1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

230111 Israel Gaza

24 Januari 2011

Dalam laporannya, komisi tersebut melaporkan bahwa insiden kekerasan pada bulan Mei 2010 itu dianggap sebagai kesalahan dari para penumpang dalam kapal bantuan tersebut. Insiden ini telah menewaskan 9 aktivis asal Turki.

https://p.dw.com/p/101hu
Demonstrasi di Istanbul, Turki, mengecam serangan Israel terhadap kapal bantuan bagi GazaFoto: AP

Pengerahan tentara Israel di atas kapal bantuan Mavi Marmara telah sejalan dengan aturan hukum internasional, begitu pula kontak senjata yang dilancaran pasukan marinir merupakan aksi bela diri. Laporan ini merupakan hasil penyelidikan komisi yang dipimpin oleh Turkel, mantan hakim Mahkamah Agung Israel. Dalam laporan setebal 300 halaman, yang disahkan hari Minggu (23/01), dinyatakan para tentara dibebaskan dari dakwaan kekerasan yang berlebihan.

Kutipan dari laporan tersebut adalah: "Dapat dikakan, bahwa anggota pasukan telah bertindakan secara profesional dan serius dalam menghadapi kekerasan ekstrim yang tidak diharapkan. Pada dinihari 31 Mei 2010, kedatangan enam kapal bantuan kemanusiaan Gaza di laut Mediterania membuat pasukan marinir Israel berang. Dalam penaklukan kapal terbesar dari armada tersebut, para prajurit menghadapi perlawanan keras dan menembak 9 penumpang asal Turki."

Laporan penyelidikan itu juga mengatakan, para pengambil keputusan di Israel sebelumnya tidak mengetahui tujuan kedatangan kapal bantuan kemanusiaan Mavi Marmara dengan 600 penumpang berbendera Turki tersebut. Para penumpang berusaha menghindari penaklukan kapal Mavi Marmara dengan kekerasan. Ada pisau, kampak, tongkat pemukul dan alat alat metal lainnya guna melawan tentara Israel.

Ketika mengeluarkan laporannya, mantan hakim Turkel mengatakan, "Komisi kami telah sampai pada kesimpulan bahwa isolasi maritim Gaza adalah sah dan sejalan dengan hukum internasional, dengan pertimbangan keamanan dan upaya Israel dalam memenuhi kewajiban kemanusiaan."

Ada tanda-tanda jelas bahwa kapal-kapal bantuan kemanusaiaan berbendera Turki itu bermaksud untuk mendobrak blokade laut Israel. Tetapi dalam blokade darat di jalur pantai Palestina, komisi Turkel melempar kritik di mana Israel harus mengkaji kebutuhan medis penduduk Gaza guna memperbaiki situasi saat ini. Komisi ini juga menyerukan pemerintahan Netanjahu bahwa sanksi ekonomi yang berkepanjangan harus merugikan Hamas dan bukan rakyat sipil. Komisi Turkel ini terdiri dari lima pengacara Israel, dua mantan tentara dan dua pengamat asing.

Menanggapi laporan komisi ini, Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan bahwa laporan tersebut tidak kredibel. Komisi penyelidikian Turki terhadap insiden yang sama. menanggapai kesimpulan laporan Israel dengan kaget dan kecewa. Komisi Turki itu mengatakan bahwa serangan oleh pasukan Israel tersebut merupakan pelanggaran HAM, di luar zona perang, juga melanggar semua prinsip internasional, aturan dan norma.

Pada hari yang sama, Minggu (23/01), komisi penyelidikan Turki juga mengeluarkan laporan. Pendahuluan laporan itu mengatakan, pasukan Israel melakukan aksi yang tidak proposional di atas kapal bantuan kemanusiaan, demi mencegah mereka menembus blokade maritim Israel terhadap Gaza.

Clemens Verenkotte/Miranti Hirschmann

Editor: Yuniman Farid