1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Kembali ke KPK, Novel Peringatkan Presiden Jokowi

27 Juli 2018

Penyidik KPK Novel Baswedan mendesak Presiden Joko Widodo mendorong proses penyelidikan buat mengungkap dalang di balik serangan air keras terhadap dirinya. Setelah kembali, Novel akan mengambil alih jabatan lamanya.

https://p.dw.com/p/32ApE
Penyidik KPK Novel Baswedan
Penyidik KPK Novel BaswedanFoto: picture alliance/AP/A. Ibrahim

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, kembali bekerja setelah melalui 16 bulan masa pengobatan menyusul serangan air keras yang melukai wajahnya. Kehadiran Novel di kantor KPK disambut aktivis dan pejabat KPK yang kompak mengenakan baju kaos putih dan gelang berwarna merah.

Di fasad gedung aktivis juga membentangkan spanduk bertuliskan "Coba sebutkan 10 penyerang Novel, yang bisa silahkan ambil" sepeda yang disediakan secara simbolik.  

Bekas penyidik kepolisian itu terakhir memimpin investigasi kasus dugaan korupsi e-KTP sebelum menjadi korban serangan keji. Ia mendesak pemerintah mendorong penyelidikan kasusnya untuk mengungkap dalang serangan.

"Saya harap presiden mengetahui fakta aslinya," kata dia. "Saya menyampaikan, saya mendesak presiden dalam beberapa kesempatan. Kenapa? Kenapa saya tidak ke Kapolri atau institusi Polri? Saya tegaskan Polisi tidak mau ungkap ini. Makanya saya minta ke atasan Polisi untuk ungkap."

Meski telah menjalani perawatan intensif di Singapura, Novel mengaku mata kirinya belum sepenuhnya pulih. "Saya pikir saya tidak bisa lagi melihat," ujarnya. "Saya akan menggunakan penglihatan saya untuk hal-hal baik dan berguna "

Menurut Jurubicara KPK Febri Diansyah, Novel akan kembali menempati jabatan lama ketika kembali ke KPK. "Novel masih sebagai Kasatgas di penyidikan. Jadi masih memimpin sebuah satgas di penyidikan, di Direktorat Penyidikan Kedeputian Bidang Penindakan," kata Febri kepada Kompas.

Kasus dugaan e-KTP yang ditangani Novel melibatkan 80 nama saksi dan tersangka yang kebanyakan merupakan pejabat pemerintah atau anggota DPR. Salah satunya yang telah berstatus narapidana adalah Setya Novanto. Dia divonis 15 tahun penjara April silam setelah terbukti menilap uang sebesar Rp. 75 milyar berupa dana anggaran.

Kembalinya Novel terutama disambut Ketua KPK Agus Rahardjo. Menurutnya Novel akan membawa semangat dan inspirasi buat penyidik KPK untuk lebih giat memberantas korupsi. "Dia adalah tauladan yang baik untuk berkembang, memberikan kontribusi lebih untuk KPK," ujarnya.

rzn/hp (ap)