1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Laporan HRW 2010: Kasus Munir Kembali Mengemuka

22 Januari 2010

Meskipun reputasinya semakin berkembang, sebagai negara berpenduduk mayoritas Muslim yang demokratis, Indonesia memperlihatkan kemajuan yang minim dalam penegakan hak asasi manusia di tahun 2009.

https://p.dw.com/p/Ld8C
Kasus Munir Masih Menjadi Perhatian SBYFoto: AP

Badan pemantau HAM internasional, Human Rights Watch, dalam laporan tahunannya menyatakan hanya terdapat sedikit indikasi bahwa pemerintah Indonesia memiliki kemauan politik dalam penegakan HAM.

Laporan Human Rights Watch tahun 2010 ini menitikberatkan pada keprihatinan atas peningkatan angka kekerasan yang menimpa pegiat HAM di berbagai negara di dunia. Ini pula yang juga menjadi poin penting dalam catatan HAM di Indonesia. HRW mengritik kemandegan kasus penyelidikan pembunuhan aktivis HAM, Munir bin Thalib.

Desember 2008, pengadilan membebaskan mantan wakil kepala Badan Intelejen Nasional, Muchdi Purwopranjono, yang diduga terlibat dalam pembunuhan Munir. Pada bulan Juni 2009, Mahkamah Agung menolak banding yang diajukan jaksa penunut umum. Marianne Huewagen dari HRW menyesalkan: "Ini merupakan kemunduran dalam gerakan penegakan HAM. Meskipun pengadilannya disebut oleh Presiden Susilo Bambang Yudoyhono sebagai uji coba dalam pemerintahannya. Sebenarnya ini merupakan uji coba buruk.“

Impunitas juga berlaku bagi mantan-mantan komandan militer lainnya, yang diduga telah melakukan pelanggaran HAM di sejumlah wilayah seperti di Timor Leste, Papua, Aceh, Maluku, Kalimantan, dan lainnya.

Ditegaskan HRW, di Papua, para komandan militer tidak memperlihatkan keseriusan untuk menegakan sanksi disiplin terhadap para serdadu yang diduga menahan dan memukuli sejumlah warga di Merauke. HRW mengungkapkan keprihatinannya terhadap penahanan yang dilakukan polisi terhadap orang-orang yang dituding ingin memisahkan diri dari Indonesia. Pemerintah juga menetapkan pembatasan akses terhadap pemantau HAM asing dan jurnalis yang ingin bekerja di Papua. Inilah yang membuat investigasi terjadinya impunitas semakin sulit. Di bumi cendrawasih ini pula menurut laporan HRW telah terjadi penyiksaan tahanan.

Di Aceh, antara Januari hingga April 2009, terjadi serangan terhadap lima anggota Partai Aceh, partai politik bentukan Gerakan Aceh Merdeka.

Dalam laporan HRW Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga disentil, karena terus menunda pelaksanaan ketetapan tahun 2004 yang melarang TNI berbisnis. Sejumlah kasus HAM lainnya yang dicermati adalah korupsi di Indonesia, terutama dalam pembatasan kerja dan kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi KPK. Di bidang media, walaupun jenis media semakin tumbuh beragam di Indonesia, kebebasan berekspresi masih dikuasai oleh para pejabat yang berkuasa maupun figur-figur pengusaha, yang dengan menggunakan pasal pencemaran nama baik, membungkam kritik.

Yang juga menjadi sorotan HRW di Indonesia adalah masalah kebebasan beragama, dimana banyak pemerintah daerah kini menerapkan hukum Syariah yang salah satu contoh penerapannya dinilai membatasi hak perempuan.

Yang penting juga dalam masalah HAM di Indonesia adalah eksploitasi buruh migran. Indonesia dinilai gagal melindungj warga negaranya yang mencari nafkah di manca negara. Pemerintah Indonesia juga dikritik karena gagal memenuhi hak warga atas kesehatan, diantaranya penangangan bagi orang yang hidup dengan HIV/AIDS.

Di tatanan internasional, Indonesia juga disayangkan tak mampu memberikan tekanan terhadap junta militer Myanmar untuk mereformasi demokratisasi di negaranya. Di luar itu ditandangani sejumlah kerjasama militer. Sementara dalam kasus pembunuhan lima wartawan Australia dalam kasus Balibo di Timor Leste, Kementerian Luar Negeri menyatakan kasus ditutup dan bila dibuka kembali dicemaskan merusak hubungan dua negara.

Ayu Purwaningsih

Editor : Hendra Pasuhuk