1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Referendum Mesir Disahkan, Nasib Kaum Oposan di Ujung Tanduk

28 Maret 2007

Lagi-lagi Presiden Mesir, Husni Mubarak berhasil mengebiri kebebasan berpendapat rakyatnya dengan 34 butir amandemen konstitusi yang digolkan melalui referendum Selasa (27/03).

https://p.dw.com/p/CP7h
Jubir kelompok oposisi Kifaya, Abdul Wahab El-Messiri, dalam Konfrensi Pers (28/03)
Jubir kelompok oposisi Kifaya, Abdul Wahab El-Messiri, dalam Konfrensi Pers (28/03)Foto: AP

Diantara ke-34 butir tersebut salah satunya adalah larangan pembentukan partai politik yang berazaskan agama. Tak pelak, amandemen tersebut ibarat menampar wajah kaum oposan di parlemen yang tak lain adalah Ikhwanul Muslimin. Ikhwan saat ini memiliki 88 dari 454 kursi di Parlemen.

Memang menurut undang-undang darurat yang berlaku, Ikhwanul Muslimin merupakan organisasi terlarang. Sejatinya kader kelompok puritan itu tidak boleh berpolitik. Namun organisasi yang didirikan Hasan Al-Bana itu menyiasati UU tersebut dengan mengangkat kadernya sebagai calon independen.

Kini, dengan golnya amandemen konstitusi ala Mubarak, kader-kader Ikhwan harus memupus harapan mereka untuk mengusung bendera kelompoknya di panggung politik Mesir. Mubarak lagi-lagi berhasil mempengaruhi rumusan konstitusi mesir untuk mempertahankan kekuasaannya yang sudah berumur dua dasawarsa itu. Dengan bangganya bekas tangan kanan Anwar Saddat itu mengesahkan hasil referendum,

"Bangsa ini mengatakan ya dalam referendum kemarin. Hasilnya akan diumumkan hari ini untuk menegaskan, bahwa kita berada dalam sebuah fase baru perubahan konstitusi. Amandemen semacam itu mendapat legitimasinya melalui kebebasan berpendapat yang dijalankan oleh rakyat."

Setidaknya hanya sebagian kecil masyarakat Mesir saja yang pergi mencoblos dalam referendum Selasa (27/03). Pengamat pemilu dari organisasi HAM Human Rights Watch menyebut keikutsertaan masyarakat cuma berkisar maksimal 5 persen dari 36 juta penduduk yang berhak memilih.

Sementara kaum oposan Ikhwanul Muslimin mengumumkan angka yang sedikit lebih optimis, 9 persen. Sedangkan keterangan resmi pemerintah Mesir menyebut angka keikutsertaan warga sebesar 27 persen.

Menurut kesaksian beberapa polisi yang menjaga tempat pemungutan suara (TPS), di banyak TPS tidak satupun kertas suara dipergunakan lantaran keikutsertaan masyarakat yang rendah.

Beberapa bahkan melaporkan, sesaat setelah referendum, sejumlah perwakilan pemerintah datang dan memerintahkan untuk mencobloskan minimal 500 kertas suara ke setiap kotak suara. Menteri Kehakiman Mesir, Mamduh Marei Rabu (28/03)mengumumkan di televisi milik pemerintah,

"Jumlah penduduk yang berhak memilih sebanyak 36 juta. Kemarin ada sekitar 10 juta. Dan sekitar 7 juta suara menyetujui amandemen kosntitusi, artinya lebih dari 70 persen warga mengamini reformasi ini."

Kaum oposan sebelumnya sempat menyerukan boikot masal terhadap referendum tersebut, lantaran tidak adanya jaminan dari pemerintah Mesir, bahwa pencoblosan dan penghitungan suara akan dilakukan secara terbuka dan fair.

Amerika Serikat, negara yang selama ini menyokong rejim Mubarak dengan menggelontorkan miliaran Dollar AS, bahkan menyebut referendum di Mesir sebagai peluang yang dilewatkan begitu saja. Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Tom Casey, mengatakan, jelas sudah bahwa mayoritas masyarakat Mesir menolak referendum tersebut. Tapi bisa diduga, Presiden Husni Mubarak tidak akan bergeming oleh kritik pedas AS tersebut.

Referendum ini, menurut sejumlah pengamat politik, bertujuan menghabisi gerakan politik kaum oposan dan melanggengkan pengalihan kekuasaan kepada Gamal, calon pewaris tahta sang diktatur.