1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Total Pendaftar Calon Pimpinan KPK Berjumlah 384 Orang

5 Juli 2019

Mereka yang mendaftar diketahui berasal dari beragam latar belakang, seperti advokat, akademisi, anggota Polri, TNI, jaksa, hakim, hingga pegawai internal KPK sendiri.

https://p.dw.com/p/3LcQx
KPK mencari pimpinan baru
Gedung KPK di JakartaFoto: AFP/Getty Images/R. Gacad

Kamis (04/07) malam pukul 23.59 merupakan batas akhir pendataran calon pimpinan (capim) KPK. Dengan resmi ditutupnya pendaftaran melalui online, total pendaftar capim KPK tercatat berjumlah 384 orang. Berarti terdapat 36 pendaftar tambahan melalui sistem online setelah pendaftaran secara manual resmi ditutup terlebih dahulu pada pukul 16.00 WIB.

"Data belum diverifikasi penggolongan profesi dan lain-lain,” imbuh Hendardi, salah satu anggota panitia seleksi capim KPK saat dihubungi DW Indonesia Jumat (05/07) siang.

Hendardi yang juga merupakan ketua Setara Institute, menjelaskan nantinya nama-nama yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan untuk kepentingan uji publik. Rencananya pengumuman tersebut akan disampaikan pada Kamis pekan depan (11/07). Sepekan setelah pengumuman, tahapan selanjutnya bagi mereka yang lolos seleksi administrasi adalah mengikuti uji kompetensi. Setelah itu disusul dengan tes psikotes, profile assessment, dan tahapan wawancara.

Diketahui pendaftar capim KPK ini mayoritas berasal dari kalangan berlatar belakang advokat atau konsultan hukum serta akademisi.

Menanggapi proses seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023, Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla, berharap agar panitia seleksi bisa memilih tokoh-tokoh yang tepat untuk mengisi jabatan tersebut. Menurutnya pansel harus mencari kandidat dengan karakteristik yang bersih, memiliki keberanian, dan memiliki pengetahuan yang luas soal hukum dan masalah kenegaraan.

JK berpesan kepada capim yang terpilih nantinya agar mampu mengemban tugasnya secara baik. "Jangan asal juga orang yang asal ambil, tangkap, tentu juga harus dilihat efek-efeknya," jelas JK dilansir dari Tempo.co.

Mantan ketua umum Partai Golkar ini juga menekankan agar ke depan pimpinan KPK lebih fokus dalam dalam upaya pencegahan korupsi selain dalam melakukan penindakan.

Berbagai latar belakang

Para pendaftar capim KPK ini memiliki beragam latar belakang yang beragam. Ada yang berasal dari Polri, baik yang masih aktif maupun yang sudah purnawirawan, dari TNI, jaksa, hakim, pihak swasta, dan pegawai internal KPK itu sendiri. Di antara 384 orang ini, diketahui tiga orang Komisioner KPK kembali mendaftar untuk mengisi posisi pimpinan lembaga anti rasuah tersebut.

Mereka adalah Laode M. Syarif, Basaria Panjaitan, dan Alexander Marwata. Sementara itu terdapat juga sejumlah pegawai internal KPK lain yang turut mendaftar, antara lain Deputi Pencegahan, Pahala Nainggolan, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Giri Suprapdiono, Penasihat KPK, Tsani Annafari, dan Kepala Biro SDM Chandra Sulistio Reksoprodjo.

Dari anggota Polri, staf ahli Kapolri Irjen Pol Ike Edwin juga diketahui menjadi salah satu pendaftar. Jenderal polisi bintang dua ini diketahui mendaftar secara langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, ditemani istri serta anaknya.

Sebelumnya nama polisi yang dikenal sebagai aktor yang mengungkap dan menangkap koruptor pajak Gayus Tambunan ini tidak termasuk dalam sembilan nama Pati Polri yang masuk dalam surat rekomendasi Kapolri.


Selesai mendaftar, Edwin pun mengaku sudah melapor ke Kapolri dan Wakpolri ihwal pencalonan dirinya. "Saya datang ke sini kan lapor juga sama Pak Kapolri. LHKPN juga saya sudah lapor sebagai petugas negara kita laporkan,” ujar Edwin dilansir dari Tribunnews.

Sementara dari Kejaksaan Agung menyetorkan lima nama untuk mengikuti seleksi capim KPK periode 2019-2023 ini. Mereka adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Sugeng Purnomo, Direktur Tata Tusaha Negara pada Jaksa Muda Agung Perdata dan TUN, Johanis Tanak, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, M. Rum, Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan Kejaksaan Agung, Ranu Mihardja, dan Koordinator pada Jampidsus, Supardi.

rap/vlz (dari berbagai sumber)