1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Reaksi atas Konflik Libanon di Indonesia

Miranti Hirschmann9 Agustus 2006

Serangan Israel ke Libanon yang membangkitkan kemarahan dunia, memicu reaksi lain dari sejumlah kelompok radikal. Kelompok-kelompok ini menggalang pengiriman relawan tempur untuk dikirim melawan pasukan Israel.

https://p.dw.com/p/CPCl
Lilin di Union Square, New York, sebagai protes terhadap perang di Libanon
Lilin di Union Square, New York, sebagai protes terhadap perang di LibanonFoto: AP

Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) mengaku telah menghimpun 500 relawan untuk berangkat ke Timur Tengah. Organisasi pimpinan Abu Bakar Baasyir ini telah membuka pendaftaran para relawan di Jakarta sejak Selasa (08/08). Disebutkan, 50 cabang Majelis Mujahiddin Indonesia telah mendaftarakan anggotanya. Bahkan dalam khotbah Jumat (04/08) lalu, Abu Bakar Baasyir menuntut pemerintah memfasilitasi pengiriman relawan tempur itu.

MMI memang mengaku mengalami masalah keuangan. Setiap relawan yang dikirim membutuhkan biaya sekitar 15 juta rupiah. Organisasi lain, Front Pembela Islam (FPI)merencanakan untuk mengirimkan 50 anggotanya. Sementara 5 diantaranya akan dikirim melalui perbatasan Malaysia.

Pemerintah meminta agar niat seperti itudi batalkan, karena tidak akan menyelesaikan masalah. Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono menyerukan agar solidaritas disalurkan dalam bentuk bantuan kemanusiaan. Juru bicara Polri Brigjen Anton Bachrul Alam mengatakan, markas besar Polri secara tegas melarang segala bentuk pengiriman laskar untuk ikut ambil bagian dalam perang Israel-Libanon. Polri jugaI akan tetap berupaya mencegah pengiriman tersebut. Kepolisian secara khusus berkoordinasi dengan imigrasi untuk mencegah keberangkatan mereka.

Reaksi kalangan radikal juga muncul dalam bentuk rencana melakukan razia terhadap orang asing. Sebuah tindakan yang sebetulnya tak ada hubunganya dengan ungkapan solidaritas terhadap rakyat Libanon. Brigjen Bachrul Alam secara tegas menyatakan akan mengambil tindakan: “Kalau ada, kita akan tangkap, karena itu sama saja dengan kejahatan. Razia-razia itu bukan haknya. Yang boleh hanya Polisi.