1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Satu Milyar Dollar AS Untuk Hutan Indonesia

27 Mei 2010

Indonesia akan memberlakukan moratorium penebangan hutan alam dan lahan gambut selama dua tahun. Kesepakatan baru ini dicapai dalam kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Oslo, Norwegia.

https://p.dw.com/p/NYYv
Hutan di Sumatra yang dibabat untuk dijadikan perkebunan sawitFoto: cc/ H Dragon

Norwegia mengucurkan dana bantuan sebesar satu milyar dollar AS untuk penyelamatan hutan dan lahan gambut di Indonesia. Indonesia setuju melakukan moratorium perlindungan gambut dan hutan alam selama dua tahun. Penandatanganan perjanjian baru untuk proyek konservasi hutan itu disaksikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Norwegia Jens Stoltenberg.

Kesepakatan dalam melindungi hutan yang rusak di Indonesia tersebut merupakan tindak lanjut perundingan iklim, terkait usaha pengurangan emisi gas rumah kaca yang menyebabkan pemanasan global akibat kerusakan hutan. Dana sebesar 1 milyar dollar AS dari Norwegia selanjutnya akan dimanfaatkan untuk sistem pengawasan hutan dan proyek percontohan di bawah naungan skema PBB untuk perubahan iklim, yang disebut REDD atau pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan. Skema REDD ini memungkinkan negara-negara berkembang untuk memperoleh uang, dengan syarat mereka tidak diperbolehkan merusak hutan dan harus menjaga lahan gambut. Sebab kedua hal ini merupakan elemen penting memperlambat pemanasan global.

Dalam jumpa pers, Perdana Menteri Norwegia Jens Stoltenberg memaparkan: „Apa yang akan terjadi sekarang setelah penandatanganan kesepakatan ini adalah kami akan mengimplemantasikan perjanjian ini. Kesepakatan ini sangat spesifik. Sebab terdiri dari tiga tahap: tahap pertama, kita akan membangun kesatuan khusus, yang mengkoordinasikan semua usaha di Indonesia dalam mengurangi degradasi dan deforestasi di Indonesia. Ini hasilnya sangat penting. Lalu Indonesia akan membangun sistem independen dalam pengawasan dan verifikasi. Ini tak kalah pentingnya. Sebab dapat memungkinkan kita memperoleh data yang dapat diandalkan dan sistem pengawasan yang juga dapat diandalkan. Anda dapat membangun sistem itu hingga ke skala nasional dan lebih komprehensif membangun sistem verifikasi dan pengawasan.“

Wahlen in Norwegen Jens Stoltenberg
Jens StoltenbergFoto: AP

Pendanaan yang cukup besar ini nantinya akan diatur oleh institusi keuangan internasional bereputasi baik, berdasarkan standar internasional. Lebih lanjut Perdana Menteri Norwegia Jens Stoltenberg menjelaskan mekanisme dari perjanjian ini: „Apa yang akan terjadi dalam fase pertama adalah melarang penggunaan lahan gambut dan pembalakan liar. Di tahap pertama ini akan dibangun mekanisme keuangan antara Norwegia dan Indonesia, jadi perlu dilakukan pembangunan kapasitas sumber daya. Fase kedua tertera dalam nota kesepakatan itu, yaitu yang paling penting adalah bagaimana implementasinya di kawasan Indonesia. Kita akan menyetujui di provinsi mana perjanjian ini akan diimplementasikan, untuk melihat bagaimana ini bisa berjalan lancar. Kami akan melihat bagaimana kami dapat bekerjasama dan apa hasil yang dapat kita capai lalu menguji keseluruhan sistem. Tahap ketiga adalah sistem skala nasional. Bagaimana kita menaungi, kapan mendanainya, dan dimana kita dapat mencapai pengurangan emisi gas rumah kaca yang substansial di Indonesia.“

Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden Susilo Bambang YudhoyonoFoto: AP

Indonesia berjanji untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sampai 26% hingga tahun 2020. Namun dengan pendanaan internasional, Indonesia menjanjikan penurunan emisi ini dapat mencapai 41%. Menjawab pesimisme dalam penyehatan hutan di Indonesia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandaskan komitmen Indonesia dapat dipantau masyarakat lewat monitoring internasional: „Justru dengan sistem dan standar internasional, kita dapat mengukur bahwa betul-betul terjadi penyusutan (emisi). Bila tidak ada penurunan, tentu tidak ada paymentnya.„

Indonesia memiliki kawasan hutan terbesar ketiga di dunia dan separuh cakupan lahan gambut di dunia. Namun disayangkan, Indonesia pula yang merupakan penyumbang emisi terbesar, akibat deforestasi dan degradasi hutan serta lahan gambut. Setiap tahunnya, rata-rata lebih dari satu juta hektar tutupan hutan menghilang. Karena itu Indonesia menjadi fokus utama dalam perlindungan hutan.

Ayu Purwaningsih

Editor: Hendra Pasuhuk