1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Pendidikan

Studi ke Jerman dengan Beasiswa KAAD

30 April 2018

Jerman aktif mendorong pertukaran akademisi dengan memberikan peluang beasiswa bagi warga Indonesia, salah satunya beasiswa KAAD. Beasiswa apa itu? Berikut wawancara DW dengan Dr. Juliana Murniati, Komite KAAD Indonesia.

https://p.dw.com/p/2wvaw
Dr. Juliana Murniati | KAAD Comittee Indonesia
Foto: privat

Dr. Juliana Murniati berkunjung ke Bonn di akhir April untuk menerima penghargaan dari KAAD Jerman atas 10 tahun dedikasinya menjadi perwakilan KAAD Jerman di Indonesia. DW mendapat kesempatan untuk melakukan wawancara dengan beliau tentang beasiswa KAAD untuk mahasiswa Indonesia berkuliah di Jerman.

Deutsche Welle: Belum banyak orang Indonesia yang mendengar tentang lembaga KAAD dan beasiswa yang ditawarkan oleh lembaga ini. Bisa Ibu jelaskan sedikit mengenai lembaga KAAD dan tawaran beasiswanya?

Dr. Juliana Murniati: KAAD itu kalau dari namanya, Katholischer Akademischer Ausländer Dienst, artinya Dinas Pertukaran Akademisi Katolik. Jadi fokusnya adalah akademisi atau dosen Katolik. Tetapi di dalam praktiknya, KAAD tidak hanya fokus kepada akademisi atau dosen, tetapi juga kepada jurnalis, misalnya, karena dampak yang dihasilkan dari tulisan itu juga besar. Atau kepada orang-orang yang bekerja untuk komunitas.

Juga tidak harus selalu pelamar itu berlatar belakang Katolik. Misalnya dari proses yang terakhir, kandidat tersebut seorang Muslim, sangat aktif dalam dialog antar agama dengan kelompok non-Muslim. Nah, kalau lihat dari apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan, itu dampaknya juga akan sangat besar untuk negara Indonesia. Itu adalah target dari KAAD.

Kalau KAAD kurang dikenal di Indonesia, karena dia tidak punya kantor di Indonesia. Kalau dia tidak memiliki perwakilan, terus siapa yang mengerjakan aktivitas promosinya? Nah, ini para alumninya. Jadi ini sisi positifnya KAAD, keterlibatan dari alumni itu tetap ada dalam organisasi ini.

Di situs web KAAD, nama Ibu tertera di bawah kategori beasiswa untuk Indonesia. Apa tugas dan wewenang Ibu sebagai Komite KAAD Indonesia?

Pertama melakukan sosialisasi apa itu beasiswa KAAD dan kesempatan-kesempatan untuk pengembangan diri di luar biaya yang diberikan oleh KAAD kepada kita. Kemudian melakukan rekrutmen. Jadi berkas-berkas itu dikirimkan ke kantor saya. Jadi saya bersama dengan empat orang lainnya dalam satu tim melakukan seleksi. Selesai seleksi kami panggil pelamar yang bersangkutan untuk wawancara.

Dalam proses wawancara itu, ada konteks-konteks budaya Jerman yang tidak dimengerti oleh pelamar. Nah disinilah peran saya, dalam psikologi namanya cultural mediator. Saya menerjemahkan tuntutan dari budaya Jerman dalam konteks Indonesia. Setelah itu, lalu seluruh dokumen lamaran beasiswa dikirim ke Bonn. Setelah selesai proses wawancara, penilaian itu sudah kami ranking. Jadi kami sudah kirim ke komite KAAD Bonn dengan rekomendasi. Dan umumnya, dari Bonn itu cukup sejalan dengan kami terkait urutan ini.

Bagaimana calon mahasiswa dari Indonesia mencari informasi jika mereka tertarik ingin melamar beasiswa KAAD?

Biasanya jika mereka sudah masuk website KAAD Bonn, nama saya sudah ada disitu, ada kontak. Ketika saya sudah dikontak, saya kirim informasi-informasi yang lebih detail, apa yang harus dia isi, apa dokumen yang harus dilampirkan, tenggat waktunya kapan. Kalau ia tertinggal di periode ini, periode lanjutannya kapan. Semua informasi saya berikan. Kadang-kadang ada juga yang langsung datang ke kantor saya untuk bertanya.

Apa saja yang harus dipersiapkan calon mahasiswa untuk melamar beasiswa dari KAAD?

Pertama sebetulnya bahasa. Kalau sudah ada niat untuk melanjutkan kuliah di Jerman, bisa sedini mungkin mempersiapkan bahasa. Kedua, calon mahasiswa harus sudah mengetahui bidang keahlian yang dia minati. Karena KAAD itu mengharapkan calon mahasiswa sudah ada kontak dengan negara setempat dalam artian dengan profesor atau universitasnya. Jadi harus cari informasi sendiri. Misalnya mau psikologi. Jurusan psikologi terbagus itu ada di universitas mana, itu dia harus gali lebih jauh. Apalagi kalau mau S3, mau tidak mau harus sudah ada kontak dengan profesor di bidang yang diminati. Ketika semua sudah jelas, bisa dapat Zulassung (surat keterangan untuk menempuh pendidikan di universitas) dari Si Profesor.

Nah, biasanya yang memakan waktu cukup lama ini ya itu, penerimaan dari universitas atau Zulassung dari profesornya. Jadi yang harus disiapkan itu. Di samping itu pasti terjemahan ijazah dalam bahasa Jerman, kemudian dokumen-dokumen lain dalam bahasa Jerman. Tetapi itu masih bisa selesai lebih cepat. Yang agak lama itu tadi, kursus bahasa dan kontak universitasnya.

Adakah kuota yang diberikan KAAD untuk setiap negara terkait berapa banyak orang yang bisa masuk mendapat beasiswa ke Jerman?

Ada, sebenarnya setiap angkatan itu bisa lima orang. Tapi sejauh ini, jarang terpenuhi. Nah ini menarik ya, belakangan ini kandidat yang datang pada KAAD itu tidak terlalu banyak. Saya sendiri tidak punya data yang secara akurat menjelaskan alasannya. Tapi dari beberapa percakapan informal dengan kandidat, mereka merasa bahasanya susah. Bagaimanapun, ketika kita mau melamar visa, kita harus sudah punya sertifikat bahasa. Saya pikir bagus juga sebenarnya, karena Jerman memaksa orang berintegrasi. Kalau tidak bisa bahasa Jerman, itu sudah dengan sendirinya orang Indonesia akan bergerombol dengan warga Indonesia. Sementara kalau kita mau sekolah diluar, sayang lah pengalaman dengan masyarakat lokal itu kan penting. Nah ini dirasakan sebagai sebuah kesulitan.

Nah dari sisi ini, saya juga melihat, pada akhirnya KAAD itu melakukan seleksi alam, orang yang siap, orang-orang  yang betul-betul tahu maunya apa, itulah yang tersaring. Itu kan Jerman, semua harus jelas dulu. Jadi kemungkinan untuk gagal itu relatif rendah. Sejauh saya terlibat sampai saat ini, nyaris tidak ada yang gagal di tengah jalan. Para mahasiswa dari Indonesia selesai tepat waktu dan pulang. Jadi cukup bisa lah menyesuaikan diri dengan negara Jerman. Sifat dari persyaratan KAAD itu sesuai dengan tuntutan jerman.

(na/ts)