1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Ko-Pilot Perancis Terbangkan Pesawat Naas Air Asia

29 Januari 2015

Menurut laporan KNKT, adalah ko-pilot asal Perancis yang menerbangkan pesawat Air Asia QZ8501 sebelum hilang dari radar. Kapten Iryanto baru mengambil alih kemudi setelah pesawat tak terkendali

https://p.dw.com/p/1ESVm
AirAsia Airbus 320-200 vermisst 28.12.2014
Foto: imago/Xinhua

Ko-Pilot asal Perancis diyakini memegang kemudi pesawat Air Asia QZ8501 sebelum menghilang di Laut Jawa. Data yang didapat dari kotak hitam atau black box mengandung sejumlah informasi yang "memperjelas" situasi di kokpit pada menit-menit menjelang insiden.

"Ko-Pilot yang biasanya duduk di sisi kanan kokpit menerbangkan pesawat ketika kejadian," kata Kepala Investigasi Air Asia dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi, Mardjono Siswosuwarno. Adalah penerbang asal Perancis, Remi Plesel, yang dimaksud.

"Sementara kapten yang duduk di sisi kiri," memonitor situasinya.

Kapten Iriyanto, 53, diyakini mengambilalih kendali dari Plesel ketika pesawat mulai menanjak drastis dan kemudian menukik tajam, kata KNKT. Sejauh ini pihak penyelidik belum mengetahui penyebab kecelakaan pesawat.

Dibolehkan Undang-undang

Sejak lepas landas dari bandara Juanda, Surabaya, pesawat telah berada di bawah kendali ko-pilot, menurut KNKT. "Itu dibolehkan undang-undang," ujar Mardjono. Ia juga mengklaim pesawat berada dalam kondisi laik terbang dan dioperasikan dalam batas bobot yang seimbang

Berdasarkan hasil analisa data perekam di kokpit, pesawat terbang di ketinggian normal sebelum insiden terjadi. Selain itu pesawat juga berada dalam kondisi baik dan semua anggota kru telah memiliki semua kelengkapan yang disyaratkan.

KNKT sebelumnya melaporkan hasil analisa flight recorder menunjukkan pesawat tiba-tiba menambah ketinggian secara drastis dan dengan kecepatan tinggi, sebelum kemudian mengalami "stall" dan akhirnya menukik tajam dan jatuh ke laut.

Rekomendasi Keamanan Penerbangan

Selain membuat laporan terkait insiden, Mardjono mengatakan pihaknya juga akan membuat rekomendasi terkait perbaikan dalam aturan keselamatan penerbangan berdasarkan insiden Air Asia. "Jadi, bukan menyalahkan atau untuk penuntutan ganti rugi," ujarnya seperti dilansir Tempo.

Kepala KNKT, Tatang Kurniadi, mengatakan pihaknya telah mengirimkan laporan awal terkait insiden kepada Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO). Adapun laporan akhir masih menunggu analisa kotak hitam dan baru bisa dituntaskan dalam waktu enam hingga tujuh bulan.

Sementara itu tim pencarian gabungan yang berkoordinasi di bawah Basarnas sejauh ini telah menemukan 70 jenazah korban air asia. Dua jenazah dilaporkan terdampar di Selat Makassar, sejauh 950 kilometer dari lokasi kejadian.


rzn/as (rtr,ap,tempo,antara)