1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Pimpinan Komisi VII DPR Usul Kementerian BUMN Dibubarkan

Detik News
18 Oktober 2021

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, Maman Abdurrahman mengusulkan agar Kementerian BUMN dibubarkan karena hilangnya kultur profesionalisme hingga dualisme kepemimpinan.

https://p.dw.com/p/41nQ6
Menteri BUMN Erick Thohir
Presiden Joko Widodo meminta agar BUMN 'sakit' ditutup dan di saat yang sama, Kementerian BUMN tengah memproses pembubaran 7 perusahaan pelat merah yang kondisinya sangat beratFoto: State-owned Enterprises Ministry

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat memberikan arahan kepada Menteri BUMN agar beberapa perusahaan BUMN yang 'sakit' ditutup. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, Maman Abdurrahman memberikan usul lebih baik Kementerian BUMN dibubarkan.

Awalnya Maman memberikan apresiasi kepada Presiden Jokowi yang memberikan perhatian secara khusus terhadap perusahaan-perusahaan BUMN di Indonesia. Namun, Maman menyebut permintaan tersebut masih kurang mengakar terhadap persoalan di BUMN.

"Harapan kita untuk membuat Perusahaan BUMN kita maju tidak akan pernah terwujud karena kita tidak pernah menyelesaikan akar masalahnya yaitu akar permasalahan yang paling utama dikarenakan adanya Kementerian BUMN menyebabkan kultur profesionalisme hilang, karena semuanya menjadi serba politis dan dualisme kepemimpinan yaitu antara Kementerian Teknis dan Kementerian BUMN," kata Maman kepada wartawan, Minggu (17/10).

Dualisme dalam BUMN

Maman menjelaskan dualisme yang dimaksud yakni para pimpinan perusahaan BUMN akan lebih patuh terhadap Kementerian BUMN daripada Kementerian Teknis terkait. Menurutnya itu praktis dilakukan lantaran Kementerian BUMN lah yang memiliki wewenang mengganti pimpinan perusahaan BUMN.

"Para direksi direksi BUMN itu akan lebih tunduk dan ikut kepda Kementerian BUMN karena yang bisa mengganti posisi mereka itu adalah Kementerian BUMN, sedangkan Teknis dan operasionalisasi mereka sehari-harinya dengan Kementerian Teknis. Sangat aneh sehari-harinya mereka bekerja dengan kementerian Teknis namun yang mengevaluasi dan yang bisa mengganti mereka adalah Kementerian BUMN," ucapnya.

Lebih lanjut, Maman menyebut Kementerian BUMN padahal tidak memahami secara mendetail terkait perusahaan BUMN. Namun, lantaran wewengan Kementerian BUMN itu, kata dia, akhirnya kebijakan dan perencanaan yang dibuat oleh Kementerian Teknis menjadi tidak berjalan.

"Akhirnya apabila ada perencanaan, pengembangan, dan arah kebijakan yang sudah dibuat oleh Kementrian Teknis semuanya akan bubar dan tidak akan pernah diikuti oleh perusahaan-perusahaan BUMN, karena dalam realitasnya sering sekali mendapatkan intervensi dari Kementerian BUMN. Akhirnya antara program pemerintah dengan perusahaan BUMN menjadi tidak pernah sinkron karena mereka semua takut dipecat dan diganti oleh Kementerian BUMN dan situasi ini terjadi diseluruh perusahaan BUMN di setiap bidang," jelasnya.

"Situasi seperti ini sudah berjalan selama puluhan tahun yang menyebabkan secara kultur bukan berorientasikan kepada produktifitas tapi tidak lebih kepada ABS (asal bapak senang), kalau sekarang semuanya serba politis dan tergantung subjektifitas pejabat-pejabat di Kementerian BUMN saja, sering sekali aspek teknis diabaikan," lanjutnya.

Diubah menjadi Badan atau Super Holding

Atas persoalan itulah, Politikus Golkar ini menyarankan agar Kementerian BUMN dibubarkan dan diganti menjadi badan di bawah semua Kementerian Teknis. Dengan demikian, fungsi koordinasi hingga konsolidasi diserahkan kepada masing-masing Kementerian Teknis.

"Saya mendorong agar Kementerian BUMN dibubarkan lalu diubah menjadi Badan saja atau Super Holding yang posisinya di bawah Kementerian Teknis yang tupoksinya hanya sebagai fungsi kordinasi, konsolidasi serta sinergisitas antara perusahaan BUMN saja, namun terkait kontrol, penentuan SDM, supervisi, pelaporan, dll kembalikan kepada Kementerian Teknisnya masing-masing," tuturnya.

"Digantinya Kementerian BUMN menjadi Badan atau Super Holding akan membuat Kementerian Teknis menjadi lebih tinggi keberadaannya yang nantinya konsekuensinya antara aspek operasional dan teknis akan sejalan dengan aspek penempatan sumber daya manusia, karena Kementerian Teknis memiliki ototiras penuh untuk melakukan evaluasi dan penyelarasan SDMnya, tentunya ini akan lebih sehat karena memangkas birokrasi dan problem ego kementerian yang selama ini terjadi," imbuhnya. (Ed: ha/pkp)

Baca selengkapnya di: Detik News

Pimpinan Komisi VII DPR Usul Kementerian BUMN Dibubarkan