1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Presiden Jokowi Lantik Dewan Pengawas KPK

20 Desember 2019

Presiden Jokowi resmi melantik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 di Istana Negara Jakarta, Jumat (20/12).

https://p.dw.com/p/3V96b
Indonesien Ernennung der Kommission zur Bekämpfung der Korruption
Foto: Presidential Staff Office/Muchlis Jr.

Adapun lima orang anggota Dewan Pengawas KPK pilihan Presiden Jokowi itu adalah Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsuddin Haris.

Upacara pelantikan ini diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 140/P tahun 2019 tentang pengangkatan Dewan Pengawas KPK. Dalam Keppres ini, Ketua Dewan Pengawas KPK adalah Tumpak Panggabean. Sedangkan keempat lainnya merupakan anggota dewan pengawas.

Mereka kemudian membacakan sumpah dan janji Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengangkatan.

Dewan Pengawas yang terdiri dari lima orang merupakan struktur baru di KPK. Keberadaan Dewan Pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019. Ketua dan anggota Dewan Pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi. Namun, untuk pembentukan Dewan Pengawas yang pertama kali ini, UU mengatur bahwa Presiden menunjuk langsung.

Dewan Pengawas bertugas untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.

Indonesien Ernennung der Kommission zur Bekämpfung der Korruption
(Kiri ke kanan) Syamsuddin Haris, Harjono, Artidjo Alkostar, Tumpak Panggabean, dan Albertina HoFoto: Presidential Staff Office/Muchlis Jr.

Profil Dewan Pengawas KPK

Tumpak Hatorangan Panggabean merupakan mantan Wakil Ketua KPK periode 2003 - 2007. Ia pernah menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPK menggantikan Antasari Azhar pada 2009 hingga 2010. Setelah menjabat sebagai salah satu Pimpinan KPK, Tumpak sempat menjadi Komisaris PT Pos Indonesia dan Komisaris Utama Pelindo II.

Harjono merupakan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi periode 2003 - 2008 dan kembali menjabat posisi tersebut pada 2008 - 2013 melalui jalur DPR. Ia tercatat pernah menjadi anggota DPR melalui PDI-P dan turut andil dalam perubahan UUD 1945 saat itu. Terakhir pada tahun 2017 Harjono dilantik sebagai anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum.

Albertina Ho pernah menjabat sebagai hakim agung selama lebih dari 15 tahun. Setelah lulus S1, ia menjadi PNS hakim di Yogyakarta dan selanjutnya selama 15 tahun berpindah dari satu daerah ke daerah lain di Jawa Tengah. Wanita kelahiran Maluku Tenggara ini dikenal sebagai hakim yang menangani kasus penyelewangan pajak dengan terdakwa Gayus Tambunan.

Artidjo Alkostar merupakan Mantan Hakim Mahkamah Agung. Setelah menjabat lebih dari 18 tahun, ia resmi pensiun sebagai hakim agung pada 22 Mei 2018. Selama menjabat, Artidjo telah menyelesaikan 19.708 perkara sehingga jika dirata-rata setiap tahunnya ia menangani 1.095 perkara. Pria kelahiran Situbondo, Jawa Timur ini pun tidak pernah mengambil cuti dan selalu menolak ajakan keluar negeri karena ia takut akan berimplikasi pada tugasnya.

Syamsuddin Haris adalah seorang profesor riset bidang perkembangan politik Indonesia dan doktor ilmu politik, dan menjabat sebagai Kepala P2P Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Ia juga merupakan dosen pada Program Pasca-Sarjana Komunikasi FISIP UI. Syamsuddin diketahui pernah memberikan reaksi penolakan atas pengesahan revisi UU KPK. ha/hp (berbagai sumber)