1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Resolusi Keras PBB untuk Korea Utara Disahkan

15 Oktober 2006

Dengan suara bulat, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB mengesahkan resolusi yang menetapkan berbagai sanksi terhadap Korea Utara.

https://p.dw.com/p/CJa1
Demo anti Nuklir Korut
Demo anti Nuklir KorutFoto: AP

Beberapa saat setelah disahkankannya resolusi yang diprakarsai Amerika Serikat itu, Presiden George Bush, tak menyembunyikan kepuasannya:

Bush: Langkah PBB ini, yang diambil dengan cepat dan tegas, menunjukkan bahwa kita bersatu dalam tekad kita untuk menyaksikan suatu Semenanjung Korea yang bebas senjata nuklir. Saya sudah mengatakan berulang kali bahwa ada langkah maju yang lebih baik bagi Korea ketimbang nuklir. Ada langkah maju yang lebih baik bagi rakyat Korea Utara. Pemimpin Korea Utara harus mengakhiri program persenjataannya. Dan Amerika, serta berbagai negara lain akan bersedia membantu pemulihan ekonomi negara itu".

Dalam pemungutan suara hari Sabtu, seluruh 15 anggota Dewan Keamanan menyatakan setuju, dan tak ada satupun yang menolak atau abstain. Amerika Serikat kini mendesak berbagai negara, khususnya Cina yang dikenal pendukung kuat Korea Utara, serta Rusia, untuk melaksanakan resolusi PBB itu. Terutama menyangkut pemeriksaan kargo keluar masuk Korea Utara, dan berbagai pelarangan perdagangan. Embargo itu khususnya diberlakukan untuk seluruh perdagangan alat-alat militer ditambah embargo perdagangan barang-barang mewah. Yang terakhir ini, sebetulnya lebih merupakan tindakan simbolis yang takmpak sebagai olok-olok untuk kegemaran pemimpin Korea Utara, Kim Jong Il, akan barang-barang mewah.

Korea Selatan, yang dengan kebijakan bersahabatnya memasok hampir 30 persen kebutuhan Korea Utara akan pangan dan energi, berjanji akan mematuhi resolusi itu. Sementara Jepang justru menganggapnya tidak cukup, dan bermaksud mengambil langkah lain secara bilateral.

Korea Utara sendiri, tentu menolak resolusi itu. Bahkan delegasi Korea melakukan Walk Out dari persidangan. Dalam pernyataan kerasnya, duta besar Korea Utara untuk PBB, Pak Gil Yon, mengatakan:

Pak Gil Yon: Delegasi Republik Rakyat Demokratik Korea sepenuhnya menolak resolusi 1718 yang baru saja disahkan oleh Dewan keamanan secara tidak absah. Itu merupakan tindakan ala gangster dari Dewan Keamanan untuk mengesahkan resolusi yang zalim seraya mengesampingkan tekanan dan ancaman nuklir sesungguhnya dari Amerika Serikat terhadap Republik Rakyat Demokratik Korea."

Korea Utara menuduh PBB berpihak. Negeri itu malah makin menantang Amerika. Masih kata Pak Gil Yon, duta besar Korea Utara di PBB:

"Ini jelas menunjukan bahwa Dewa Keamanan telah sepenuhnya kehilangan ketidakberpihakannya, dan terus saja menerapkan standar ganda. Jika Amerika meningkatkan tekanannya, maka Republik Rakyat Demokratik Korea akan terus mengambil tindakan balasan secara fisik, karena hal itu kami anggap sebagai pernyataan perang"

Sikap Korea Utara dianggap angin lalu oleh banyak negara. Duta besar Amerika Serikat John Bolton menyebut, ini untuk ketiga kalinya Korea Utara meninggalkan ruang sidang. Tindakan yang disebutnya, setara dengan aksi pemimpin Uni Sovyet di masa lalu, yang melemparkan sepatu dalam Sidang Umum PBB. Sementara diplomat barat lain, berusaha lebih dingin. Seperti Dutabesar Inggris untuk PBB, Emyr Jones Parry: "Yang jadi tujuan Resolusi ini adalah dihentikannya program peluru kendali dan senjata pemusnah masal Korea Utara, serta perubahan sikap para pemimpinnya. Resolusi ini sama sekali tidak ditujukan pada rakyat Korea Utara yang sebetulnya sudah menderita.

Masalahnya, Cina bersedia menyetujui resolusi itu dengan catatan hanya menerapkan sanksi ekonomi dan tidak terarah pada aksi militer. Negeri tirai bambu itu juga diyakini tidak akan melaksanakan pemeriksaan kargo. Dan lebih dari itu, Beijing menolak pula untuk menghentikan pasokan bahan bakar dan barang-barang kebutuhan sehari-hari ke Korea. Sejauh ini, 70 persen kebutuhan pangan dan energi Korea Utara dipasok Cina. Betapapun, dunia tetap menyambut kesediaan Cina untuk menyetujui sanksi terhadap Korea Utara, yang selama dilindunginya.