1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
IklimPrancis

Paris Tetapkan Tarif Parkir SUV Sebesar Rp300 Ribu per Jam

Andreas Noll
5 Februari 2024

Wali Kota Paris Anne Hidalgo berkampanye mengusir mobil SUV dari pusat kota dan menangkan referendum untuk menaikkan ongkos parkir buat kendaraan pribadi berbobot tinggi.

https://p.dw.com/p/4c2f2
Mobil SUV di pusat kota Paris
Mobil SUV di pusat kota ParisFoto: AFP

Sebanyak 1,3 juta warga ibu kota Prancis diajak mencoblos dalam sebuah referendum bertajuk "Apakah Anda ingin melihat lebih banyak atau lebih sedikit mobil SUV di Paris?" hari Minggu (4/2).

Sebanyak 54,5 persen pemilih yang memberikan suara mendukung pembatasan kendaraan kelas berat di dalam kota. "Semakin besar, semakin tidak ramah lingkungan," kata Wali Kota Anne Hidalgo soal tren otomotif yang menggelorakan aplikasi kendaraan berpenggerak empat roda di jalan kota. Referendum juga termasuk pemberlakuan tarif parkir tinggi bagi kendaraan besar dengan bobot lebih dari 1,6 ton.

Sejak sepuluh tahun, Anne Hidalgo merombak Paris agar lebih ramah lingkungan dan berkualitas hidup tinggi. Dia merujuk pada ragam riset yang menyimpulkan buruknya kualitas udara kota yang harus dihirup lebih dari separuh warga kota.

Anne Hidalgo nekat mendeklarasikan bantaran Sungai Seine sebagai kawasan pejalan kaki dan memberlakukan batas kecepatan maksimal 30 km/jam di penjuru kota. Ratusan tempat parkir dibongkar demi jalur sepeda. Hingga 2026, Paris diniatkan menjadi kota yang "100 persen ramah pesepeda". Kebijakan dramatis tersebut sempat memicu perlawanan para pengendara mobil.

Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru! 

Rp3,8 juta untuk enam jam parkir

Pada referendum di Paris, warga memilih "pemberlakuan tarif parkir khusus untuk kendaraan besar, berbobot dan emisi tinggi." Akibatnya, setiap kendaraan berbahan bakar fosil berbobot lebih dari 1,6 ton harus membayar 18 euro atau Rp300 ribu per jam jika diparkir di pusat kota. Kendaraan yang parkir selama enam jam akan dikenakan tarif sebesar 225 euro atau Rp3,8 juta.

Penolakan digencarkan oleh klub otomotif Prancis, 40 millions d'automobilistes, yang mengajukan petisi online menuntut agar "perang melawan SUV dihentikan." Namun upaya tersebut urung memperlambat tren menggandakan tarif parkir bagi kendaraan berat yang saat ini sedang direncanakan di kota lain seperti Lyon, Bordeaux atau Grenoble.

Aksi tersebut menjadi jawaban bagi industri otomotif yang sejak beberapa tahun terakhir mendorong produksi dan pemasaran mobil sport berbobot berat dan berpenggerak empat roda di jalan-jalan kota. Di Prancis, misalnya, hampir separuh kendaraan yang dijual pada paruh pertama tahun 2023 berasal dari kategori ini alias mobil SUV. Angka serupa bisa ditemukan di negara lain di Uni Eropa.

Paris Menarik Skuter Listrik dari Jalanan

Bukan hambatan terakhir

Dukungan masyarakat dijamin antara lain karena aturan kenaikan tarif parkir tidak dikenakan kepada warga paris, taksi, anggota keluarga atau kendaraan dinas. Hal lain yang menyudutkan konsep SUV adalah faktor keamanan dan sebabnya bertentangan dengan konsep "ruang publik" yang ramah anak dan lansia.

Menurut statistik resmi, kecelakaan dengan melibatkan SUV "dua kali lipat lebih fatal bagi pejalan kaki ketimbang melawan kendaraan normal." Pemerintah kota menyebut "referendum sebagai pesan kepada produsen otomotif. Bahwa mereka secara sadar telah membahayakan pemulihan ekologi dengan lebih banyak menjual kendaraan yang lebih besar, boros, dan mahal."

Setelah kenaikan tarif parkir, pengendaran mobil di Paris pun tetap harus bersiap menghadapi hambatan baru. Awal 2025 nanti, pemerintah kota memberlakukan larangan masuk bagi kendaraan diesel berusia di atas 14 tahun. Ke depan, Paris juga ingin membatasi kecepatan di tol dalam kota dari 70 menjadi 50 km/jam. 

rzn/hp