1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Sosial

Pengadilan Australia Hukum Perempuan Bangladesh 42 Tahun

6 Juni 2019

Seorang mahasiswi asal Bangladesh, yang mendaftar di universitas Australia, dihukum penjara selama 42 tahun karena menikam tuan rumah yang menampungnya ketika korban sedang tidur.

https://p.dw.com/p/3Jws3
Symbolbild Gefängnis
Foto: Getty Images/AFP/M. Abed

Momena Shoma, berasal dari Bangladesh. Usianya 26 tahun. Pengadilan di Australia menjatuhkan vonis 42 tahun penjara terhadapnya pada hari Rabu (05/06), karena terbukti bersalah menikam Roger Singaravelu, tuan rumah yang menampungnya selama ia studi di Australia. Pada bulan Februari 2018, Roger ditusuk dengan pisau dapur, delapan hari setelah perempuan Bangladesh ini tiba di Australia, demikian dikutip dari Straitstimes.

Mahasiswi yang mendaftar di sebuah universitas di Australia ini mengaku terlibat dalam aksi teroris dengan tujuan membunuh atas nama Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS). Di persidangan, diperoleh keterangan, Shoma, yang mengenakan niqab hitam di  pengadilan tertinggi negara bagian Victoria itu, meneriakkan "Allahu akbar" ketika menyerang Singaravelu, yang selamat dari pembunuhan dan juga hadir di persidangan.

"Perbuatan dan perkataan Anda, serta niat yang menyertainya, mengerikan," kata hakim Lesley Taylor saat menjatuhkan hukuman 42 tahun penjara, dengan masa bebas bersyarat 31 tahun dan enam bulan. Taylor mengatakan, tindakan perempuan itu "mengirim riak-riak mengerikan ke seluruh komunitas Australia".

Terpikat ISIS

Dilansir dari DPA dan ABC, jaksa penuntut mengatakan Shoma menjadi radikal pada tahun 2013 ketika masih tinggal di Dhaka dan terpikat ISIS untuk terlibat dalam jihad kekerasan terhadap non-muslim. Setelah upayanya untuk belajar di Turki gagal, jaksa mengatakan Shoma menerima beasiswa untuk belajar di Universitas La Trobe di Melbourne, dan tiba di kota itu pada tanggal 1 Februari 2018.

Dia tinggal dengan keluarga Australia di bawah program homestay untuk mahasiswa asing dan segera mulai merencanakan serangan terhadap keluarga itu. Dia membeli kacamata penglihatan malam pada tanggal 3 Februari dan 6 Februari, lalu berlatih berulang kali dengan menusuk kasur pasangan tuan rumahnya ketika mereka tidak di rumah. Keluarga pertama yang menampungnya melihat kerusakan itu dan segera meminta penyelenggara homestay untuk memindahkan Shoma dari rumah mereka.

Shoma kemudian ditempatkan bersama keluarga Singaravelu, dan menikamnya tiga hari kemudian setelah menonton video tentang ISIS lewat online, demikian dikutip dari Straitstimes.

Tidak mengenal korban

Di luar pengadilan, Singaravelu, yang merupakan imigran dari Malaysia, mengatakan bersyukur telah selamat dari serangan itu, dan mempertanyakan bagaimana Shoma bisa mendapatkan visa untuk bepergian ke Australia.

"Kami datang dari Malaysia, dari negara muslim. Kami datang ke Australia untuk kehidupan yang lebih baik. Dan yang paling penting, keamanan negara ini," katanya kepada wartawan. "Dia tak diizinkan masuk ke negara lain; bagaimana dia diizinkan masuk ke sini?" tanyanya.

Pengamat masalah terorisme lulusan Universitas Quensland Australia, Alto Labetubun mengatakan, banyak korban ISIS merupakan orang Islam, "Jadi kesamaan agama tidak membuat orang menjadi imun dari serangan ISIS maupun simpatisannya. Di Indonesia misalnya, polisi-polisi yang diserang oleh kelompok teror yang berafiliasi dengan ISIS, juga adalah anggota polisi muslim. Bahkan ada yang diserang dengan memakai pisau saat sedang melakukan sholat di mesjid dekat Mabes Polri, Jakarta, sekitar dua  tahun lalu," katanya kepada Deutsche Welle.

Untuk kasus di Autralia ini, yang perlu dicermati lebih jauh menurut Alto Labetubun adalah pemicunya."Karena pasti pemerintah Australia sudah melakukan background check terhadap orang asing yang masuk ke negara mereka, saat pengajuan visa itu dilakukan. Menurut saya, analisis terhadap trigger akan mengungkap motif dan kondisi psikologis pelaku. Tentu aparat keamanan di Australia sudah melakukan digital forensic analysis untuk melihat riwayat penggunaan media sosial dari tersangka. Bukan hanya faktor brainwash yang menjadi latar belakang seseorang terlibat dalam aksi kekerasan ISIS. Tentu tidak ada single factor yang membuat seseorang menjadi dan/atau melakukan tindak pidana terorisme. Selalu ada kombinasi antara ideologi dan faktor lain, misalnya ekonomi, rasa tidak dianggap atau diperlakukan sebagai warga kelas dua, dan lain-lain,” tambahnya.

Alto berharap kejadian ini tidak menjadi tren baru bahwa perempuan dipakai oleh ISIS untuk melakukan serangan di luar negeri, karena mereka dianggap mampu mengelabui aparat keamanan maupun intelijen, "Kalau ini tren baru maka perlu diwaspadai. Perlu diingat, bahwa  tindakan pelaku perempuan ini menunjukkan bahwa maskulinitas yang menjadi dasar profiling selama ini, tidak harus selalu berhubungan dengan laki-laki, tapi juga perempuan.”

Pemilik rumah berusia 56 tahun yang diserang perempuan Bangladesh itu telah pulih dari cedera, tetapi menderita ketakutan terus-menerus dan tidak dapat bekerja sejak tahun 2018 pasca serangan itu, demikian dikutip dari dpa.

ap/as(dpa/straitstimes)