1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
SosialIndonesia

Ribut-ribut 'Kelas Orgasme' di Bali

Detik News
7 Mei 2021

Munculnya 'kelas orgasme' di Bali jadi sorotan. MUI sebut kelas semacam ini tidak sesuai dengan budaya Indonesia. Sementara itu, pihak penyelenggara dan sponsor dipanggil pihak berwenang untuk diperiksa.

https://p.dw.com/p/3t4sq
Foto ilustrasi
Foto ilustrasiFoto: picture-alliance/dpa/C. Gateau

Kabar adanya ‘kelas orgasme' di Bali kembali mencuat di tengah masyarakat. 'Kelas orgasme' yang pernah menghebohkan masyarakat Bali itu kini muncul kembali lewat situs eventbrite.com dengan tagline 'Tantric Full Body Orgasm'.

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali pun memanggil penyelenggara dan sponsor acara kelas orgasme di Ubud. Kemenkumham Bali akan memeriksa penyelenggara dan sponsor terkait acara kelas orgasme tersebut.

"Yang bersangkutan juga rencananya kami panggil hari ini, tanggal 7 ini, nanti mudah-mudahan yang bersangkutan segera datang bersama sponsornya," kata Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk dalam keterangannya, Jumat (07/05).

Namun, Jamaruli tak menyebutkan identitas pihak penyelenggara dan sponsor acara tersebut. Dia hanya menegaskan akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah penyelenggaraan dan sponsor tersebut datang ke Kanwil Kemenkumham Bali.

"Nanti akan kami berikan klarifikasi lebih jauh dari hasil pemeriksaan atau dimintain keterangan kepada yang bersangkutan," kata dia.

Jamaruli mengatakan, terkait pelaksanaan kelas orgasme tersebut pihaknya telah menurunkan tim untuk mengecek ke lokasi. Menurut tim yang terjun ke lokasi, tempat yang rencananya bakal dijadikan kelas orgasme tersebut sudah ditutup. Iklan mengenai kelas orgasme itu juga sudah tutup sebulan yang lalu.

"Pelaksanaan kegiatan tersebut seharusnya dilaksanakan besok hari tanggal 8 Mei, tapi karena sudah dikatakan ditutup ya sudah berarti iklan tersebut sudah tidak benar," terang Jamaruli.

Bukan pertama kali

Kelas orgasme ini rencananya dilaksanakan pada 8 Mei 2021 dari pukul 10.00 WITA sampai 18.00 WITA. Hingga saat ini belum diketahui identitas penyelenggara kelas orgasme tersebut. Namun yang pasti acara itu bakal dilaksanakan di Karma House Tattoos, tepatnya di Jalan Penestanan Nomor 8 Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali.

Dalam penawaran yang ditulis melalui situs tersebut, kelas orgasme ini juga bakal dibuatkan video. Video yang dibuat akan digunakan untuk memasarkan acara tersebut di Eropa.

Di situs tersebut, disebutkan acara diselenggarakan oleh Intimacy Unleashed.

Isu mengenai penyelenggaraan 'kelas orgasme' ini bukan pertama kali di Bali. Sebelumnya, pada Maret lalu, warga negara asing (WNA) berkebangsaan Australia bernama Andrew Barnes juga berencana menggelar bisnis serupa.

Praktik tersebut rencananya dilaksanakan di Vila Suara Sidhi, yang berlokasi di Desa Lod Tunduh, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. Acara tersebut memasang tarif kepada peserta sebanyak USD 600 atau setara dengan sekitar Rp 8 juta. Namun akhirnya, kegiatan tersebut dibatalkan karena sudah menjadi sorotan publik.

Dikritik MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritik bisnis ‘kelas orgasme' yang dikabarkan berada di Bali. MUI menyebut 'kelas orgasme' itu tidak sesuai dengan budaya Indonesia.

"Ini tidak sesuai dengan budaya kita. Jadi mereka menciptakan sesuatu yang baru yang bertentangan dengan budaya dan agama," ujar Waketum MUI Anwar Abbas ketika dihubungi detikcom, Kamis (06/05).

Menurut Anwar, seksualitas merupakan sesuatu yang fitrah sehingga tidak perlu diajarkan ke masyarakat. Anwar tak melihat adanya kecocokan antara ‘kelas orgasme' dan budaya bangsa Indonesia.

Anwar khawatir 'kelas orgasme' menjadi wadah untuk berbuat maksiat. Salah satunya LGBT.

"Kan bisa orgasme dilakukan secara sesama jenis, yang kedua juga bisa berganti-ganti pasangan, ganti-ganti suasana, tukar-menukar pasangan," imbuh Anwar.

"Jadi kebahagiaan itu kan adanya itu di hati, saling pengertian di antara dua pihak dan melihat hubungan seksual itu bagai sesuatu yang suci, sesuatu yang mulia, hubungan seksual itu dilakukan di dalam hubungan yang resmi, yang halal. Sehingga akan diberkahi oleh Allah. Kalau diberkahi, akan diberikan nikmat," lanjutnya. (Ed: gtp/ha)

Baca artikel selengkapnya di: DetikNews

Kemenkumham Bali Panggil Penyelenggara dan Sponsor 'Kelas Orgasme'

MUI Kritik Bisnis 'Kelas Orgasme' di Bali: Tak Sesuai Budaya Kita