1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Partai AKP Unggul dalam Pemilihan Parlemen Turki

13 Juni 2011

Dalam pemilihan parlemen di Turki, partai dari PM Tayyip Erdogan menang. Menurut stasiun televisi Turki setelah penghitungan 97 persen kertas suara, partai konservatif AKP unggul dengan 50,3 persen suara.

https://p.dw.com/p/11ZAr
PM Turki Tayyip Erdogan dan istrinya Emine, di markas Partai AKP Ankara (12/06)Foto: picture-alliance/dpa

Meskipun dalam pemilihan parlemen di Turki Minggu (12/06) Partai AKP meraih perolehan suara 50,3 persen suara, namun PM Tayyip Erdogan gagal mencapai target dua pertiga mayoritas di parlemen. Partai sosial demokrat CHP meraih sekitar 25,9 persen, dan partai nasionalis MHP memperoleh 13,1 persen suara. Dengan demikian Partai CHP dan MHP berhasil melampaui batas minimal 10 persen suara untuk memasuki parlemen. Dalam pemilu tahun 2007, partai pemerintah AKP meraih 46,5 persen suara.

Strategi Erdogan Dianggap Gagal

Berdasarkan perhitungan awal, partai AKP meraih 326 dari total 550 mandat di parlemen. Tapi masih jauh dari mayoritas dua pertiga, yakni minimal 367 mandat. Juga kurang dari 330 mandat yang diperlukan untuk dapat meloloskan referendum rencana diberlakukannya konstitusi baru.

Kolumnis terkemuka Hassan Cemal dari harian Turki Milliyet menilai strategi Erdogan gagal. "Tayyip Erdogan dan partai AKP dalam kampanye pemilu hampir seluruhnya mengupayakan menahan MHP di bawah batas 10 persen. Tapi kini MHP meraih lebih dari batas 10 persen. Dan ini mula-mula menunjukkan kepada kita bahwa AKP tidak mencapai jumlah 330 kursi yang diperlukan untuk perubahan konstitusi."

Politisi Oposisi di Parlemen

Sementara itu, stasiun televisi Turki memberitakan sejumlah pengritik Erdogan yang saat ini berada di tahanan pemeriksaan akibat tuduhan kudeta, berhasil masuk ke parlemen. Antara lain jurnalis Mustafa Balbay dan akademisi Mehmet Haberal memperoleh mandat untuk partai sosial demokrat CHP. Juga politisi terkenal Kurdi Leyla Zana memperoleh satu kursi di parlemen.

Kantor Berita Turki melaporkan Zana mendapat mandat langsung di Provinsi Diyarbakir. Awal tahun 1990, Leyla Zana yang baru terpilih sebagai anggota parlemen dijebloskan ke penjara karena pada saat pelantikan ia berbahasa Kurdi, dan baru dibebaskan dari tahanan tahun 2004. Sejak beberapa tahun terakhir ia kembali aktif di politik. Zana maju sebagai kandidat independen dengan dukungan Partai Kurdi BDP.

Berdasarkan prognosa Partai Kurdi BDP dapat menempatkan 35 wakilnya di parlemen Turki. Juga dengan dukungan Partai BDP, untuk pertama kalinya sejak 50 tahun terpilih kembali seorang anggota parlemen beragama Kristen. Pengacara Erol Dora seorang anggota kristen ortodoks Suriah, memenangkan mandat langsung di Provinsi Mardin.

Sejak seorang anggota parlemen Armenia pada tahun 1960-an, tidak ada lagi politisi Kristen yang duduk di parlemen Turki. Pertengahan tahun 1990-an terpilih seorang anggota parlemen Yahudi. Sejak itu hanya tinggal anggota parlemen beragama Islam di Ankara.

Jalannya Pemungutan Suara

Tempat pemungutan suara ditutup pukul empat sore waktu setempat. Guna mengantisipasi tuduhan manipulasi pemilu, untuk pertama kalinya kotak suara bukan terbuat dari kayu tapi dari plastik yang transparan. Amplop-amplop suara bewarna kuning tampak jelas di dalamnya. Dilaporkan di Provinsi Sanliurfa di tenggara Turki, empat orang yang diduga menggunakan kartu pemilih orang lain untuk berulang kali memberikan suara, ditangkap.

Di ibukota Ankara, polisi menggunakan tembakan peringatan dan gas air mata menghadapi sekelompok massa di sebuah lokasi TPS. Menurut kantor berita Turki Anatolia, sekelompok pemilih menuduh kelompok lainnya memanipulasi kertas suara, yang ternyata tidak benar.

Di Provinsi Batman dilaporkan 34 orang ditangkap karena mencoba memaksa orang lain memberikan suaranya bagi Partai Perdamaian dan Demokrasi Kurdi. Secara keseluruhan pemilu dilaporkan berjalan tenang dan tanpa insiden berarti. Hasil resmi pemilihan parlemen di Turki dijadwalkan baru akan diumumkan tanggal 19 Juni.

Dyan Kostermans/DW/afp

Editor: Carissa Paramitha