1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Korban Lapindo Bertambah Jadi 11 Orang

Zaki Amrullah24 November 2006

Pemerintah menyatakan, rangkaian peristiwa itu sebagai bencana Namun sejauh ini belum ada keputusan penting yang diambil sebagai solusi mengatasi masalah itu.

https://p.dw.com/p/CIxP

Pemerintah akan menutup total lokasi di sekitar semburan lumpur Lapindo, termasuk lokasi ledakan pipa gas Pertamina, dan menetapkan area itu sebagai area berbahaya bagi masyarakat umum. Keputusan itu merupakan salah satu instruksi Presiden Yudhoyono dalam menangani kasus Lapindo.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro mengatakan, penutupan area berbahaya itu untuk mencegah timbulnya korban susulan. Daerah segitiga seluas 440 hektar tersebut, meliputi jalur kereta api, jalan tol Porong-Gempol dan sungai Porong.

Selain itu, menurut Purnomo, presiden juga menyatakan, ledakan pipa gas pertamina di sekitar pusat semburan lumpur Lapindo itu, sebagai bencana dan memerintahkan Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Pengungsi atau Bakornas untuk ikut menanganinya.

Namun meski telah ditetapkan sebagai bencana, Purnomo tidak menjelaskan, apakah dengan status itu, berarti seluruh tanggung jawab penanganan, termasuk pemberian santunan kepada warga yang menjadi korban, diambil alih oleh pemerintah, seperti layaknya musibah yang statusnya bencana nasional. Purnomo beralasan masih harus berkordinasi dengan pejabat terkait lainnya untuk menjabarkan perintah presiden itu

Sebelumnya, berdasarkan Keputusan Presiden, tanggung jawab penanganan semburan lumpur di serahkan kepada PT Lapindo Brantas selaku pegelola. Sejauh ini pemerintah belum mengeluarkan langkah kongkrit untuk mengatasi masalah yang terjadi sejak beberapa bulan lalu ini. Keputusan yang diambil dalam Rapat Kabinet Kamis (23/11) malam hanya mengulang kebijakan lama, seperti dengan meninggikan tanggul di kolam penampungan Lumpur, perbaikan tanggul utama dan pengoperasian relief well untuk menutup semburan.

Rabu (22/11) malam, pipa gas Pertamina yang tertanam di sekitar pusat semburan Lumpur lapindo meledak, akibat pergeseran tanah. Selain menjebol kolam penampung lumpur, peristiwa itu juga membuat sejumlah perusahaan di Jawa Timur menghentikan produksinya karena terhentinya pasokan gas.