1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Muslim dan Yahudi Bersatu Demo Larangan Sunat Agama

Nina Werkhäuser10 September 2012

Komunitas Yahudi dan Muslim di Jerman bersatu menentang larangan sunat agama. Mereka menuntut kepastian hukum untuk melanjutkan praktik agama yang telah dilakukan ribuan tahun.

https://p.dw.com/p/165uV
Foto: picture-alliance/dpa

Komunitas Yahudi dan Muslim di Jerman kompak: bahwa sunat agama laki-laki tetap diperbolehkan. "Ya, sunat itu harus diperbolehkan secara hukum," tuntut Lala Süsskind, ketua Forum Yahudi untuk Demokrasi dan Perlawanan anti-Semitisme Berlin. Pemerintah Federal Jerman dan dan Parlemen harus mengadopsi aturan secepat mungkin, demikian tuntutan sekitar 300 demonstran di Berlin.

Pemicu protes ini adalah sebuah keputusan pengadilan di Köln, yang pada Juni lalu memvonis  bahwa ritual sunat untuk seorang anak laki-laki berusia empat tahun sebagai sebuah tindak kejahatan yang membahayakan tubuh. Anak laki-laki itu sempat mengalami pendarahan setelah disunat. “Keputusan ini membuat kita tersengat,“ kata Rabbi Berlin Gesa Ederberg kepada Deutsche Welle.

Tapi itu tak hanya berhenti pada soal keputusan pengadilan saja, tapi juga debat publik berikutnya. Orang-orang Yahudi dan Muslim dianggap telah melanggar kesejahteraan anak-anak dan sebagai orangtua yang 'jahat'. "Saya merasa itu absurd,“ kata seorang Rabbi yang marah. Sunat agama terhadap anak laki-laki pada delapan hari setelah lahir adalah hal penting dalam kehidupan Yahudi, itu dianggap sebuah perjanjian dengan Tuhan.

Demonstration gegen Beschneidungsurteil
Para pemuka agama Yahudi dan Islam bersatu menentang putusan larangan sunat agama yang dikeluarkan pengadilan KölnFoto: picture-alliance/dpa

Ketidakpastian Diantara Yahudi dan Muslim

Keputusan pengadilan Köln mendorong komunitas Yahudi menyunatkan anaknya ke Berlin, tapi ini tentu sama sebuah tekanan bagi para orang tua. Kepada komunitasnya, Rabbi Yitzhak Ehrenberg menunjukkan sebuah surat dari jaksa penuntut, sebuah gugatan hukum karena dia mendorong jemaatnya untuk menegakkan tradisi kuno sunat. "Saya akan katakan sekali lagi: kami akan terus,“ teriak Rabbi itu yang disambut tepuk tangan para demonstran.

Kenan Kolat, ketua Komunitas Turki di Jerman, juga datang ke Bebelplatz. Selama pidato ia mengenakan topi Yahudi yarmulke. Muslim dan Yahudi harus berdiri bersama untuk memastikan bahwa sunat agama tidak bisa dikriminalkan. Kolat mengungkapkan adanya fenomena, "Turisme Sunat ke Turki“ yang mulai muncul setelah keputusan pengadilan Köln.

Orangtua yang cemas lebih memilih tidak menyunat anak mereka di Jerman. “Kami menyunat anak kami di sini dan pergi berlibur ke tempat yang kami mau,” seru Kolat.

Kepastian Hukum Secepatnya

Komunitas Muslim dan Yahudi sangat kuat mendesak adanya sebuah aturan yang bisa menjamin perlindungan hukum bagi pelaksanaan sunat agama., juga tanpa orangtua harus membuktikan motivasi agama mereka. Ini menyediakan kesempatan solusi sementara bagi para anggota Senat Hukum Berlin yang menahan diri terhadap hukuman atas para pelaku sunat di bawah kondisi tertentu.

Terutama para demonstran Yahudi menekankan, bahwa larangan sunat diberlakukan di Jerman, mereka tidak dapat hidup lagi di Jerman. “Dan kami suka tinggal di ini,” dikatakan mereka. Pasca putusan pengadilan Köln yang melarang sunat agama, Kanselir Angela Merkel telah memperingatkan bahwa larangan sunat agama itu akan membuat Jerman menjadi sebuah “Bangsa Komedi" di mata dunia.