1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Kelompok Islam & Yahudi Bersatu

12 Juli 2012

Kelompok Islam dan Yahudi di Jerman bersatu menuntut pembatalan vonis larangan sunat bagi anak laki-laki. Para pemuka agama Yahudi, Kamis (12/07) menekan pemerintah Jerman membatalkan keputusan tersebut.

https://p.dw.com/p/15Vwn
Sebagaimana muslim, sunat juga dilakukan para pemeluk YahudiFoto: AP

Para pemimpin agama Yahudi atau Rabbi di Eropa, hari Kamis (12/07) telah meningkatkan tekanan kepada pemerintah Jerman untuk membatalkan keputusan pengadilan yang melarang sunat bagi anak laki-laki.

Seruan itu muncul setelah sebuah pengadilan di kota Köln, bulan lalu mengeluarkan vonis yang menyatakan bahwa sunat anak laki-laki berdasar ketentuan agama sebagai bentuk penganiayaan. Kalangan pemuka agama Yahudi khawatir, vonis ini bisa menjadi preseden bagi keputusan hukum serupa di tempat lain di Jerman.

Vonis Pengadilan Köln

Kasus ini dipicu penyunatan seorang anak laki-laki muslim berusia empat tahun oleh seorang dokter atas permintaan kedua orang tua anak tersebut. Dua hari kemudian anak itu terpaksa dibawa ke ruang gawat darurat karena mengalami pendarahan hebat.

Insiden ini kemudian dilacak kejaksaan Köln yang kemudian mengajukan tuntutan kepada sang dokter. Meski divonis bersalah karena dianggap melakukan penganiayaan, dokter itu dibebaskan karena mendapat mandat dari orang tua anak tersebut.

Kelompok Yahudi & Muslim Menentang

Usai pertemuan darurat Konferensi Rabbi Eropa di Berlin hari Kamis (12/07), presiden kelompok itu Pinchas Goldschmidt mengingatkan bahwa kebebasan beragama adalah salah satu bagian dari konstitusi Jerman.

Keputusan pengadilan Köln itu membuat kelompok Yahudi dan Islam di Jerman bersatu. Mereka khawatir, keputusan ini menjadi preseden di seluruh Jerman untuk melarang praktek sunat yang dianggap sebagai kewajiban dalam agama Islam dan Yahudi.

dpa/ ab