1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Pembunuh Marwa el Sherbini Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup

11 November 2009

Rabu (11/11), dijatuhkan putusan hukum dalam pengadilan kasus pembunuhan perempuan Mesir di Jerman, Marwa el Sherbini.

https://p.dw.com/p/KUEM
Ruang pengadilan kasus pembunuhan Marwa el Sherbini.
Ruang pengadilan kasus pembunuhan Marwa el Sherbini.Foto: AP

Putusannya adalah hukuman seumur hidup bagi warga Jerman keturunan Rusia itu. Pengadilan menyatakan Alex W bersalah yang telah melakukan kejahatan berat. Dengan begitu tidak ada harapan bagi Alex W untuk dapat bebas setelah 15 tahun. Ada upaya dari pengacara Alex W untuk meringankan hukuman dengan melampirkan surat dari jaksa Rusia yang menyatakan bahwa Alex W tidak diizinkan untuk mengikuti wajib militer di Rusia karena menderita ‘skizofrenia tidak terdiferensiasi'. Alex W dikatakan sempat menjalani terapi yang berjalan selama empat tahun.

Tapi majelis hakim di Dresden memutuskan bahwa surat itu tidak cukup kuat untuk menyatakan Alex W sebagai ‘gila' ketika dia menikam Marwa el Sherbini dan juga berupaya membunuh suami Marwa. Dalam situasi ini, hukuman seumur hidup merupakan pilihan satu-satunya.

Wolfgang Donsbach, professor ilmu komunikasi di Universitas Teknik Dresden mengatakan bahwa beban politis majelis hakim sangat besar.

"Sejauh ini saya lihat prosesnya, orang ini mendapatkan sidang yang adil. Dari awal terdapat upaya untuk diciptakannya iklim opini tertentu. Beberapa pihak mengatakan kami memerlukan pengadilan yang cepat dan harus simbolis, namun saya pikir majelis hakim telah melakukan tugasnya dengan baik," menurut Donsbach.

Putusan hakim yang menyatakan bahwa Alex W telah melakukan kejahatan berat sangat disambut oleh duta besar Mesir di Jerman, Ramzy Ezzeldin Ramzy. Dia mengatakan, keadilan telah ditegakkan, dia berkomentar,"Itu merupakan bukti masyarakat yang terbuka dan toleran. Tapi tentu terdapat elemen di Jerman, yang tidak dapat disembunyikan, yang membenci warga asing. Namun mereka itu minoritas."

Terdakwa Alex W, digiring polisi ke dalam ruang sidang di Dresden.
Terdakwa Alex W, digiring polisi ke dalam ruang sidang di Dresden.Foto: AP

Sikap sentimen Alex W terhadap orang asing sangat dikenal. Dia merupakan pengangguran dan tidak percaya bisa hidup sukses di Jerman, menurut Werner Wendel dari Dewan Warga Asing Sachsen di Dresden.

"Dia tidak dapat kesempatan untuk berintegrasi di Jerman. Dia tidak dapat kesempatan untuk menjadi bagian masyarakat ini. Sayang sekali, tapi pada akhirnya orang bisa bilang, ia menjadi pecundang dalam sistem integrasi Jerman," kata Wendel.

Bagi Wolfgang Donsbach, pengadilan terhadap Alex W di Dresden setidaknya telah mengingatkan warga setempat bahwa terdapat masalah serius di masyarakat mereka yang harus diatasi bersama.

"Setelah kejahatan itu dilakukan, Anda pasti sering membaca bahwa itu dilakukan oleh warga Jerman keturunan Rusia. Saya pikir itu merupakan bagian dari strategi, mungkin secara tidak sadar, untuk mengatakan bahwa kejahatan itu tidak dilakukan warga Dresden atau Sachsen. Tapi kemudian, banyak orang yang menerima tanggung jawab itu, bukan dalam artian mereka ikut bersalah, tapi lebih, bahwa ini merupakan masalah yang harus diatasi kita semua,“ ujar Donsbach.

Dalam kasus ini, terdapat pula kepentingan internasional yang telah menyebabkan reaksi diplomatik yang berskala luas.

Hardy Graupner/Luky Setyarini

Editor: Anggatira Rinaldi