1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Permohonan Hambali Untuk Dibebaskan dari Guantanamo Ditolak

26 Oktober 2016

Permohonan Hambali agar dibebaskan dari Guantanamao ditolak Komisi Pemeriksa di Amerika Serikat. Gembong jaringan teror Al Qaeda di Asia Tenggara itu dianggap masih tetap berbahaya.

https://p.dw.com/p/2RjKa
Encep Nurjaman Hambali Terrorist
Foto: picture-alliance/AP/Indonesian National Police

Komisi Pemeriksa tahanan Guantanamo menolak permohonan Encep Nurjaman alias Riduan Isamuddin alias Hambali agar dibebaskan dari kamp tahanan militer Guantanmo di Kuba.

Komisi tersebut dalam putusannya menyatakan, Hambali masih tetap berbahaya dan merupakan  "ancaman yang signifikan terhadap keamanan Amerika Serikat". Komisi menyatakan Hambali punya "peran penting dalam serangan teror besar" dan "gagal menunjukkan penyesalan" terhadap apa yang telah dilakukannya.

Hambali tertangkap tahun 2003 di Thailand. Intelijen AS kemudian membawa Hambali ke kamp tahanan militer di Afghanistan dan akhirnya ke Guantanamo tahun 2006. Dia diyakini sebagai koordinator jaringan teror Al Qaeda di Asia Tenggara dan kepala operasional kelompok militan regional Jemaah Ismaliyah (JI).

USA Gefängnis Guatanamo
Kamp tahanan militer AS di Guantanamo, KubaFoto: Getty Images/AFP/M. Antonov

Dalang bom Bali

Hambali antara lain dituduh membantu dalang pemboman tahun 2002 di Bali yang menewaskan 202 orang. Bulan Agustus lalu, lewat pengacaranya dia mengajukan permohonan agar dibebaskan dari Guantanamo setelah ditahan hampir 10 tahun tanpa proses hukum apapun.

Di hadapan panel militer Amerika Serikat, pengacara pendamping Hambali menyatakan kliennya tidak punya niat buruk lagi terhadap Amerika Serikat.

"Hambali menyatakan dia tidak memiliki niat buruk terhadap AS," kata pengacara militer itu. "Dia percaya Amerika Serikat punya prinsip keragaman dan pembagian kekuasaan yang jauh lebih baik dari sistem diktatur. Dia menyatakan bahwa tidak ada lain hal yang menjadi keinginannya selain melanjutkan kehidupannya dan penuh kedamaian." Foto penampilan Hambali di panel itu bisa dilihat tautan ini.

Indonesia tolak pemulangan

Sebelumnya, pemerintah Indonesia menyatakan tidak setuju Hambali dikirim kembali ke Indonesia. Selain Hambali, Komisi Pemeriksa juga menolak permohonan bebas yang diajukan tahanan Somalia, Guleed Hassan Ahmed.

Komisi pemeriksa tahanan itu dibentuk oleh pemerintahan Obama dengan tujuan menuntaskan status tahanan di Guantanamo dan menutup sarana itu. Namun hingga kini, masih ada sekitar 60 tahanan yang masih mendekam di tahanan Guantanamo, termasuk 20 orang yang disebutkan akan dibebaskan dalam waktu dekat.

Presiden Obama bermaksud menutup final kamp tahanan Guantanamo di Kuba selama masa pemerintahannya, namun hingga mendekati akhir masa jabatannya upaya itu gagal, karena mendapat penentangan keras dari kubu Republik di senat Amerika Serikat.

hp/as (afp, ap, rtr)