1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Polisi Belum Dapat Akses Temui WNI yang Ditangkap di Malaysia

12 Agustus 2010

Hingga kini (12/08) pihak atase kepolisian Indonesia di Malaysia belum memperoleh akses bertemu dengan warga negara Indonesia yang ditahan Malaysia kemarin (11/08).

https://p.dw.com/p/OjlZ
Gambar simbol terorisme di Indonesia

Warga Negara Indonesia yang ditangkap di Malaysia dan diduga terkait jaringan Aceh, Mustawan Ahbab, sudah lebih dari sepuluh tahun bermukim di Malaysia. Mustawan Ahbab ditangkap Polisi Diraja Malaysia kemarin, berdasarkan Undang-undang Keamanan Dalam Negeri Malaysia atau Internal Security Act (ISA).

Tidak Masuk dalam Daftar

Menurut Atase Polisi Indonesia di Malaysia, Kombes. Brata Mandala, yang bersangkutan bukanlah orang yang selama ini masuk dalam daftar pencarian, "Dia pun bukan wanted person, atau tokoh yang sudah lama dicari atau yang terpampang dalam daftar pencarian orang di media. Tapi sudah ketahuan bahwa dia lama berdomisili di sini." Seperti dilaporkan oleh Kantor Berita Malaysia, Bernama sebelumnya, Mustawan Ahbab ditahan di Taman Melur Ampang, Selangor.

Selain Ahbab, turut ditangkap pula di lokasi berbeda, dua warga negara Malaysia, yang bernama Samsul Hamidi dan Syeik Abdullah Syeikh Junaid. Mustawan bekerja sebagai marketing eksekutif di perusahaan Syarikat Bajunaid Sdn Bhd. Sedangkan Hamidi diketahui bekerja sebagai kontraktor dan Junaid sebagai managing director di perusahaan yang sama di negeri jiran itu.

Kerjasama Basmi Terorisme

Namun hingga kini Atase Kepolisian Indonesia di Malaysia, mengakui belum dapat bertemu dengan Mustawan Ahbab. Diungkapkan Atase Polisi Indonesia di Malaysia, Kombes. Brata Mandala, "Kami belum diberikan akses, karena penangkapannya baru satu hari. Pihak penyidik masih memeriksa mereka. Kita akan ke sana nanti setelah mendapatkan akses. Kedua, tentunya, akan ada asistensi oleh konsuler, agar segera disediakan pengacara dari KBRI atau pengacara setempat. Saya akan mendalami kasus ini dan keterlibatannya."

Menurut Brata Mandala, memang ada kerjasama antara kepolisian Malaysia dengan kepolisian Indonesia dalam menangkal terorisme. Kerjasama ini sudah dilakukan sejak lama, tidak hanya secara khusus terkait penangkapan ketiga orang yang bersangkutan saja:. "Kita kerjasamanya secara umum. Bukan hanya masalah ini saja. Kalau kerjasama tersebut sudah berlangsung lama, antara polisi Indonesia dengan Polisi Diraja Malaysia. Untuk kasus ini memang kerjasama, tapi tak khusus untuk ini saja.“

Sumber intelijen regional mengatakan polisi sudah memantau aktivitas ketiganya sebelum penangkapan Amir Jamaah Anshoru Tauhid, Abu Bakar Ba'asyir tanggal 9 Agustus 2010.

Ayu Purwaningsih

Editor: Hendra Pasuhuk