1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Kebebasan Pers

Media Hong Kong Khawatir Dibungkam UU Anti Subversi Cina 

5 Juni 2020

Ketika Hong Kong bersiap menjalankan UU Keamanan Nasional godokan Beijing, media independen khawatir bakal menjadi korban pertama. Stasiun televisi RTHK terpaksa menghentikan siaran lantaran derasnya tekanan.  

https://p.dw.com/p/3dJAn
Wartawan dan warga Hong Kong berdemonstrasi menentang Undang-undang ekstradisi godokan Cina pada Juli 2019 lalu.
Wartawan dan warga Hong Kong berdemonstrasi menentang Undang-undang ekstradisi godokan Cina pada Juli 2019 lalu.Foto: Reuters/Tyrone Siu

Syahdan, sekelompok redaktur di Radio Television Hong Kong (RTHK) pada 19 Mei silam mendengar kabar tak sedap, bahwa manajemen akan menghentikan salah satu program mingguan terpopuler tanpa alasan jelas. Pada sore itu juga 20 pegawai RTHK menerobos masuk ke ruang konferensi dan melabrak Direktur Program Leung Ka-Wing saat dia sedang berbicara dengan petinggi lain. 

Mereka menuntut alasan jelas, kenapa program komedi satir berjudul “Headliner“ dibatalkan. Para editor mencurigai adanya tekanan dari otoritas setelah Februari silam pemerintah mengritik salah satu episode yang menertawakan kepolisian Hong Kong. 

Pembicaraan itu berlangsung selama 90 menit. Beberapa staf menangis, yang lain beradu argumen dengan nada tinggi, menurut kesaksian tiga pegawai RTHK kepada kantor berita Reuters. 

Direktur Leung berdalih dia harus menghentikan “Headliner“ untuk meredakan tekanan dan “melindungi RTHK“ beserta para staf. Ironisnya, di tengah pertukaran argumen dramatis di ruang konferensi itu, RTHK mengumumkan berakhirnya program satir berbahasa Cina yang telah mengudara sejak 1989. 

Leung adalah pria berusia 67 yang telah berkecimpung lama di industri media. Karirnya melejit ketika meliput tragedi Pembantaian Tiananmen di Beijing tahun 1989. Dia menolak berkomentar ketika dihubungi Reuters terkait dibunuhnya acara “Headliner.” Pemerintah Hong Kong juga sama, membisu ihwal tekanan politik kepada RTHK. 

Kebebasan terarah media pemerintah 

Tekanan terhadap RTHK mulai meningkat akhir Februari silam, ketika “Headliner” menurunkan video berdurasi dua menit, dengan aktor menyamar sebagai polisi berpakaian hazmat, yang terlihat lebih lengkap dan canggih ketimbang yang dimiliki petugas kesehatan di tengah wabah corona. 

Konten satir tersebut diniatkan untuk “meredakan amarah penduduk lewat humor,“ kata salah satu aktor yang terlibat, Kwong Ngai-See. 

NamunKepolisian Hong Kong kadung merasa terusik. Kepala Polisi Chris Tang lalu menulis surat kepada Direktur RTHK, Leung, dan mengeluhkan betapa episode Headliner itu jadi “sebuah hasutan terhadap kepolisian Hong Kong yang bekerja di tengah wabah corona.“ Tang juga menuduh redaksi “membolak-balikan yang baik jadi salah dan kami tidak bisa menerimanya,“ tulis sang komisioner di dalam surat yang dipublikasikan RTHK. 

Pada 19 Mei, Kementerian Komunikasi Hong Kong merilis laporan yang mengritik RTHK atas segmen lawak tersebut, lantaran “memfitnah kepolisian dengan menggambarkan aparat sebagai sampah, tidak berharga dan mudah tersulut.“ 

Ketika editor RTHK melabrak Direktur Leung sore itu, Biro Perkembangan Ekonomi dan Bisnis Hong Kong yang bertugas mengawasi RTHK menerbitkan pernyataan, mendesak manajemen stasiun agar mengkaji ulang proses editorial dan produksi, serta “mengambil tindak disiplin“ kepada para staf yang terlibat. 

“Bagaimanapun juga RTHK adalah bagian dari pemerintah dan dalam teorinya, mereka bisa berbuat apapun kepada kami,“ kata Gladys Chiu, Kepala Serikat Kepegawaian RTHK yang mewakili 400 staf. 

Ancaman bagi kebebasan pers 

RTHK yang didirikan pada 1928 sering dianggap sebagai satu-satunya media publik yang independen di Cina. Meski dibiayai oleh pemerintah Hong Kong, anggaran Dasar RTHK menjamin kebebasan editorial bagi para jurnalis. 

Jimmy Lai, salah seorang pengusaha media di Hong Kong yang ikut bergabung dengan kelompok pro-demokrasi.
Jimmy Lai, salah seorang pengusaha media di Hong Kong yang ikut bergabung dengan kelompok pro-demokrasi.Foto: Getty Images/JOHANNES EISELE

Namun status itu terancam ketika Cina menjawab gelombang protes di Hong Kong dengan mengesahkan UU Keamanan Nasional yang mengatur delik hasutan, subversi dan terorisme. Sudah belasan pegawai RTHK yang mengaku resah akan dibungkam oleh UU tersebut. 

Situasinya seperti berada di bawah pisau guillotine, kata Jimmy Lai. Pria berusia 72 tahun itu menerbitkan harian pro-demokrasi, Apple Daily, yang acap kritis terhadap pemerintah Hong Kong dan Cina. “Tidak ada setengah-setengah. Semuanya runtuh,” kata dia. 

Semasa karirnya, Lai sudah sering menjadi korban kampanye negatif media-media pro-Beijing di Hong Kong. Dia dituduh sebagai corong Amerika Serikat. Sudah dua kali pria renta itu ditangkap polisi tahun ini karena terlibat dalam aksi protes. 
Lai dan tokoh media lain merasa UU Keamanan Nasional akan membuka pintu bagi campur tangan pemerintah Beijing terhadap industri media.   

Kekhawatiran ini dibantah Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam. Dalam pernyataannya bulan lalu, dia menegaskan “kebebasan berekspresi, kebebasan berdemonstrasi, kebebasan pers, akan bertahan.“ Lam merujuk pada hak sipil yang dilindungi oleh pasal 27 UU Dasar Hong Kong -sebuah konstitusi mini yang menjamin demokrasi dan disetujui Cina saat penyerahan kedaulatan dari Inggris pada 1997. 

Sementara seorang jurubicara Kementerian Luar Negeri Cina memastikan,  legislasi baru itu “hanya membidik aktivitas yang mengarah pada tindak subversi, terorisme, separatisme dan intervensi asing terhadap urusan dalam negeri Hong Kong,“ dan “tidak akan berdampak kepada kebebasan berkspresi, kebebasan pers atau hak-hak sipil lain.“ 

rzn/as (Reuters)