1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

300611 Bundestag Atom-Ausstieg

1 Juli 2011

Direncanakan sampai tahun 2022, Jerman akan menghentikan pengoperasian seluruh pembangkit listrik tenaga nuklirnya. Demikian diputuskan Parlemen Jerman, hari Kamis (30/06).

https://p.dw.com/p/11nMv
Foto: picture alliance/dpa

Undang-undang untuk menghentikan produksi energi nuklir itu, diikuti tujuh undang-undang pendamping bagi pelaksanaannya. Antara lain undang-undang percepatan perluasan pembangunan pembangkit energi terbarukan, seperti sel surya dan tenaga angin. Juga undang-undang jejaring listrik, agar energi yang lebih ramah lingkungan sampai kepada konsumen.

Selain itu, mengingat pengganti pembangkit listrik tenaga nuklir untuk sementara ini masih harus memanfaatkan pembangkit energi konvensional, yang berarti pembangkit energi yang merusak iklim, undang-undang itu mendorong perlindungan iklim di posisi lain. Terutama di sektor isolasi panas pada bangunan.

Deutschland Abstimmung im Bundestag Atomausstieg
Kanselir Angela Merkel memberikan suaranya bagi undang-undang penghentian energi nuklirFoto: dapd

Menyangkut hal itu kelompok oposisi mengajukan banyak keberatan, karena menilai undang-undang pendamping itu tidak cukup luas cakupannya. Oleh karena itu, undang-undang pendamping ini hanya dapat disepakati dengan suara dari pihak oposisi.

Kubu pemerintah dan khususnya Menteri Lingkungan Norbert Röttgen harus menelan cukup banyak kritik. Penyebabnya, baru pada akhir tahun 2010 lalu, pemerintah justru memperpanjang masa pengoperasian PLTN di Jerman. Ketua partai Sosial Demokrat SPD Sigmar Gabriel menekankan, bahwa partainya sudah memutuskan keluar dari ketergantungan energi nuklir pada tahun 1983.

"Tigapuluh tahun pelecehan, fitnah, penghinaan dan pencemaran nama baik kami rasakan dari kalian. Dan sekarang, akhirnya kalian menyetujui keputusan kami keluar dari energi atom. Ini hari besar untuk merasa puas, yang kami alami sekarang," dikatakan Sigmar Gabriel.

Debatte über den Atomaustieg im Bundestag in Berlin
Menteri Lingkungan Norbert Rötgen berpidato di depan anggota Parlemen, Kamis (30/06)Foto: dapd

Sementara itu Partai Hijau yang boleh disebut sebagai partai anti-atom sejati, karena muncul dari gerakan anti-nuklir di tahun 70-an, menanggapi lebih tenang. Ketua fraksi Partai Hijau di parlemen Jerman, Renate Künast, mengatakan, "Saya sekarang merasa bangga, dan agak terharu. Gerakan kami, yang dahulu didiskriminasi dan dikriminalisasi, kini mencapai sukses. Kami semua mengubah negara ini. Kami amat kuat. Kami akan terus melakukan perubahan ke arah ekonomi yang benar-benar bertanggung jawab, yang tidak hidup dengan ongkos orang lain."

Partai Hijau, dalam kongres istimewanya baru-baru ini, memutuskan akan mendukung undang-undang keluar dari ketergantungan energi nuklir sampai tahun 2022 yang diajukan pemerintah. Walaupun menurut perhitungan Partai Hijau, penghentian produksi energi nuklir sudah dapat dilakukan sepenuhnya, yaitu pada tahun 2017.

Sementara itu partai berhaluan kiri, Die Linke, merupakan satu-satunya partai di parlemen yang menolak undang-undang ini. Paket undang-undang itu masih harus disetujui majelis negara bagian Bundesrat, agar dapat berlaku efektif. Diperhitungkan Bundesrat juga akan menyetujui sepenuhnya.

Peter Stützle/Agus Setiawan

Editor: Anggatira Gollmer