1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Krisis Darfur Jadi Sorotan Sidang HAM Jenewa

Ayu Purwaningsih16 Maret 2007

Tim penyelidik HAM PBB mengecam berbagai pelanggaran HAM yang terjadi di kawasan bagian barat Sudan tersebut.

https://p.dw.com/p/CPVD
Warga Darfur, Sudan, yang mengungsi di negara tetangganya, Chad
Warga Darfur, Sudan, yang mengungsi di negara tetangganya, ChadFoto: AP

Laporan Tim Penyelidik Hak Azasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (HAM PBB) menyebutkan pelanggaran HAM di wilayah barat Sudan tersebut semakin memburuk. Hal ini mendorong negara-negara lain, seperti misalnya negara-negara Uni Eropa yang diwakili Jerman, untuk mendesak negara-negara Muslim yang duduk di Dewan HAM PBB agar lebih aktif menyelesaikan krisis Darfur. Saat ini, mayoritas dewan diduduki oleh negara-negara Muslim.

Menteri Luar Negeri Jerman, Frank Walter Steinmeyer: “Dalam hal ini Uni Eropa akan mengarahkan sorotannya terutama terhadap situasi di Darfur yang merupakan salah satu pelanggaran HAM terparah. Kalau di sana sudah terjadi pelanggaran HAM yang parah, maka kita di sini bertanggung jawab untuk tidak diam terhadap masalah tersebut.”

Ratusan ribu orang mati di Darfur dalam konflik yang sudah berlangsung sejak lebih dari tiga tahun lalu. Sementara jutaan warga kehilangan tempat tinggal. Mereka terpaksa mengungsi hingga ke negara-negara tetanggga.

Sebelumnya Tim Penyelidik PBB, yang diketuai peraih Nobel Perdamaian Joddy Williams, beberapa kali berusaha masuk ke Darfur, namun pemerintah Sudan terus menghalangi. Namun dari para pengungsi yang berada di negara-negara tetangga akhirnya diperoleh laporan-laporan terjadinya pelanggaran HAM yang parah di Darfur. Perkosaan dan pengusiran, melengkapi daftar kejahatan lainnya seperti pembunuhan dan penculikan di kawasan itu.

Pemerintah Sudan dituding mendukung Milisi Arab, Janjaweed, dalam menyerang masyarakat sipil. Pemerintah dan milisi Janjaweed juga dikecam karena secara brutal melancarkan kampanye kontra pemberontakan. Namun Pemerintah Sudan membantah tuduhan itu. Dalam Sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, Sudan yang diwakili Menteri Kehakiman Sudan, Mohammad Ali El Mardi, menolak keras laporan tersebut.

“Mereka tidak menunjukan kepercayaan terhadap pemerintahan resmi. Hal ini terlihat dari pernyataan blak-blakan yang disampaikan oleh anggota misi penyelidik PBB. Laporan itu hanya prasangka saja terhadap situasi di Darfur and anggapan yang salah bahwa terjadi genosida.”

Selain masalah Sudan, berbagai topik lain juga mendapat perhatian khusus. Diantaranya pelanggaran HAM di Iran dan Srilanka. Di Iran, eksekusi hukuman mati terus meningkat, kebebasan berekpresi dilarang, dan media dibredel. Sementara, perekrutan anak-anak untuk dijadikan tentara, masih gencar terjadi di Srilanka.

Dewan HAM PBB menggelar sidangnya dari tanggal 12 hingga 30 Maret 2007 di Palais des Nations. Sidang ini bertujuan mempromosikan dan melindungi hak-hak azasi manusia di seluruh dunia. Para menteri dari negara-negara anggota PBB menyuguhkan pidato politik mereka tentang kondisi HAM yang terjadi di negara masing-masing maupun di negara lain yang mereka perhatikan.

Selain mendengar pidato politik, forum ini juga memberi kesempatan pada Pelapor Khusus PBB dan organisasi-organisasi non pemerintah untuk menyampaikan laporan mereka atas pelanggaran HAM yang terjadi.

Dewan HAM PBB baru terbentuk sekitar setahun yang lalu, menggantikan Komisi HAM PBB. Badan baru HAM dunia ini beranggotakan 47 negara, termasuk Indonesia. Pembentukannya sempat mendapat tentangan keras dari Amerika Serikat, Kepulauan Marshall, Palau dan Israel, yang mempertanyakan sejauh mana kekuasaan dewan tersebut.

Krisis Darfur merupakan ujian utama bagi kredibilitas badan ini. Dalam persidangan kali ini, dibahas mengenai prosedur kerja yang akan mereka lakukan. Hingga kini prosedur kerja maupun kekuasan dewan tersebut masih belum jelas. Meski ada juga kemajuannya ketimbang komisi sebelumnya.

Rafendi Djamin, koordinator Human Rights Working Group mengutarakan: “Monitoring dilakukan bagaimana? Dulu kan dengan Komisi HAM ada tiga cara. Yaitu dengan pembentukan pelapor khusus, kedua dengan pembahasan HAM di suatu negara, bahkan muncul resolusi HAM suatu negara. Yang ketiga membentuk kantor HAM di satu wilayah. Lalu, apa saja pelapor khusus yang perlu dipertahankan? Kemajuannya adalah kajian kondisi HAM suatu negara. Setiap anggota harus mau dipantau kemajuan dan perlindungan HAMnya, catatan HAM nya bagaimana?”

Rafendi menilai meski dewan ini memiliki kekuasaan yang lebih besar ketimbang komisi sebelumnya, Dewan HAM PBB masih sangat lemah bila sudah berhadapan dengan aliansi negara-negara lainnya.

“Sekarang kritik yang paling menonjol adalah politisasi hak azasi. Ketika dulu dirombak menjadi Dewan HAM adalah untuk menghindari politisasi HAM. Orang lebih bicara tentang politik kelompoknya. Kritik saya, kepentingan HAM bisa dikorbankan bagi kepentingan kelompok negara-negara.”

Penegakan HAM yang lebih baik di dunia, kini menjadi tanggung jawab lembaga berusia muda tersebut. Sekeretaris Jendral Perserikatan Bangsa-bangsa PBB, Ban Kii Moon dalam sidang Dewan HAM PBB mengajak semua korban pelanggaran HAM untuk melihat Dewan HAM PBB sebagai forum dan batu loncatan untuk mengambil tindakan. Kepada Dewan HAM PBB, Ban Ki Moon menitip pesan :

“Sekarang dunia tengah mengamati, apakah Dewan HAM PBB yang masih muda ini dapat menjanjikan harapan. Saya berharap anggota-anggota dewan akan dapat bekerja sama untuk mempromosikan pendekatan yang obyektif dan universal dalam penegakan HAM. Di minggu-minggu dan bulan-bulan mendatang, kebulatan tekad Dewan HAM akan diuji dan terus diuji. Krisis parah dan isu-isu pelanggaran HAM menuntut perbaikan. Ini penting, mengingat anda memiliki sejumlah komponen untuk dapat melampaui ujian tersebut.”