1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Reformasi Kesehatan Obama Dikonfirmasi MA

28 Juni 2012

Mahkamah Agung Amerika Serikat menyatakan reformasi kesehatan yang diajukan presiden Obama tidak melanggar konstitusi. Namun MA meminta dilakukan perubahan aturan terkait warga miskin.

https://p.dw.com/p/15Nnh
Foto: picture-alliance/dpa

Setelah sengketa hebat selama beberapa tahun, Mahkamah Agung AS menyatakan pada intinya usulan reformasi kesehatan yang diajukan Obama tidak melanggar konstitusi. Keputusan didukung 5 dari 9 juri di Mahkamah Agung.

Dengan itu, rencana penerapan kewajiban asuransi kesehatan bagi mayoritas warga Amerika, dapat dilaksanakan. Pengadilan tertinggi AS itu juga menolak gugatan keberatan terhadap Kongres yang dianggap melewati kewenangannya.

Dengan keputusan Mahkamah Agung itu, presiden Barack Obama mencatatkan sukses pertama di bidang politik dalam negeri. Reformasi kesehatan yang ditentang habis-habisan oleh partai Republik itu, bertujuan membuka akses kesehatan bagi 32 juta warga Amerika yang selama ini tidak tersentuh layanan kesehatan. Wajib asuransi kesehatan itu, akan mulai diterapkan tahun 2014.

Proyek reformasi kesehatan itu amat sensitif dan juga amat mahal. Diperhitungkan diperlukan dana 2,6 milyar dolar untuk reformasi kesehatan. Amerika Serikat merupakan negara demokrasi satu-satunya di dunia yang tidak memiliki aturan asuransi keseahatan universal bagi semua warganya.

AS(dpa,dapd,rtr,afp)