1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Nasib Para Serdadu Anak di Dunia

16 Februari 2007

Ratusan ribu anak-anak di seluruh dunia terjebak menjadi serdadu anak, di tengah konfllik yang melanda negara mereka. Mereka dipaksa memanggul senjata, membunuh, dan menjalani perbudakan. Sementara banyak diantara mereka, terutama anak-anak perempuan yang menjadi budak seks. Untuk itulah dalam rangka memperingati Hari Serdadu Anak yang jatuh pada tanggal 12 Februari, di Paris digelar Konferensi “Bebaskan Anak-anak dari Perang”. Para menteri luar negeri dan perwakilan organisasi non pemerintah lebih dari enam puluh negara, menghadiri pertemuan di ibukota Prancis tersebut. Untuk pertama kalinya mereka menyepakati mengambil tindakan pencegahan anak-anak dibibit untuk menjadi tentara dalam konflik.

https://p.dw.com/p/CP8q

Kisah ini diceritakan oleh mantan serdadu dari Sierra Leone:

“Dari Guinea saya pergi ke Jerman atau ke Eropa. Lalu saya sampai ke München. Di sana saya melamar suaka. Mereka memberikan saya kamar di panti anak-anak dan menyekolahkan saya disebuah kursus bahasa Jerman agar saya bisa belajar bahasa Jerman.“

Itulah pengalaman Mike, yang sudah sembilan tahun melepaskan diri dari cengkraman sebagai tentara anak. Kini ia hidup di Jerman, sebagai pedagang bahan makanan di sebuah pasar di kota München. Sebelumnya, Mike bertempur selama enam tahun di kampung halamannya Sierra Leone sebagai prajurit anak-anak. Ketika ia berumur 14 tahun ia melarikan diri. Berminggu-minggu Mike berjalan diantara semak-semak sampai akhirnya ia sampai ke negara tetangga Guinea, dimana ia membeli tiket menuju kebebasan seharga 1.550 dollar Amerika dari seorang calo.

Mike cukup beruntung. Sementara saat ini, ratusan ribu anak lainnya di berbagai belahan dunia, masih terlilit penderitaan sebagai serdadu anak. Fenomena tersebut dapat dilihat khususnya di Amerika Latin, Afrika dan Asia. Seperti misalnya di Srilanka, Kolombia, Myanmar, Chechnya, Republik Demokratik Kongo, dan Sudan.
Bila kanak-kanak lain bermain dengan pistol mainan di rumah atau lingkungannya, para serdadu anak ini meregang nyawa dengan senjata sungguhan. Naik turun gunung, tidur di hutan, menembaki lawan dan yang lebih sial lagi, menjadi bulan-bulanan pemuas nafsu seks di waktu senggang arena pertempuran.

Nasib buruk para serdadu anak inilah yang mendorong puluhan menteri luar negeri dan perwakilan organisasi non pemerintah di seluruh dunia, serta Lembaga Perserikatan Bangsa-bangsa yang mengurusi masalah anak UNICEF berhimpun baru-baru ini, di Paris, menghadiri Konferensi Internasional tentang tentara anak-anak. Pertemuan kali ini mengambil tajuk “Bebaskan Anak-anak dari Perang”. Sebelumnya pada tahun 1997 di Afrika Selatan, UNICEF dan berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat, juga membuat sebuah panduan khusus mengenai tentara anak yang dikenal dengan “Prinsip Cape Town”. Namun setelah dua tahun penelitian belakangan ini, UNICEF dan berbagai LSM kembali menelurkan makalah yang disebut “Prinsip Paris”. Bersama-sama dengan para para menteri luar negeri di Paris, mereka sepakat menggunakan panduan baru “Prinsip Paris” tersebut, untuk mengambil tindakan pencegahan perekrutan anak-anak untuk dijadikan tentara dan pembebasan tentara anak. Termasuk diantaranya program resosialisasi anak-anak malang tersebut di tengah masyarakat. Wakil Direktur Jendral UNICEF Rima Salah menambahkan:

2. Oton Salah:

“Prinsip baru ini terdiri dari berbagai bidang peran, yang memungkinkan serdadu anak-anak ini hidup dan bergantung nantinya. Pihak-pihak terkait dengan masalah ini tidak boleh melupakan begitu saja anak-anak malang tersebut. Tak hanya itu, kita harus memperhatikan dan saling bekerjasama membantu dalam konteks ekonomi, sosial dan budaya mereka serta keluarga dan lingkungannya.”

