1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Menjelang pengadilan pelaku bom koper

11 April 2007

Di Beirut hari Rabu ini, Jihad Hamad menghadapi tuntutan upaya meledakan bom dalam sebuah kereta api regional Jerman satu tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 31 Juli.

https://p.dw.com/p/CP7L

Bom di kereta api dari Köln itu tidak meledak. Nyatanya semua penumpang yang menuju Koblenz dan menuju Dortmund selamat tahun lalu. Bukan karena para pelaku teror itu mengurungkan niatnya, melainkan karena kesalahan tehnis ketika merakit bom.

Sehubungan kasus ini ada empat orang yang tertangkap. Dua orang yang pertama-tama tertangkap, Yusuf Muhammad Al Hajidin dan Jihad Hamad terekam salah satu kamera pemantau di stasiun kereta api Köln. Keduanya terlihat membawa koper masuk ke dalam kereta api regional Jerman. Berbeda dengan ketiga orang lainnya, Jihad Ahmad sempat melarikan diri pulang ke Libanon. Ia ditangkap di sana.

Satu tahun setelah kejadian itu di sebuah kantor modern di kota Tripoli, duduk seorang pengacara berpakaian rapi, Fawaz Zakaria. Ia tampil percaya diri membicarakan kasus kliennya, Jihad Ahmad.

Selain itu ia tampak menyadari betul nilai proses ini untuk media. Menjawab pertanyaan tentang kemungkinan mewawancarai keluarga tertuduh, Fawaz Zakaria langsung pasang harga 2000 dolar AS. Dulu untuk itu orang tidak harus bayar.

Fawaz Zakaria menegaskan bahwa Jihad Hamad terpengaruh oleh lingkungan dan kenalannya di Jerman. Fawaz Zakaria,

“Jihad bukan teroris. Ia baru berkenalan dengan Yusuf Muhammad ketika berada di Jerman. Itu peristiwa sial buat dia. Tapi harus diingat Jihad langsung mengakui kesalahannya dan sudah menyesali tindakannya. Ia bahkan menyatakan terima kasih kepada Tuhan, bahwa bom itu tidak meledak. Selain itu, ia datang- melaporkan diri secara sukarela. Jadi menurut saya, seharusnya paling banyak dia mendapat hukuman tiga tahun.“

Di Beirut, ada sejumlah pengacara yang berpendapat bahwa untuk kasus seperti ini, si pelaku bisa dijatuhi hukuman sampai 15 tahun. Ada juga yang berpendapat sebaliknya, si pelaku bisa malah dibebaskan sama sekali.

Hari Rabu ini, pada hari pertama sidang pengadilan, prosedur hukum yang akan dijalani masih dibahas. Sementara itu, Fawaz Zakaria sudah menetapkan strateginya untuk memenangkan hukuman paling ringan bagi kliennya.

Ia akan berusaha menggambarkan kliennya sebagai lelaki muda yang dipengaruhi oleh para suruhan seroang dalang yang mengatur skenario pemboman itu. Hal sama juga pernah diutarakan oleh penyidik dari Jerman, demikian kata Zakaria. Ia menambahkan,

„Jihad itu tidak punya hubungan apa-apa dengan kelompok teror manapun, yang semacam Al Kaidah. Kan masih ada terduga yang lain, ya saya pikir di balik kasus itu ada dalangnya.“

Sementara para penyidik Jerman melihat adanya kaitan erat antara kasus ini dengan kelompok teror Al Kaidah. Mereka menduga Yusuf Muhammad al Hajidin serta kedua saudara lelaki Jihad Hamad yang juga tertangkap bertugas merekrut anggota baru untuk kelompok teror Al Kaidah.