1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Membebaskan Dunia dari Sejata Atom, Biologis dan Kimia

25 Oktober 2006

Laporan Blix, mantan ketua Badan Pengawas Atom Internasional IAEA.

https://p.dw.com/p/CJZl
Hans Blix
Hans BlixFoto: dpa

Perjanjian non-proliferasi pada tahun 1986 awalnya ditanda tangani oleh negara-negara atom Amerika Serikat, Uni Soviet dan Cina. Perjanjian yang mulai berlaku tahun 1970 ini menentukan, bahwa selain penandatangan pertama perjanjian ini, termasuk Prancis dan Inggris, tidak ada negara lain diperbolehkan secara resmi untuk mengembangkan atau membeli senjata atom. Sebagai gantinya, negara-negara lainnya yang ikut menandatangani perjanjian ini dapat menggunakan bahan-bahan yang berhubungan dengan atom, bantuan ilmiah dan teknologi untuk penggunaan tenaga atom secara sipil.

Dibandingkan dengan tahun 90-an, sekarang kondisi perjanjian non proliferasi pembatasan ini menyedihkan. Dalam konfrensi pemeriksaan terakhir, yang diadakan setiap lima tahun, negara-negara penandatangan perjanjian ini tidak dapat menyepakati sebuah dokumen penutup bersama.

Menurut mantan ketua badan energi atom, Hans Blix, tidak ada alasan untuk merasa lega:

“Kita perlu menghidupkan kembali pengawasan dan pengurangan senjata. Adalah kenyataan, bahwa setelah perang dingin berakhir, kebanyakan orang menganggap, risiko saling merusak atau akhir sebuah zaman, tidak ada lagi. Orang-orang mulai khawatir tentang pemanasan global, yang memang boleh saja. Tetapi fakta bahwa adanya ancaman lingkungan bukan berarti, dalam soal senjata atom kita dapat bersikap santai.”

Beberapa negara sekarang memiliki senjata atom dengan alasan keamanan. Oleh sebab itu laporan ini menuntut agar strategi keamanan diubah, sehingga keamanan dapat dicapai tanpa senjata nuklir. Menurut laporan ini, alasan utama tidak adanya kemajuan dalam hal pengurangan senjata atom ini adalah kurangnya keinginan negara-negara senjata nuklir untuk mematuhi perjanjian non proliferasi. Oleh sebab itu dianjurkan untuk kembali melakukan konfrensi pemeriksaan seperti di tahun 90-an. Amerika Serikat dan Rusia seharusnya memberi contoh dalam hal pengurangan senjata ini. Tetapi juga negara-negara yang tidak ikut dalam perjanjian non proliferasi, seperti India, Pakistan dan Israel, harus mematuhinya.

“Sangat perlu bahwa negara-negara pemilik senjata atom juga bergerak ke arah pengawasan senjata. Dalam dunia sekarang ini tidak ada yang lebih penting daripada ratifikasi sebuah perjanjian pembatasan ujicoba nuklir yang menyeluruh, agar dunia memliki sebuah peraturan mengikat yang melarang ujicoba nuklir. Sejak tahun 90-an, ada sebuah penangguhan yang membuat Amerika Serikat tidak melakukan uji coba lagi sejak bertahun-tahun, tetapi tidak ada larangan.”

Bila Jerman tahun depan memimpin G-8, maka pengurangan senjata akan dijadikan tema utama. “Kami tidak menginginkan bangkitnya lagi senjata nuklir dan oleh sebab itu kami tetap berkewajiban menciptakan dunia yang bebas dari senjata nuklir.” Langkah untuk mencapai tujuan itu sudah sangat mendesak. Demikian diungkapkan Menteri Luar Negeri Jerman Frank-Walter Steinmeier dalam sebuah wawancara dengan harian “Tagesspiegel.”