1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
KesehatanIndonesia

Dua Pasien Omicron di Indonesia Meninggal Dunia

Detik News
22 Januari 2022

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat dua kasus konfirmasi Omicron meninggal dunia.

https://p.dw.com/p/45x4B
Gambar ilustrasi varian Omicron COVID-19
Gambar ilustrasi varian Omicron COVID-19Foto: Fleig/Eibner-Pressefoto/picture alliance

Kedua kasus tersebut didapat dari transmisi lokal dan perjalanan luar negeri. "Satu kasus merupakan transmisi lokal, meninggal di RS Sari Asih Ciputat dan satu lagi merupakan Pelaku PerjalananLuar Negeri, meninggal di RSPI Sulianti Saroso," ujar juru bicara Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi kepada wartawan, Sabtu (22/1/2022).

Nadia mengatakan kedua pasien tersebut memiliki komorbid. Dari data Kemenkes, hingga Sabtu (22/1) tercatat 3.205 penambahan kasus baru COVID-19, 627 kasus sembuh, dan 5 kasus meninggal akibat terpapar COVID-19.

Kenaikan kasus baru di Indonesia

Kenaikan kasus baru konfirmasi merupakan implikasi dari peningkatan kasus konfirmasi Omicron di Indonesia. Sejak 15 Desember hingga saat ini secara kumulatif tercatat 1.161kasus konfirmasi Omicronditemukan di Indonesia

dr Nadia menyebut pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam antisipasi penyebaran Omicron di Indonesia, mulai dari menggencarkan 3T terutama di wilayah pulau Jawa dan Bali, peningkatan rasio tracing, menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat, menggencarkan akses telemedisin, serta meningkatkan rasio tempat tidur untuk penanganan COVID-19 di rumah sakit.

Aturan baru terkait varian Omicron

Yang terbaru, Kemenkes juga telah mengeluarkan aturan baru untuk penanganan konfirmasi Omicron di Indonesia, yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron yang ditetapkan pada 17 Januari 2022.

"Melalui Surat Edaran ini, penanganan pasien konfirmasi Omicron sesuai dengan penanganan COVID-19, dimana untuk kasus sedang sampai berat dilakukan perawatan di rumah sakit, sementara tanpa gejala hingga ringan, difokuskan untuk Isolasi mandiri dan Isolasi Terpusat," jelas dr Nadia. (Ed: yp)

Baca selengkapnya di: Detik News

2 Pasien Omicron RI Meninggal: Kasus Transmisi Lokal-Perjalanan Luar Negeri