1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Salah Ketik Nama KPK, Mendagri Pecat Pegawai

9 Juni 2016

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo murka karena pegawainya salah mengetik nama KPK. Dia mengklaim yang bersangkutan ingin menyabotase instansinya. Tapi celotehan Tjahjo dibantah seorang pejabat Kemendagri

https://p.dw.com/p/1J3Qv
Tjahjo Kumolo Minister Indonesien 27.10.2014
Foto: picture-alliance/epa/M. Irham

Kementerian Dalam Negeri memecat pegawainya yang melakukan kesalahan ketik dan mengganti nama KPK menjadi "Komisi Perlindungan Korupsi". Langkah itu diambil menyusul ada "indikasi kesengajaan," tulis Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, lewat akun twitternya.

Surat Kemendagri sejatinya diterima KPK tanggal 7 Juni silam. Namun kemudian beredar foto amplop yang mencantumkan kesalahan ketik tersebut di media-media sosial. Tjahjo mengklaim insiden itu membuat malu instansinya.

"Baru semalam saya mencari tahu langsung kebenarannya dan benar ada sabotase dari dalam," tulisnya di Twitter. "Saya memerintahkan kepada Sekjen dan Dirjen Politik, pegawai tersebut harus segera di BAP dan hari ini dipecat tidak hormat."

Tjahjo mengklaim instansinya akan segera membuat surat permintaan maaf resmi kepada KPK.

Namun klaim Tjahjo dibantah oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum di Kemendagri, Soedarmo. Menurutnya kesalahan ketik tersebut terjadi tanpa unsur kesengajaan, apalagi sabotase.

"Beliau mungkin awalnya menyatakan itu, tapi setelah kita lakukan pemeriksaan, kronologinya itu human error. Itu pegawai masih baru, kebetulan pendidikannya tidak terlalu tinggi yakni SMA," kata Soedarmo kepada Okezone, Kamis (9/6/16).

Pegawai yang dipecat merupakan staf honorer yang sebenarnya tidak bertugas mengetik surat. Namun menurut Soedarmo, dia dilibatkan "untuk mempercepat waktu. Tanpa ada pengawasan dan pengecekan," tuturnya.

Soedarmo mengakui kesalahan ada pada dirinya sebagai atasan. "Ini kesalahan saya yang tidak memberikan kontrol, khususnya instansi yang dilihat."

rzn/yf (dpa,kompas,okezone,tempo)