Yang membedakan pula dari panduan sebelumnya adalah tidak hanya tentara anak, kini anak-anak perempuan yang sering dijadikan pemuas nafsu seks di kancah konflik, mendapat hak perlindungan.

Pertemuan di Prancis ini juga dihadiri 10 dari 12 negara yang menurut daftar PBB memiliki tentara anak, seperti Uganda dan Chad. Sementara Filipina dan Myanmar yang juga masuk dalam daftar PBB, tidak hadir.

Dalam Konvensi Hak-hak Anak PBB yang diberlakukan tahun 2002, batas usia perekrutan anak untuk masuk wajib militer atau partisipasi dalam konflik bersenjata ditingkatkan, dari usia 12 tahun menjadi 18 tahun. Konvensi ini sempat menampar Inggris, yang telah mengadopsi konvensi tersebut pada tahun 2003. Departemen Pertahanan Inggris dianggap melanggar konvensi tersebut, karena mengirimkan 15 tentara berusia di bawah 18 tahun ke Irak untuk berperang.

Sementara itu, sejak tahun 2002, Mahkamah Pidana Internasional juga telah menetapkan penggunaan anak-anak dalam perang sebagai kejahatan perang, bisa diajukan ke meja hijau. Baru-baru ini Mahkamah Pidana Internasional mengadili seorang milisi Kongo, Thomas Lubanga, yang dituduh merekrut tentara anak-anak selama perang sipil di Republik Demokratik Kongo, sepanjang tahun 1998 hingga 2003. Lubanga didakwa melatih anak-anak mulai dari usia 10 tahun untuk membunuh lawan dan melakukan upaya pembiaran tentara anak-anak yang direkrutnya itu terbunuh dalam konflik sipil.

Perserikatan Bangsa-bangsa PBB mendukung upaya pembebasan anak dari dunia tentara lewat cara memasukan negara-negara pelanggar dalam daftar hitam. Radhika Coomaraswamy, utusan khusus PBB untuk anak-anak yang dipersenjatai, mengungkapkan dengan memasukkan ke daftar hitam, angka serdadu anak diharapkan dapat menurun.

Coomaraswamy:

“Untunglah ada Resolusi PBB UNICEF 1612 tentang Serdadu Anak. Ada orang-orang dari banyak pemerintahan yang menghubungi kita dan UNICEF mengatakan : kami berada dalam daftar hitam dan bagaimana caranya ingin keluar dari daftar itu. Mereka memiliki anak-anak dibawah umur yang menjadi prajurit, dan terancam sanksi internasional. Apa yang harus diperbuat untuk keluar dari daftar hitam tersebut? Dan kemudian kami menjawab : Dengan sebuah tindakan.”

Tindakan itulah yang kini benar-benar dinanti. Apakah konvensi tentang serdadu anak maupun konfrensi di Paris, yang diikuti oleh berbagai negara itu sungguh-sungguh akan bertindak membebaskan para serdadu anak dan mengembalikannya ke kehidupan normal? Lysiane Andere dari organisasi sosial Terre des Hommes pesimistis berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya.

Andere :

“Terre des Hommes Jerman pernah melakukan penelitian tentang pemberian perlindungan politik serdadu anak. Namun sebagaian besar pemohon suaka ke Jerman ditolak dan diperlakukan sama seperti pengungsi politik atau ekonomi. Mereka tidak diperlakukan khusus. Saya memang tidak memiliki jumlah persisnya di Prancis, tapi sepertinya di Prancis sama juga situasinya.”

Tindakan nyata, hanya itulah satu-satunya yang dapat mengeluarkan tentara anak-anak ini dari jeratan senjata dan pertempuran.