1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Peraturan Kerja Jerman untuk Pemohon Suaka

Diana Peßler29 Mei 2013

Pemohon suaka dan orang asing yang boleh tinggal di Jerman, hanya boleh bekerja secara terbatas di Jerman. Pemerintah Jerman akan mengubah peraturan tersebut.

https://p.dw.com/p/18g3R
Frauen und Kinder gehen am Donnerstag (28.05.2009) in Köln an der Agentur für Arbeit vorbei. Die Zahl der Arbeitslosen in Nordrhein- Westfalen ist im Mai leicht gesunken. Landesweit waren gut 812 000 Erwerbslose gemeldet, etwa 9500 weniger als im April, wie die Regionaldirektion NRW der Bundesagentur für Arbeit berichtete. Im Vergleich zum Mai 2008 gibt es aber etwa 45 000 Arbeitslose mehr. Foto: Oliver Berg dpa/lnw +++(c) dpa - Bildfunk+++
Simbol Peraturan Kerja Jerman bagi pemohon suakaFoto: picture-alliance/dpa

Mulai 1 Juli 2013 akan dihapus peraturan yang selama ini menyulitkan pengungsi mencari kerja di Jerman. Bagi pemohon suaka yang sudah bertahun-tahun tinggal di Jerman, tidak lagi harus dikaji apakah lowongan kerja tertentu lebih diutamakan untuk pelamar dari dalam negeri, atau dari negara anggota Uni Eropa. Saat ini aturan kajian semacam itu masih berlaku.

Pada dasarnya pemohon suaka di Jerman membutuhkan ijin kerja. Hal yang sama juga berlaku bagi "geduldete Ausländer" yakni warga asing yang boleh tinggal di Jerman dan permohonan suakanya ditolak, tapi untuk sementara tidak boleh diusir dari Jerman. Pemohon suaka dan "geduldete Ausländer" ini dalam 12 bulan pertama selama tinggal di Jerman, tidak boleh bekerja. Sesudah itu baru mereka boleh bekerja, tapi sesuai peraturan, jika tidak ada "pekerja lain yang lebih berhak", yang juga melamar untuk lowongan kerja tersebut. Hal itu akan diputuskan oleh badan urusan orang asing dan Badan Tenaga Kerja Jerman dalam apa yang disebut "Vorrangprüfung" atau kajian pengutamaan. Yang diutamakan misalnya warga Jerman atau Uni Eropa. "Vorrangprürfung" ini selalu berlaku bagi pemohon suaka, sementara bagi warga asing yang boleh tinggal di Jerman, peraturan itu tidak berlaku bagi mereka yang sudah lebih dari empat tahun tinggal di Jerman.

** ARCHIV ** Eine Sachbearbeiterin der Auslaenderbehoerde in Stuttgart gibt am 21. November 2006 auslaendischen Mitbuergern Rechtsauskuenfte. Das Bleiberecht fuer geduldete Auslaender steht auf der Tagesordnung des Koalitionsausschusses am Montag, 5. Maerz 2007. (AP Photo/Thomas Kienzle)
Simbol Peraturan bagi Orang AsingFoto: AP

Meskipun demikian warga asing yang boleh tinggal, setelah empat tahun masa tinggal masih perlu persetujuan dari Kantor Tenaga Kerja jika mereka ingin memperoleh pekerjaan. Ijin inilah yang mulai Juli tidak diperlukan lagi.

Versi Brussel, Berlin dan Negara Bagian di Jerman

Selain itu pemerintah Jerman merencanakan perubahan lainnya. Pemohon suaka akan disetarakan dengan warga asing yang boleh tinggal dan memasuki tahun keempat tinggal di Jerman tidak lagi harus menjalani kajian pengutamaan.

Peraturan lainnya masih menggantung. Negara-negara Uni Eropa tahun lalu pada dasarnya sepakat, pemohon suaka sudah boleh bekerja setelah 9 bulan. Pemerintah Jerman sebetulnya ingin mempertahankan larangan kerja satu tahun, Brussel memfavoritkan penyingkatan waktu menjadi enam bulan. Yang dihasilkan adalah kompromi. Namun para pakar tidak memperhitungkan bahwa pemerintah di Berlin akan mengajukan usulan pelaksanaan sebelum digelarnya pemilu Jerman, September mendatang.

Neben einem Schild "Asyl-Verteilung" warten afrikanische Asylbewerber in der Ausländerbehörde in Hamburg (Archivfoto vom Oktober 1992). Der Streit um das rot-grüne Zuwanderungsgesetz geht in eine neue Runde. In Berlin kommt heute (16.01.2004) die vom Vermittlungsausschuss von Bundestag und Bundesrat eingesetzte Arbeitsgruppe zu ihrer ersten Sitzung im neuen Jahr zusammen. Trotz mehrerer Verhandlungsrunden konnten sich SPD und Grüne mit der Union 2003 in zentralen Punkten nicht einigen. Umstritten ist vor allem die Zuwanderung in den Arbeitsmarkt. Foto: Dieter Klar dpa (zu dpa 0014 vom 16.01.2004)
"Asyl-Verteilung" (Pembagian Suaka) di Kantor Urusan Orang Asing di HamburgFoto: picture-alliance/dpa

Peraturan baru itu akan dicantumkan dalam aturan kerja baru Badan Tenaga Kerja Jerman. Pemerintah di Berlin mengolah konsepsi awal peraturan baru ini bulan Februari lalu, namun atas permintaan sejumlah negara bagian, pemerintah masih menambahkan poin-poin yang menentukan. 29 Mei 2013 kabinet Jerman masih membicarakan sekali lagi versi tambahan tersebut.