1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Standard Chartered Diduga Bantu Iran Kelabui Embargo PBB

7 Agustus 2012

Standard Charterd Bank dituding terlibat dalam praktik pencucian uang senilai 250 Milyar US Dollar dengan Iran selama satu dekade. Pengawas Perbankan New York mengancam akan mencabut izin usaha bank tersebut

https://p.dw.com/p/15l95
An employee of SC First Bank walks behind a logo at the bank's headquarters in Seoul, South Korea, Monday, June 27, 2011. Workers at the South Korean unit of Standard Chartered PLC went on an indefinite strike Monday in protest against the planned introduction of a performance-based pay system. (ddp images/AP Photo/Ahn Young-joon)
Standard Chartered BankFoto: Kin Cheung/AP/dapd

Tudingan berat diarahkan terhadap Standard Chartered Bank atas dugaan praktik pencucian uang yang melibatkan Iran. Menurut hasil penyelidikan Departemen Jasa Keuangan (DFS), bank tersebut menyamarkan dana senilai 250 Milyar US-Dollar selama satu dekade, melalui cabangnya di New York, AS.

Standard Chartered diduga mengabulkan lebih dari 60.000 transaksi keuangan yang diajukan pihak Iran dan mendapat ratusan juta dollar sebagai uang jasa transaksi.

Metode yang digunakan cukup sederhana. Standard Chartered menghilangkan sejumlah informasi dari data transaksi yang mengarah pada negara-negara, individu atau lembaga yang dikenai sanksi internasional.

Benjamin Lawsky, Kepala DFS mengatakan, pihaknya memegang bukti berupa surat elektronik yang dikirimkan pengacara seorang nasabah Iran terhadap anggota eksekutif Standard Chartered tahun 2001, yang meminta agar perintah pembayaran untuk nasabahnya "tidak mengandung informasi soal klien-nya dan tujuan pembayaran."

Dengan begitu, transaksi tersebut lolos dari pengawasan pemerintah dan "tidak tercatat datang dari sebuah bank Iran," tulis seorang anggota eksekutif bank dalam sebuah surat elektronik, 2003 lalu. Manajemen bank bahkan lebih jauh membuat instruksi dan standar operasi khusus tentang bagaimana menghilangkan informasi yang dapat menghubungkan Standard Chartered dengan bank-bank Iran.

Standard Chartered sendiri menampik tudingan tersebut. Informasi yang dipublikasikan DFS tidak sesuai dengan fakta yang ada, tulis Standard Chartered. Lebih dari 99,9 persen transaksi dengan Iran bergerak dibawah undang-undang yang berlaku.

Sementara transaksi yang lolos dari jeratan undang-undang cuma bernilai 14 juta US-Dollar. Terlebih Standard Chartered mengklaim telah menghentikan kerjasama dagang dengan Iran sejak lebih dari lima tahun terakhir.

Saat ini Biro Investigasi Federal (FBI) juga menyatakan akan menyelidiki dugaan tersebut. Jika terbukti benar, Standard Chartered tidak cuma melanggar Undang-undang anti Pencucian Uang AS, melainkan juga mengabaikan Resolusi 1803 Dewan Keamanan PBB, tahun 2008, yang melandasi embargo perekonomian terhadap Iran.

Kendati belum terbukti, tudingan tersebut telah lebih dulu bergema di lantai bursa. Pada sesi pembukaan di bursa London, saham Standard Charterd anjlok sebanyak 20 persen. Bursa Hongkong bahkan mencatat minus 16 persen pada penutupan akhir.

rzn//dpa/afp