1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Rizieq Shihab 'Dicekal' Saudi

Detik News
11 November 2019

Imam Besar FPI Rizieq Shihab mengaku mendapat surat pencekalan yang menyebabkan dirinya tidak bisa keluar dari Arab Saudi. Menkopolhukam Mahfud MD merespon hal ini dengan mempertanyakan keabsahan surat pencekalan itu.

https://p.dw.com/p/3SoNP
Indonesien Habib Rizieq Shihab, FPI
Foto: Imago/Zuma Press

Menkopolhukam Mahfud MD mempertanyakan surat pencekalan yang diungkapkan oleh Habib Rizieq Shihab (HRS) atas larangan meninggalkan Arab Saudi. Mahfud menanyakan apakah surat itu resmi atau hanya berita dari koran.

"Saya ingin tahu itu surat (pencekalan) benar kayak apa, apa surat resmi atau berita koran atau apa?" ucap Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).

Mahfud mengatakan ingin mengetahui isi surat tersebut. Dia mengaku tidak bisa melihat detail surat pencekalan itu karena hanya melihat dari YouTube.

"Saya tidak tahu itu suratnya, suruh kirim ke sayalah. Kan hanya di TV (YouTube Front TV) gitu," kata Mahfud.

"Kan kita cuma diginikan (dilihatkan) di medsos. Coba suruh kirim copy-nya ke saya, saya ingin tahu," lanjutnya.

Lebih lanjut, Mahfud menegaskan sampai saat ini pemerintah tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap Habib Rizieq. Selama menjabat Menkopolhukam, Mahfud mengaku tidak pernah melihat surat itu.

"Sampai saat ini ndak ada (surat pencekalan). Saya sudah berkantor di sini sudah tiga minggu, ndak ada," lanjutnya.

Ditjen Imigrasi dan Kemlu tak tahu-menahu

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab mengaku ada surat pencekalan sehingga dirinya tak bisa keluar dari Arab Saudi dan kembali ke Indonesia. Pihak Ditjen Imigrasi mengatakan belum menerima surat dari instansi manapun terkait pengakuan Habib Rizieq tersebut.

"Terkait hal ini, sampai saat ini Imigrasi belum menerima surat penangkalan apa pun dari instansi mana pun yang menyatakan Habib Rizieq Shihab tidak diperbolehkan masuk ke Indonesia," kata Kepala Subbagian Humas Ditjen Imigrasi Sam Fernando, Minggu (10/11/2019).

Sam juga belum tahu soal ada tidaknya surat pencegahan dari pemerintah Saudi sehingga Habib Rizieq tak bisa keluar dari wilayah Saudi. Menurutnya, ada tidaknya surat tersebut merupakan domain pemerintah Saudi.

"Terkait surat pencegahan beliau keluar dari wilayah Saudi dari pemerintah Saudi bisa ditanyakan kepada pihak pemerintah Saudi langsung," ucapnya.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI juga mengaku tak tahu soal surat itu.

"Saya tidak tahu. Ada baiknya yang bersangkutan sendiri yang menjelaskan," kata Plt Jubir Kemlu Teuku Faizasyah, Minggu (10/11/2019).

Dia juga mengatakan Kemlu tak punya kapasitas untuk mencekal seorang WNI yang berada di negara lain. Menurutnya, Kemlu hanya melakukan kerja diplomasi yang bertujuan membangun persahabatan dengan negara-negara lain.

"Dalam kapasitas apa Kemlu bisa meminta pencekalan seseorang? Salah satu fungsi diplomasi adalah membangun hubungan persahabatan antar-negara dan bangsa. Kerja diplomasi tidak untuk mempersulit atau menyusahkan negara sahabat," ujarnya.

Baca jugaMayoritas Publik Menolak Rizieq Shihab Kembali ke Indonesia

Alasan keamanan

Sebelumnya, Habib Rizieq mengungkap alasannya tidak pulang ke Indonesia dengan menunjukkan dokumen yang disebutnya surat pencekalan dari pihak pemerintah Indonesia yang ditujukan kepada pemerintah Arab Saudi. Dia menyebut pencekalannya itu tak berkaitan dengan kasus pidana apapun.

"Saya dilarang berpergian ke Saudi, bahkan ini dituliskan sebabnya adalah karena alasan keamanan. Jadi sekali lagi, saya dicekal di sini bukan karena saya lakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan sesuatu kejahatan di Saudi ini, tidak. Karena alasan keamanan," ujar Habib Rizieq seperti dilihat di cuplikan video Youtube Front TV, Minggu (10/11).

Dia mengatakan surat yang dipegangnya merupakan bukti nyata kalau dirinya dicekal oleh Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia. Menurutnya, pemerintah Saudi siap mencabut pencekalan itu jika ada jaminan dari pemerintah Indonesia.

"Jadi kedua surat ini merupakan bukti-bukti nyata, real otentik, kalau saya memang dicekal oleh pemerintah Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia. Sekali lagi, pemerintah Saudi setiap saat siap untuk mencabut pencekalan saya kalau ada jaminan resmi pemerintah Indonesia, kalau saya ini tidak diganggu, kalau saya ini tidak diusik daripada keamanan dan keselamatan saya beserta keluarga," tegasnya. (Ed: rap/gtp)

 

Baca selengkapnya di: Detik News

Mahfud soal 'Surat Cekal' HRS: Itu Surat Resmi atau Cuma Berita Koran?

Imigrasi: Belum Ada Penangkalan Habib Rizieq Masuki Wilayah RI

Kemlu Tak Tahu soal Surat 'Pencekalan' yang Ditunjukkan Habib Rizieq