1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Jaga Momentum Pendanaan di Konferensi Perubahan Iklim 2017

13 November 2017

Dunia sepakat batasi pemanasan global tidak lebih dari dua derajat Celcius dan beradaptasi terhadap dampak perubahan iklim. Bagaimana soal pendanaannya yang tak sedikit itu? Opini Suzanty Sitorus.

https://p.dw.com/p/2nSx4
Bildergalerie Wasser als Wohnfläche Baum USA Kalifornien
Foto: Getty Images

Pertemuan puncak negara-negara Pihak UNFCCC 2017 (COP 23) dilaksanakan di akhir tahun, seperti di tahun-tahun sebelumnya. Ini merupakan saat yang tepat juga untuk melakukan refleksi tentang berbagai tantangan dan hasil sepanjang tahun yang berpengaruh terhadap target-target yang harus dicapai pada tahun 2020 dan persiapan pelaksanaan Kesepakatan Paris yang akan dimulai di tahun 2020. Dunia telah bersepakat untuk bersama-sama membatasi pemanasan global tidak lebih dari dua derajat Celcius dan beradaptasi terhadap dampak perubahan iklim.

Salah satu tantangan terbesar adalah perkembangan politik dan ekonomi, domestik dan internasional, yang memicu dinamika pelaksanaan kesepakatan global tersebut. Meskipun sudah tercapai kesepakatan, kemungkinan perubahan komitmen selalu terbuka. Keputusan Presiden Donald Trump tentang penarikan diri Amerika Serikat dari Kesepakatan Paris dan hasil pemilihan umum di berbagai negara-negara kunci memercikkan keraguan akan efektivitas pembahasan persiapan teknis untuk Kesepakatan Paris selama tahun 2017 hingga 2019. Perubahan komitmen semacam itu juga dikhawatirkan menimbulkan efek psikologis bagi aktor politik, bisnis, dan masyarakat di berbagai negara sehingga enggan berkontribusi untuk penanganan perubahan iklim.

Penulis:  Suzanty Sitorus
Penulis: Suzanty SitorusFoto: Suzanty Sitorus

Aliran pendanaan iklim di tingkat global

Dalam konteks ini, para juru runding yang akan menghadiri COP 23 dan juga publik internasional dapat memetik pelajaran dari laporan yang diluncurkan oleh Climate Policy Initiative (CPI) minggu ini tentang aliran pendanaan iklim di tingkat global. Laporan Lanskap Pendanaan Iklim Global 2017 merupakan yang paling komprehensif dengan data dari tahun 2015 dan 2016 yang juga menyajikan untuk pertama kalinya tren lima tahun tentang bagaimana, dimana dan dari mana pendanaan berasal. Laporan ini juga mengidentifikasi kesenjangan dan peluang untuk meningkatkan investasi.

Lanskap Pendanaan 2017 tersebut mengindikasikan bahwa dua tahun sejak dicapainya Kesepakatan Paris, masyarakat global masih menghadapi tantangan yang signifikan dalam memobilisasi investasi yang dibutuhkan untuk memenuhi Kesepakatan Paris. Pemerintah sedang memusatkan perhatian pada cara-cara yang efektif untuk membiayai pelaksanaan Nationally Determined Contribution (NDC)—kontribusi yang dijanjikan oleh setiap negara sebagai bagian dari Kesepakatan Paris. Sementara itu, lembaga-lembaga keuangan publik dan swasta berupaya untuk memanfaatkan sinyal politik yang kuat yang disampaikan oleh Kesepakatan Paris untuk mengembangkannya menjadi peluang investasi hijau.

