1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Korban Lapindo Menolak Relokasi

Ayu Purwaningsih29 September 2006

Pemerintah Indonesia memutuskan memindahkan ribuan korban lumpur Lapindo di Porong, Jawa Timur. Namun sebagian korban lumpur panas Sidoarjo menolak untuk direlokasi.

https://p.dw.com/p/CPBf

“Kalau ditanyakan pada warga, ya gak mau dipindah semua. Pokoknya orang-orang gak mau gitu.“

Dayat, warga Desa Besuki, mengungkapkan, yang menolak dipindah adalah seluruh warga desanya. Warga yang menolak keras dipindahkan terutama yang berada di sekitar lokasi semburan. Warga hanya mau dipindahkan, jika jangka waktunya sementara, sampai lumpur berhenti menyembur. Sesudah itu kembali ke tempat asal mereka.

Penolakan warga menurut Direktur Eksekutif LSM Lingkungan Hidup Walhi, Ridho Saiful, yang mendampingi para korban, sangat wajar. Karena pemerintah tak pernah melibatkan korban dalam mencari solusi dari kasus lumpur panas Lapindo.

Saiful: „Korban hanya dijadikan obyek, tapi tak dilibatkan dalam mengambil keputusan. Sampai terakhir dibentuknya tim nas. Korban kan tidak pernah diberi ruang untuk ikut mengambil keputusan, nah nanti timbul dampak, kepada siapa mereka meminta tanggung jawab, itu tidak dilakukan. Itu sebabnya kemarin yang berada di lokasi dekat titik semburan menolak untuk direlokasi.“

Masalahnya makin membingungkan warga, karena hingga kini belum ada keterangan dari pemerintah di mana tempat relokasi itu.

Saiful: „Kita belum tahu sampai hari ini belum dapat satu lembar informasi apapun. Bahkan ketika kita mengirim surat ke pemerintah daerah ke gubernur tak ada jawaban.“

Presiden Susilo Bambang Yudhyono mengambil dua keputusan kontroversial menyangkut penanganan lumpur panas Sidoarjo. Selain relokasi penduduk secara tetap, pemerintah memutuskan untuk membuang lumpur panas itu ke laut. Keputusan itu diambil, karena pemerintah melihat makin kecilnya kemungkinan untuk menutup lubang semburan dari sumur gas dan minyak itu.

Untuk itu Kementerian Negara Lingkungan Hidup menyiapkan Sungai Porong untuk mengalirkan Lumpur ke laut. Dalam skenario jangka panjang, lumpur akan digunakan untuk reklamasi pantai dan penanaman bakau. Tim nasional yang dibentuk pemerintah kini sedang merencanakan pembuangan lumpur melalui tiga lokasi. Yakni Sungai Porong di Kabupaten Sidoarjo, Kali Mati di Kabupaten Pasuruan, dan Desa Ngoro di Kabupaten Mojokerto. Volume lumpur panas itu kini diperkirakan mencapai 41 juta meter kubik.