1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Polisi Pidanakan Pelaku Pembakaran Hutan di Kalbar

28 Agustus 2018

Kepolisian RI telah menangkap tersangka pelaku pembakaran hutan yang menewaskan empat orang di Kalimantan Barat. Mereka terancam hukuman penjara selama maksimal 10 tahun.

https://p.dw.com/p/33tep
Upaya pemadaman kebakaran hutan masif tahun 2015
Upaya pemadaman kebakaran hutan masif tahun 2015Foto: Getty Images/AFP/A. Qodir

Sedikitnya 27 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat. Mereka diduga terlibat menyebabkan kebakaran yang sejauh ini telah menewaskan empat orang tersebut.

Kepala Kapolda Kalimantan Barat, Didi Haryano, mengatakan dua dari 27 tersangka turut menjadi korban kebakaran yang mereka sulut sendiri untuk membuka lahan. Sementara 14 tersangka lain sudah diamankan dan 11 dibiarkan bebas.

Jika terbukti bersalah, mereka terancam mendapat hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kebakaran yang menciptakan polusi asap mempersulit upaya pemadaman. Sahat Irawan Manik, petugas pemadam kebakaran setempat mengatakan ketebalan asap sudah banyak berkurang sejak Senin (27/8), terutama di Pontianak dan di sekitar bandar udara.

"Api masih berkecamuk di lima distrik. Tapi ada tim pembom air dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang sudah menurunkan 10 helikopter untuk membantu pemadaman," katanya. Manik juga mengklaim api yang melanda sekitar 1.000 hektar hutan telah dipadamkan.

Raffles Brotestes Panjaitan, Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatakan jumlah "titik api" di Kalimantan Barat telah berkurang dari 60 titik pada Minggu (26/8) menjadi 21 titik pada hari Senin.

Ia mengaku intensitas karhutla tahun ini sudah banyak berkurang, menjadi 71.959 hektar lahan tahun ini dari yang sebelumnya berjumlah 165.464 hektar antara Januari hingga Juli tahun 2017.

Seperti dilaporkan harian Republika, BNPB saat ini telah menebar pesawat untuk memantau kemunculan titik api di seluruh Kalimantan. Untuk itu Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Harmensyah, mengatakan pihaknya menambah armada udara agar ketika terdeteksi api dapat langsung dipadamkan.

Baca Juga: Setiap Tahun Dunia Kehilangan Hutan Hampir Seluas Pulau Jawa

"Kita memang sudah menyebarkan banyak pesawat, apinya kecil padamkan. Jadi sudah ada di posko, posko penanganan daruat kebakaran hutan lahan. Jadi sebelum besar apinya kecil dihilangkan," katanya kepada Republika.

Musim kebakaran hutan di Indonesia sedang mencapai puncaknya menyusul musim kemarau. Selain Kalimantan, sejumlah wilayah di Sumatera juga dilaporkan terbakar.

Pemerintah telah berjanji akan mencegah terulangnya kebakaran hutan masif seperti yang terjadi pada 2015. Saat itu Bank Dunia mencatat sebanyak 2,6 juta hektar hutan menghilang antara Juni dan Oktober 2015, menyebabkan kerugian ekonomi senilai 16 milyar Dollar AS atau melebihi 200 trilyun Rupiah.

rzn/yf (ap,rtr)