1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

PM Australia: Kami Tidak Langgar Hukum

Hendra Pasuhuk16 Juni 2015

PM Australia Tony Abbott menegaskan, pejabat Australia tidak melanggar hukum ketika menghentikan kapal pengungsi. Media melaporkan, perwira intelijen membayar awak kapal penyelundup manusia agar kembali ke Indonesia.

https://p.dw.com/p/1FhpW
Australien Premierminister Tony Abbott
Foto: Getty Images/S. Postles

Perdana Menteri Tony Abbott hari Selasa (16/06) kembali menegaskan, pihak berwenang Australia bekerja dalam kerangka hukum untuk menghentikan perahu pengungsi dan pencari suaka. Sebelumnya, berbagai media di Australia memberitakan, perwira intelijen telah membayar anak kapal yang membawa pengungsi itu, agar mereka mau kembali ke perairan Indonesia. Para anak kapal itu orang Indonesia.

Pemerintah Australia hingga kini tidak memberikan bantahan resmi tentang laporan itu. Hanya ditekankan, Australia akan "melakukan segara cara" untuk menghentikan arus pengungsi ke negaranya.

Menurut laporan media, enam awak kapal Indonesia itu diberi uang masing-masing 5000 dolar Australia agar membawa kapal penuh pengungsi kembali ke Indonesia. Hal itu terjadi akhir Mei lalu. Pemerintah Australia menolak berkomentar dan menyatakan, tidak akan ada tanggapan resmi tentang "hal-hal operasional" yang sedang berjalan.

Menlu Indonesia: Ini mengkhawatirkan

PM Tony Abbot menekankan, Australia akan melakukan "apapun yang diperlukan" untuk menghentikan arus pengungsi. Ia mengaku yakin, para pejabat Australia bekerja dalam kerangka hukum.

Indonesia mengajukan protes terhadap Australia setelah berita itu muncul. Wakil Presiden Jusuf Kalla minta klarifikasi dari pemerintahan negara Kanguru itu.

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam sebuah acara di Jakarta Sabtu lalu (13/06) menerangkan, hal itu mengkhawatirkan. "Kalau (bayaran uang) ini terkonfirmasi, tentu ini sangat mengkhawatirkan," tandasnya.

PM Tony Abbott mengatakan di Canberra, tindakan paling bermoral soal pengungsi adalah menghentikan perahu mereka, karena selama ada kapal yang datang, para penjahat penyelundupan manusia bisa melakukan bisnis yang mematikan ini.

"Jadi kami sudah melakukan hal yang benar, kami sudah bertindak sesuai moral, ini hal yang layak, hal yang penuh pengabdian. Kami sudah menghentikan perahu-perahu itu, dengan menggunakan segala cara sesuai dengan hukum yang berlaku demi menghentikan kedatangan perahu-perahu itu," kata Abbott.

Prakteknya sudah berlangsung empat tahun

Harian Sydney Morning Herald memberitakan, beberapa nara sumber menceritakan bahwa pembayaran seperti yang dilakukan para pejabat intelijen itu sudah berlangsung selama setidaknya empat tahun, termasuk di bawah pemerintahan Partai Buruh yang berkuasa sebelumnya.

Pemimpin oposisi Bill Shorten menerangkan, Partai Buruh tidak pernah membayar penyelundup manusia untuk membawa kapal mereka kembali ke Indonesia. Tapi ia tidak akan mengomentari operasi intelijen.

Australia menerapkan kebijakan keras untuk menghentikan arus pengungsi, antara lain dengan menolak membuat pemukiman sementara untuk mereka yang berhasil mencapai daratan Australia. Mereka biasanya lalu ditampung di kamp-kamp di luar Australia, seperti di pulau-pulau Nauru dan di Papua Nugini.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berulangkali mengecam politik garis keras Australia terhadap pengungsi dan pencari suaka.

hp/rzn (afp, rtr)