1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Polri Bidik Eks Kapolda Metro Sofyan Jacob Dalam Kasus Makar

10 Juni 2019

Bekas Kapolda Metro Jaya, Sofyan Jacob, menjadi petinggi BPN terakhir yang dibidik Polri dalam kasus dugaan makar. Namun pria yang berjasa menangkap Tommy Soeharto itu mangkir dari pemeriksaan karena sakit

https://p.dw.com/p/3K7uI
Indonesien Jakarta Ausschreitungen nach Joko Widodo Wiederwahl
Foto: AFP/B. Ismoyo

Setelah dua mantan petinggi TNI, Kivlan Zein dan Sunarko, kini Polri menetapkan bekas Kepala Polda Metro Jaya Sofyan Jacob sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. Dia sedianya dipanggil hari ini untuk dimintai keterangan. Namun Sofyan sedang sakit sehingga batal hadir, kata kuasa hukumnya Ahmad Yani kepada Detikcom.

"Ya hari ini Pak Sofyan dijadwalkan pemeriksaan, tapi karena beliau berhalangan karena sakit pada hari ini tadi kita antar surat permohonan ke penyidik untuk di-jadwalkan ulang," kata Ahmad Yani di Polda Metro Jaya, Senin (10/6).

Baca juga: Siapa Eks Tim Mawar yang Diduga Dalangi Rusuh 22 Mei?

Polri sejauh ini belum mau membeberkan detail dakwaan yang diarahkan kepada Sofyan. Kasusnya diyakini terkait kerusuhan 22 Mei yang juga menyeret sejumlah mantan anggota TNI.

Sofyan Jacob adalah salah seorang tokoh Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga dalam Pilpres lalu. Pria kelahiran Tanjung Karang, Lampung, 1947 itu mengawali karir lewat Akademi Angkatan Bersenjata (AKABRI) Kepolisian pada 1970, sebelum kemudian malang melintang di Sumatera Utara sebagai kepala kepolisian resor.

Usai mengepalai Kepolisian Daerah di Sulawesi Selatan, dia diangkat sebagai Kapolda Metro Jaya pada Mei 2001. Namun karirnya di salah satu jabatan paling berpengaruh di Polri itu berakhir singkat. Hanya selang beberapa bulan dia mengundurkan diri usai berkonflik dengan Presiden Abdurrahman Wahid. Dia saat itu dituduh melakukan insubordinasi atau melawan perintah atasan.

Meski demikian kiprah singkat Sofyan di Polda Metro Jaya bukan tanpa tanda jasa. Di bawah perintahnya Polri menangkap Tommy Soeharto yang saat itu buron lantaran mendalangi pembunuhan hakim Syaifuddin Kartasasmita. 

Ketika pada 2002 dia dipensiunkan paksa oleh Megawati, Sofyan mengambil jalur hukum dengan menggugat presiden dan Kapolri Dai Bachtiar di Pengadilan Tata Usaha Negara. Namun setelah dimenangkan, dia menolak kembali ke dinas kepolisian dan sebaliknya melanjutkan masa pensiun.

Baca juga: Pengamat: Rencana Pembunuhan Untuk Mengancam Keamanan Nasional

Lama menghilang, nama Sofyan kembali muncul pada 2011 saat terjerat kasus hukum. Dia dituding mengancam seorang petugas keamanan di sebuah hotel dengan senjata api dan celurit. Sofyan menepis tuduhan tersebut. Hingga kini tidak jelas bagaimana kelanjutan kasus hukum tersebut.

Sofyan adalah nama petinggi BPN terakhir yang dibidik Polri. Sebelumnya Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, berjanji akan membeberkan nama-nama tersangka kasus makar seputar kerusuhan 22 Mei pada Selasa (11/6). Menurutnya langkah itu diperlukan agar masyarakat bisa menimbang kasus dugaan makar itu dengan jernih.

rzn/hp (detikcom, kompas, tribunnews)