1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Kesehatan

Kenapa WHO Urung Tetapkan Darurat Kesehatan Global?

Elliot Douglas
24 Januari 2020

Badan Kesehatan Dunia (WHO) belum akan memberlakukan darurat kesehatan global menyusul wabah virus corona di Cina. Status tersebut tergolong langka dan baru diterbitkan sebanyak lima kali dalam sejarah.

https://p.dw.com/p/3WhQ6
Logo Weltgesundheitsorganisation WHO
Foto: Getty Images/AFP/E. Jones

Status darurat kesehatan global (PHEIC) mengacu pada "peristiwa luar biasa" yang berdampak pada kesehatan publik. Untuk kasus wabah virus corona di Cina, WHO sempat diisukan akan menerbitkan PHEIC, meski kemudian batal menyusul minimnya pengetahuan terkait penyebaran virus mematikan tersebut.

Komisi Kedaruratan IHR (International Health Regulation) yang bernaung di bawah WHO sebelumnya mengatakan akan menunda pemberlakuan status darurat global untuk wabah virus corona. Situasi yang rumit dan perkembangan kasus yang terus berubah-ubah membuat anggota komisi urung membuat keputusan.

Baca jugaCina Laporkan Kematian Keempat Akibat Virus Corona Jenis Baru

Bagaimana WHO mendefinisikan darurat kesehatan global?

Ada dua kriteria utama yang digunakan WHO untuk mendefinisikan sebuah wabah. Pertama, jika wabah penyakit mengancam lebih dari satu negara. Yang kedua adalah wabah membutuhkan "respon internasional yang terkoordinir."

Menurut WHO, jika sebuah kasus penyebaran penyakit dipertimbangkan sebagai darurat global, maka "situasinya sudah serius, tidak biasa dan tidak diperkirakan."

Komite Kedaruratan IHR berisikan sebuah panel tenaga ahli yang diangkat sesuai kemampuan dan pengalaman di bidang masing-masing. Sebanyak 196 negara, termasuk semua negara anggota WHO, sepakat menerima revisi teranyar Regulasi Kesehatan Internasional pada 2005 silam.

Salah satu tugas utama komite adalah menganalisa bukti-bukti terkait, termasuk laju penularan antara manusia. Lembaga ini nantinya akan menerbitkan sejumlah rekomendasi. Adapun keputusan akhir akan diambil oleh Direktur Jendral WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus.

Baca jugaVirus Corona Masuk AS, Otoritas Lacak Warga yang Kontak dengan Pasien

"Keputusan untuk memberlakukan darurat kesehatan internasional pada kasus virus corona saya anggap sangat serius," tulis  Ghebreyesus lewat akun Twitternya, Rabu (22/02). 

Seberapa sering WHO menerbitkan status PHEIC?

WHO tergolong langka mendeklarasikan PHEIC dalam kasus wabah penyakit.

Status ini sendiri pertama kali dibentuk pada tahun 2005, sebagai respon atas wabah virus SARS dan H5N1 (flu burung) yang saat itu mendunia. Sejak saat itu badan kesehatan dunia ini mengembangkan prosedur khusus untuk pemberlakuan status PHEIC.

Sejauh ini WHO baru menerbitkan lima status darurat. Wabah virus H1 yang juga disebut flu babi memicu pandemik global pada 2009 termasuk di antaranya. Sementara sisanya adalah wabah Ebola di Afrika Barat (2014-2016), polio (2014), virus Zika (2016) dan wabah Ebola yang masih mengamuk di Republik Demokratik Kongo hingga kini.

Khususnya dalam kasus Kongo, WHO menunggu selama satu tahun sebelum memberlakukan status PHEIC.

Apa dampak pemberlakuan status PHEIC?

Deklarasi PHEIC akan membuka keran uang dan pembiayaan internasional untuk melindungi kesehatan publik di negara yang terkena wabah. Status darurat juga mengandung rekomendasi terkait perdagangan atau pariwisata, termasuk pemeriksaan di bandar udara. Dalam aksinya, WHO berusaha mengurangi potensi gangguan pada aktivitas perdagangan.

Saat ini pemerintah Cina sudah memberlakukan karantina massal di dua kota lain, selain Wuhan, yakni Huanggang dan Eizhozu. Di ketiga kota tersebut pemerintah menghentikan layanan transportasi publik dan mengimbau pelancong agar menjauh.

rzn/rap