1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Sebuah Video Memecah Belah Jerman

18 September 2012

Video anti Islam sejak beberapa hari memicu aksi kekerasan di seluruh dunia. Apakah Jerman juga harus melarang penayangan film tersebut? Tidak ada kata sepakat mengenainya, juga diantara kaum Muslim Jerman.

https://p.dw.com/p/16B3P
Foto: picture-alliance/dpa

Ketua Dewan Pusat Muslim Jerman Aiman Mayzek menuntut pelarangan pemutaran film yang diproduksi di Amerika Serikat tersebut. "Saya setuju jika kita menggunakan semua sarana hukum untuk mencapainya", kata Mazyek di stasiun televisi Jerman ARD.

Video tersebut dia nilai bertujuan "menciptakan kebencian". Mayzek menghimbau kaum Muslim Jerman untuk "tenang", supaya pengikut ekstrim kanan tidak bisa memanfaatkan "video kebencian" tersebut. Film ini menurut , ketua Dewan Pusat Muslim Jerman itu, tidak ada hubungannya dengan kebebasan berpendapat.

Perhimpunan Liberal Islam peringatkan sikap tabu

Ketua perhimpunan Liberal-Islam Lamya Kador, sebaliknya menentang pelarangan pemutaran film bersangkutan. "Semakin sering dibicarakan masalah larangan, semakin banyak kerusakan yang ditimbulkan", katanya. Diskusi tentang larangan dan peraturan khusus bagi Muslim hanya akan memperbesar kebencian terhadap Islam di Jerman.

Kemarahan terkait video ini, juga telah berdampak ke Jerman. Di Sudan, kedutaan Jerman dibakar. Para politisi kini khawatir, kerusuhan juga akan pecah di Jerman. Mereka tidak ingin partai populis kanan Pro Deutschland berhasil memutar film tersebut secara terbuka di Berlin. Partai ini telah memasang video tersebut di situs internetnya.

Kanselir dan Mendagri kaji kemungkinan larangan

Kanselir Jerman Angela Merkel pada konferensi pers menegaskan, masalahnya tidak hanya larangan pemutaran film. Melainkan, apakah boleh dipertontonkan kepada publik di Jerman di tempat terbuka. Ia dan menteri dalam negeri Hans-Peter Friedrich berharap pemutaran film dilarang dengan alasan ketertiban dan keamanan publik.

Larangan bisa dirujuk pada paragraf 166 kitab undang-undang pidana. Seseorang bisa dihukum hingga 3 tahun penjara, jika secara terbuka "mengecam isi agama atau kepercayaan orang lain dan bisa mengganggu perdamaian umum".

Oposisi dan serikat polisi tentang larangan

Politisi partai oposisi, seperti SPD dan Partai Hijau tidak sependapat. Hak kebebasan berpendapat tidak bisa dibatasi oleh pertimbangan hubungan luar negeri, ujar Dieter Wiefelspütz dari SPD.

Ketua fraksi partai HIjau Volker Beck juga tidak melihat adanya kemungkinan untuk melarang pemutara film itu. Ia menyebut film tersbeut sebagai "kebodohan tapi tanpa materi yang bisa dipidanakan."

Serikat kepolisian juga menyatakan kahwatir. Di Jerman kebebasan berpendapat sangat dijunjung tinggi, kata ketua serikat Bernhard Witthau. Ini adalah hal yang benar dan sudah harus demikian adanya.

Setelah serangan di kedutaan Jerman di Sudan akhir pekan lalu, diberitakan semua kedutaan Jerman di negara-negara Arab akan mendapatkan pengawasan lebih ketat. Menurut informasi harian "Bild", akan dikerahkan lebih banyak pasukan keamanan Jerman ke kawasan yang dianggap terancam.

vlz/as (dpa, kna, dapd, epd, rtr)