1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Korupsi Terparah di Negara Berkembang

1 Juli 2006

Nilai korupsi di Indonesia mencapai 50 persen dari APBN. Koruptornya banyak yang sudah ke luar negeri. Begitu dinyatakan Transparency International. Bagaimana mengatasinya?

https://p.dw.com/p/CPDT
Organisasi internasional pemantau korupsi yang berpusat di Berlin
Organisasi internasional pemantau korupsi yang berpusat di Berlin

Berdasarkan hasil survey Transparency International terhadap 159 negara, nilai kejahatan korupsi diseluruh dunia diperkirakan mencapai 3 persen dari Gross Domestic Product atau pendapatan domestik kotor dunia secara keseluruhan. Dimana Gross Domestic Product dunia mencapai 1 triliyun dolar Amerika Serikat. Korupsi terbesar terjadi pada sektor pengadaan barang dan jasa.

Ketua Eksekutif Transparency International, David Nussbaum, disela-sela pertemuan Subregional Transparency International Asia Tenggara di Kuta, Bali menyampaikan korupsi terparah terjadi di negara-negara berkembang seperti Indonesia. Ia mengatakan, Indonesia masuk dalam urutan ke enam negara terkorup. Sedangkan Myanmar merupakan negara terkorup lainnya.

David Nussbaum : "Kalau berdasarkan peringkat korupsi secara global, negara-negara seperti Myanmar, Banglades, Chad ditempatkan paling bawah, yaitu sebagai negara terkorup. Sementara di peringkat atas adalah negara-negara yang paling sedikit korupsinya, dan itu adalah Islandia, Finlandia dan Selandia Baru.’’

Guna menekan korupsi terutama di kawasan Asia, Transparency International merencanakan membentuk Kaukus Transparency International Asia. Hal ini juga telah mendapat persetujuan dari beberapa negara seperti Bangladesh, Srilanka, India, Jepang, Filipina dan Indonesia. Ketua Transparency International Indonesia, Todung Mulya Lubis menyampaikan, pembentukan kaukus ini diharapkan dapat menjadi penggerak dalam pemberantasan korupsi di kawasan negara-negara Asia, sebab tidak semua negara di Asia saat ini memiliki lembaga pemberantasan korupsi

Todung Mulya Lubis: "Nanti komisi pemberantasan korupsi ini bisa membangun suatu kerjasama untuk meningkatkan efektifitas pemberantasan korupsi. Sekarang ini misalnya banyak koruptor itu tidak bisa disentuh karena mereka tidak lagi berada di Indonesia. Ada yang berada di Eropa, Australia, Singapura, nah ini bagaimana mengejar koruptor-koruptor ini’’

Berdasarkan hasil survey Transparency International Indonesia, khusus untuk nilai korupsi di Indonesia mencapai 50 persen dari nilai anggaran proyek pemerintah. Dimana instansi yang dinilai paling korup di Indonesia adalah Departemen Pekerjaan Umum. Ketua Transparency International Indonesia, Todung Mulya Lubis, mengakui korupsi juga terjadi pada proyek penanganan bencana seperti di Aceh dan Nias

Todung Mulya Lubis: "Pengalaman di Aceh menunjukkan bahwa banyak kebocoran. Komplain yang masuk ke tangan kita, di berbagai tempat itu malah yang buat kita sangat mengkhawatirkan adalah kebocoran terjadi pada lembaga-lembaga internasional. Oxfam misalnya pernah menutup kantornya akibat kebocoran seperti ini."

Berdasarkan data Bank Dunia, korupsi di Indonesia pertahunnya rata-rata mencapai 100 triliun lebih. Itu baru untuk dana Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara atau APBN. Belum termasuk dari proyek-proyek yang dibiayai oleh APBD propinsi, kabupaten dan perusahan-perusahan negara.