang lebih dari standar kapasitas jalan tol. Behavioral dan attitude pengguna jalan juga tidak dalam standar keselamatan. Misalnya, kecepatan melebihi 100 km/jam, jalan dan menyalip di bahu tol, jarak antar kendaraan terlalu dekat sehingga ketika terjadi benturan tidak siap," jelas Deddy.

Deddy pun menyarankan tarif tol dibuat mahal untuk mengurangi volume kendaraan. Selain itu, ia menyebut perlunya diberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di ruas jalan tol.

"Di tol diberlakukan tarif mahal, jadi sedikit yang menggunakan tol. Juga diberlakukan ETLE atau pemantauan kecepatan secara OBU (on board unit), juga termasuk gakkum (penegakan hukum) serta tilang. Sekadar contoh, karena tol sudah terlalu padat, laka tadi siang di Tol Purbaleunyi, sekali laka langsung melibatkan 20-an mobil. Coba bandingkan bila tol volumenya tidak padat, laka paling hanya melibatkan 2-4 mobil," ucap Deddy.

Terkait seringnya kecelakaan terjadi di ruas tol tertentu, menurut Deddy, hal itu bukan dikarenakan kesalahan desain jalan. Deddy mengatakan desain tol sudah sesuai dengan standar keselamatan.

"Desain jalan tol sudah standar keselamatan, rambu-rambu juga sudah cukup," tuturnya.

(Ed: vv/ts)

Baca selengkapnya artikel di detikNews:

Tekan Angka Kecelakaan Cipularang, Pengamat Usul Tarif Tol Dinaikkan8 Tewas Akibat Kecelakaan di Cipularang, Polisi Cari Tersangka Lain