1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

REDD Diharapkan Dapat Selamatkan Hutan

3 Desember 2010

Hutan tropis memiliki peran penting dalam menyerap karbon dioksida, gas yang dihasilkan oleh rumah kaca dan menjadi pokok penting dalam kebijakan iklim. Kenyataannya, pembalakan jutaan hektar hutan masih terjadi.

https://p.dw.com/p/QPLX
Gambar simbol pembalakan hutanFoto: picture-alliance/dpa

Sebuah skema yang ditawarkan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa bernama Reduce Emissions from Deforestation and Forest Degradation, REDD atau upaya pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan. Skema ini bertujuan untuk menghargai negara negara berkembang atas upayanya mempertahankan hutan mereka dan membatasi kecepatan perubahan iklim.

Data data terbaru menunjukkan sekitar 10 persen dari gas rumah kaca dihasilkan dari pembalakan dan hutan yang terbakar. Program ini merupakan satu tema utama dalam konferensi iklim di Cancun Meksiko dari 29 November hingga 10 Desember mendatang. REDD diharapkan menjadi bagian dari kesepakatan iklim global pada tahun 2013.

Konsepnya adalah memberi sebuah nilai pada setiap ton karbon yang diserap oleh hutan, pohon dan tanah. Nilainya bisa dihitung dengan uang. Ini dapat mengarahkan pada penjualan kredit karbon yang nilai potensialnya sekitar 30 milyar dollar amerika per tahun. Kredit ini dapat digunakan untuk memberi penghargaan pada pemerintah dan masyarakat lokal untuk menjaga hutan mereka dan hal ini diharapkan dapat bersaing terhadap kepentingan lain seperti bisnis minyak kelapa sawit dan pengolahan kertas.

Mekanismenya, pemerintah, perusahaan yang menghasilkan polusi dan investor di negara kaya membeli kredit REDD dari proyek yang mempertahankan dan menjaga wilayah hutan tropis. Sebagai gantinya, kredit ini akan digunakan untuk mengimbangi porsi emisi yang dihasilkan rumah kaca pada di negara negara kaya. Dana dari penjualan kredit tersebut - terutama yang dijual pada perusahaan penghasil emisi -akan mengalir ke pemerintah pusat negara-negara pemilik hutan, investor proyek dan masyarakat adat yang melindungi hutannya.

REDD akan juga menghargai langkah-langkah untuk mendorong penyerapan karbon pada hutan, seperti menanam kembali hutan gundul, manajemen hutan berkelanjutan dan upaya konservasi hutan.

Penerapannya tidak mudah. Pemerintah di negara berkembang perlu memperbaiki birokrasi untuk memastikan akurasi stok karbon yang dapat diserap oleh hutan dan tanahnya, terutama hutan penyerap karbon dan memastikan pengurangan emisi yang dihasilkan, memastikan penegakan hukum untuk melindungi kepemilikan tanah dan pemetaan satelit akurat untuk memonitor pembalakan hutan.

Tantangan lain, aliran dana dari pemerintah ke masyarakat harus transparan. Sistem hukum yang kuat juga harus dapat mengatasi konflik penggunaan tanah.

Di satu sisi, proyek proyek REDD seharusnya dapat menghentikan pembalakan hutan, namun hal ini dapat menyebabkan masalah lain.. Disisi lain, untuk memastikan reduski emisi yang nyata dan terukur dibutuhkan sistem pengukuran emisi berskala nasional. Hal ini sangat rumit dan namun bisa dicapai dengan Protokol Kyoto yang telah membangun perangkatnya. Negara-negara berkembang masih membutuhkan uluran tangan dalam membangun institusi tersebut.

Masalah lain yang dapat timbul adalah korupsi. kementerian kehutanan sering kali menjadi sumber kasus korupsi penerbitan ijin pembalakan hutan dengan tujuan pembangunan. Agar mekanisme REDD dapat berjalan, sejumlah organisasi non pemerintah menyerukan agar kementrian kehutanan dan sejumlah kementrian lainnya dapat memberikan ijin perkebunan baru, pada wilayah yang telah dibuka dan tidak membuka hutan.

Sementara itu, para aktivis lingkungan khawatir bila REDD menjadi kebijakan tingkat nasional, bisa jadi malah merenggut hak hak masyarakat adat. Bahkan Bolivia khawatir, skema jual beli karbon ini menjadikan hutan sebagai komoditas dan mengabaikan kemandirian nasional dan hak tanah adat.

Amerika Serikat, Norwegia dan Australia sudah menyiapkan dana untuk mendukung mekanisme REDD.

Miranti Hirschmann/dpa/afp/rtr

Editor: Yuniman Farid