Berikut beberapa intisari dari Lanskap Pendanaan Iklim Global 2017:

•      Aliran pendanaan iklim mencapai rekor tertinggi sebesar 437 miliar dollar AS pada tahun 2015, diikuti oleh penurunan 12 persen di tahun 2016 menjadi 383 miliar dollar AS, meskipun masih lebih tinggi daripada tahun 2012 dan 2013. Dengan memperhitungkan fluktuasi tahunan, aliran pendanaan rata-rata di tahun 2015/2016 sebesar 12 persen lebih tinggi daripada di tahun 2013/2014.

•      Kenaikan pada tahun 2015 didorong oleh lonjakan investasi untuk energi terbarukan, terutama di China, dan untuk panel surya atap rumah di AS dan Jepang.

•      Meningkatnya investasi oleh sektor swasta menunjukkan pasar yang mulai berkembang untuk energi terbarukan dari angin dan surya, sehingga kebutuhan dukungan pemerintah tidak lagi sebesar sebelumnya. Meskipun demikian, secara umum, investasi pemerintah tetap menjadi landasan bagi investasi swasta dari tahun ke tahun.

•      Selama tahun 2015-2016, 79 persen pendanaan digalang dari negara dimana investasi dilakukan. Tren investasi domestik yang terus meningkat menunjukkan pentingnya kerangka kebijakan dan peraturan yang kuat oleh pemerintah nasional untuk mendukung proyek-proyek mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

•      Peningkatan drastis investasi untuk energi surya dan energi angin lepas pantai memberikan harapan bahwa pergeseran dari energi berbasis fosil ke arah energi terbarukan mulai terjadi dan akan membantu dunia menahan laju pemanasan global. Meskipun demikian, investasi untuk teknologi terbarukan dan sektor lain masih jauh dari kebutuhan yang nilainya sekitar 1 triliun dollar AS per tahun. Sektor lain yang masih sangat membutuhkan investasi antara lain kelistrikan, efisiensi energi industri, transportasi, pertanian, air, pengurangan deforestasi, dan adaptasi. 

•      Total investasi untuk bahan bakar berbasis fosil masih jauh lebih besar dibandingkan investasi pro-iklim. Hal tersebut mengurangi efektivitas investasi hijau dan juga meningkatkan risiko dalam sistem keuangan, misalnya aset perusahaan minyak atau batubara akan menjadi "stranded asset”—aset yang mengalami penurunan atau kehilangan nilai secara prematur.

•      Meskipun aliran pendanaan masih jauh dari yang dibutuhkan, laporan mencatat beberapa tren positif yang dapat mempengaruhi prospek peningkatan pendanaan iklim di tahun-tahun mendatang: Beberapa negara mulai menjabarkan rencana NDC mereka sehingga memberikan kejelasan mengenai peluang investasi untuk mewujudkannya; pemerintah dan lembaga keuangan berinisiatif untuk menghijaukan aliran keuangan publik yang ada; diskusi di seluruh industri tentang keterbukaan dalam pelaporan mengenai risiko keuangan yang ditimbulkan oleh perubahan iklim; dan penggunaan lebih luas berbagai jenis pendanaan campuran dan inovatif.

Menanti komitmen pemerintah

Perkembangan positif yang terjadi dalam investasi pro-iklim menegaskan bahwa keteguhan komitmen dan ambisi pemerintah dalam mengatasi perubahan iklim perlu terus dijaga karena hal tersebut menjadi dasar pertimbangan investasi hijau oleh swasta dan masyarakat.

Kebijakan dengan target yang jelas dan ambisius ditambah dengan dukungan insentif akan memicu derasnya investasi oleh swasta dan masyarakat. Sebaliknya, kebijakan yang tidak pro-iklim akan dipahami oleh sektor swasta sebagai risiko untuk investasi hijau. COP 23 di Bonn, Jerman, harus mampu mempertahankan momentum Kesepakatan Paris agar investasi hijau terus meningkat dan makin pesat.

Penulis: Suzanty Sitorus, Direktur Climate Policy Initiative Indonesia

*Setiap tulisan yang dimuat dalam #DWnesia menjadi tanggung jawab penulis