1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

221009 EU Asylpolitik

22 Oktober 2009

Komisi Eropa Rabu (21/10) mengusulkan agar dua undang-undang UE yang mengatur pemberian suaka bagi pengungsi direvisi.

https://p.dw.com/p/KCuy
Pendatang ilegal di Athena, YunaniFoto: AP

Pengungsi akan mendapat lebih banyak perlindungan di Uni Eropa. Komisaris urusan hukum Jacques Barrot mengatakan proses pemberian suaka Uni Eropa perlu diselaraskan dan dibatasi hingga tidak melebihi enam bulan. Selain itu Komisi Eropa mendesak agar semua pengungsi mendapatkan hak yang sama.

Proses reformasi kebijakan pemberian suaka Uni Eropa sudah bertahun-tahun mandek. Politik suaka UE selalu melalui tahapan yang sama - perumusan rancangan, pembahasan dan penolakan. Komisaris urusan hukum Jacques Barrot tidak mau menerima hal ini dan mengusulkan sejumlah perubahan. Meski ia mengakui, di Uni Eropa ada politisi populis yang ingin membangkitkan kesan bahwa kebijakan suaka Uni Eropa merupakan suatu risiko.

Italia misalnya. Pemerintah di Roma mengekstradisi pengungsi yang baru tiba ke Libya, tanpa memberi mereka peluang untuk mengajukan suaka. Ini adalah pelanggaran jelas terhadap hukum Eropa.

Ratusan ribu orang hidup secara ilegal di Yunani karena pihak berwenang kewalahan menangani permohonan yang masuk. Sebaliknya di Jerman, hanya 8.000 orang yang permohonan suakanya diakui. Karena kesenjangan inilah, komisaris Perancis Jacques Barrot mendesak agar diberlakukan peraturan yang sama bagi semua pencari suaka di Eropa.

Tapi, apa yang kedengarannya logis, tidak otomatis berlaku di Uni Eropa. Selama ini, setiap negara anggota memutuskan sendiri, siapa yang berhak menerima suaka. Pengungsi Chehnya lebih mudah mendapatkan suaka di Austria daripada di Slowakia. Warga Irak lebih mudah masuk ke Swedia daripada Yunani. Selain itu, proses pemberian suaka juga berbeda di tiap-tiap negara.

Kini, Brüssel mengusulkan agar proses pemberian suaka tidak melebihi enam bulan. Setelah tenggat waktu ini, pencari suaka harus menerima kejelasan mengenai statusnya. Kebanyakan negara masih jauh dari tenggat waktu ini. Barrot mendesak agar standar bersama Uni Eropa mulai berlaku tahun 2012.

Anggota fraksi CSU di parlemen Eropa Manfred Weber, pakar bagi urusan suaka fraksi Uni Kristen, berpendapat, daripada menggagas undang-undang baru sebaiknya regulasi yang sudah ada dipatuhi.

"Jika di Jerman Mahkamah Konstitusi menentukan bahwa pencari suaka Jerman tidak boleh diekstradisi ke Yunani karena di sana standar pemberian suaka tidak dipenuhi, maka ini contoh terbaik bahwa sudah seharusnya Komisi Eropa menjaga agar semua standar minimal bagi perlindungan pengungsi yang telah disepakati, juga dipatuhi di seluruh Eropa."

Menteri Dalam Negeri Jerman Wolfgang Schäuble berpendapat sama. Schäuble menyatakan, kemajuan dalam menyelaraskan kebijakan suaka Uni Eropa tergantung apakah undang-undang yang ada juga dipatuhi.

Yunani, Malta dan Siprus tiap tahun dibanjiri ratusan ribu pengungsi, sementara hanya 20.000 pengungsi yang berusaha masuk Jerman yang terletak di tengah-tengah Eropa. Ini juga disebabkan salah satu peraturan yang berlaku tahun-tahun belakangan. Negara, di mana pengungsi pertama kali menjejakkan kakinya bertanggung jawab untuk mengurus proses pemberian suaka. Karena itu, Jerman, yang hanya berbatasan langsung dengan negara Uni Eropa lainnya tidak perlu terlalu kuatir dibanjiri pengungsi.

Peter Heilbrunner/Ziphora Robina
Editor: Renata Permadi