1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Prosedur Permohonan Suaka di Jerman

Kay-Alexander Scholz28 April 2015

Jerman tahun lalu mencatat rekor 200 ribu lebih pemohon suaka dan tahun ini hingga Maret silam sudah 85 ribu permohonan masuk. Berikut sekilas prosedur permohonan suaka di Jerman.

https://p.dw.com/p/1FG2l
Deutschland Erste Anlaufstelle für Flüchtlinge in Berlin
Foto: picture-alliance/dpa/B. Pedersen

Para pengungsi yang tiba di Jerman mula-mula diwajibkan mengajukan permohonan suaka kepada petugas penjaga perbatasan, polisi atau lembaga yang ditunjuk untuk itu. Setelah itu mereka akan dikirim ke tempat penampungan pertama. Kuotanya dibagi secara adil di 16 negara bagian Jerman berdasarkan jumlah populasi tiap negara bagian. Yang memiliki populasi besar harus menampung lebih banyak pemohon suaka. Tapi aturan tidak rigid, melainkan juga menimbang tempat penampungan mana yang masih punya kapasitas.

Stasiun Pertama

Para pemohon suaka wajib bermukim di kamp penampungan pertama ini. Biasanya kamp penampungan berupa aula untuk menginap banyak orang yang dipagar dan dijaga polisi. Di sana tersedia dokter untuk layanan kesehatan dan kantin untuk pembagian makanan. Pemohon suaka juga diberi pakaian gratis. Anak-anak mendapat bantuan tambahan, agar mereka bisa bersekolah.

Di stasiun pertama ini dikumpulkan data pribadi, dibuat foto dan diambil sidik jari. Petugas dari dinas federal untuk migrasi dan pengungsi yang bertugas di sana akan mewawancarai masing-masing pemohon suaka, terkait alasan pengungsian mereka. Di sini disediakan penerjemah dan semua hasil wawancara dibuat protokolnya. Dari hasil wawancara akan diputuskan permohonan diterima atau ditolak.

Stasiun Kedua

Setelah tiga bulan, pemohon suaka yang bisa diterima, disebar berdasar kuota yang diatur komputer ke berbagai kota tempat mereka akan ditampung di stasiun ke-dua. Biasanya berupa tempat pemukiman bersama yang dikelola swasta atau lembaga amal. Sejumlah pemerintahan distrik juga menyediakan tempat penampungan semacam itu.

Di sini, pemohon suaka diberi kebebasan bergerak di Jerman. Tapi sebelumnya ada yang disebut kewajiban pemukim bagi kawasan tertentu. Mereka juga diperbolehkan bekerja. Walau peluang untuk mendapat kerja lazimnya tidak terlalu bagus.

Mereka yang tidak mendapat pekerjaan, mendapat tunjangan 352 Euro atau sekitar 4,5 juta Rupiah per bulan selama maksimal 15 bulan dari pemerintahan daerah. Juga diberikan tunjangan tambahan untuk ongkos sewa rumah dan rekening listrik. Bantuan keuangan setelah lewat 15 bulan, ditanggung oleh pemerintah federal.

Keputusan

Pengolahan permohonan suaka sebetulnya tidak boleh lebih dari 3 bulan. Tapi menimbang permohonan mencapai rekor lebih 200.000, prosedur bisa molor hingga setahun. Saat ini ada aturan khusus bagi pengungsi dari kawasan konflik Suriah dan Irak, yang dapat langsung diakui sebagai pemohon suaka dalam tempo singkat.

Semua keputusan terkait permohonan suaka diberikan secara tertulis. Jika diterima, pemohon suaka akan mendapat izin tinggal selama 3 tahun, dan punya hak klaim untuk mendapat tunjangan sosial. Setelah tiga tahun kondisi akan dikaji ulang.

Mereka yang ditolak permohonan suakanya, segera diekstradisi pulang. Pada tahun silam lebih 10.000 orang dipulangkan. Tapi juga ada kemungkinan mengajukan banding ke PTUN, syaratnya pemohon banding harus didampingi pengacara. Atau mengajukan permohonan baru, jika situasi di negara asal berubah drastis.

Para pemohon suaka yang berasal dari kawasan perang atau perang saudara, atau juga terancam dibunuh di negara asalnya, walau ditolak permohonannya, seringkali bisa tetap tinggal di Jerman. Mereka diberi izin khusus, yang dikaji setahun sekali, dengan memperhatikan kondisi di negara asalnya. Juga pengungsi dengan anak dan istri tidak gampang diekstradisi pulang.