1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Situs Jaringan Sosial Picu Perdebatan Perlindungan Data

18 Agustus 2010

Lebih dari 500 juta orang terdaftar sebagai pengguna situs Facebook di seluruh dunia. Apa pro dan kontra penggunaan situs semacam itu?

https://p.dw.com/p/Oq7i
Foto: picture alliance / dpa

Beberapa waktu yang lalu pendiri Facebook Mark Zuckerberg mengatakan, perlindungan data adalah cerita basi. Pernyataannya ini menimbulkan perdebatan. Komunitas internet melancarkan kritik keras. Langkah yang sepertinya membuahkan hasil. Bulan Mei lalu, perusahaan Facebook menjanjikan kemungkinan yang lebih baik bagi para pengguna situs untuk mengkontrol data pribadi sendiri. "Hal terpenting yang hari ini kami sampaikan pada Anda adalah cara mudah mengatur akses data Anda di Facebook. Hanya dengan beberapa klik Anda bisa memastikan bahwa data Anda hanya bisa diakses oleh teman dan keluarga Anda," disampaikan Mark Zuckerberg.

Ini menjadikan situs jaringan sosial lebih ramah perlindungan data. Namun tidak ada jaminan 100 persen. Seorang blogger mempublikasikan, bahwa dengan piranti lunak biasa ia dapat mengakses data-data di Facebook dan menyimpannya dalam jumlah besar. Bagi pejabat urusan perlindungan data di Berlin, Alexander Dix, ini adalah hal yang tidak mengejutkan.

"Ini bisa dilakukan pada semua jaringan sosial. Dan ini yang sayangnya tidak dijelaskan oleh situs yang bersangkutan. Setelah mendaftarkan diri, Anda mendapat penjelasan tentang cara penggunaan dan peraturan perusahaan. Diantaranya, tidak boleh mengunduh data dalam jumlah banyak dan mengekspornya ke internet atau menyalinnya. Ini semua secara teknis tidak bisa dicegah. Dan semua harus tahu itu," papar Alexander Dix.

Menurut keterangan dari Microsoft, lebih dari setengah departemen personalia perusahaan menggunakan informasi data pegawai bersangkutan yang terdapat di internet. Ini berarti juga keterangan yang ada di situs jaringan sosial. Hal-hal memalukan yang dilakukan di masa muda, baik dalam bentuk tulisan mau pun foto, bisa menggagalkan sebuah wawancara kerja. Karena sekali data dimasukkan ke internet, tidak akan bisa dihapus lagi. Saat ini memang tengah diusahakan produksi sebuah penghapus elektronik, namun hingga kini belum ada hasilnya.

Kritik lain yang ditujukkan kepada Facebook adalah penggunaan daftar kontak dari email pengguna yang bersangkutan. Petugas urusan perlindungan data Dix memberi contoh, "Misalnya para pengguna smartphone hanya ingin tahu siapa dari orang yang mereka kenal adalah pengguna Facebook. Mereka bisa mencarinya berdasarkan email yang tersimpan di dalam daftar kontak smartphone mereka. Sehingga sekian orang yang tidak mau berhubungan dengan Facebook akan memperoleh email dari Facebook dan mereka diminta untuk mendaftarkan diri. Ini adalah pelanggaran perlindungan data. Dan ini juga pendapat negara-negara lain di Eropa."

Untuk memastikan adanya perkembangan standar minimal Eropa dalam perlindungan data, peraturan perlindungan data Eropa tahun 1995 kini tengah diperbaharui dan dimodernisir. Karena semenjak traktat Lisabon berlaku, perlindungan hak pribadi termasuk data yang berkaitan dengan individu tertentu, adalah bagian dari hak-hak dasar yang dimiliki tidak hanya oleh warga Jerman tetapi juga warga di seluruh Eropa.

Ulrike Mast-Kirchning/Vidi Legowo-Zipperer

Editor: Asril Ridwan