1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Tertutup Kemungkinan Ikut Pemilu bagi San Suu Kyi

11 Maret 2010

Dalam undang-undang pemilu yang dipublikasikan hari Selasa (09/03), dicantumkan, tidak seorangpun anggota sebuah partai politik yang pernah dijatuhi hukuman diperbolehkan mengikuti pemilihan umum.

https://p.dw.com/p/MPBd
Aung San Suu KyiFoto: AP

Amerika Serikat mengecam undang-undang pemlihan umum yang dipublikasikan rejim militer Myanmar, yang menutup kemungkinan keikusertaan tokoh oposisi, pemenang hadiah Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi. Undang-undang baru itu dinilai Sekretaris Negara Urusan Asia Timur dan Pasifik dari Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Kurt Campbell sebagai sesuatu yang sangat mengecewakan. Ia kembali menyampaikan tuntutan agar Aung San Suu Kyi segera dibebaskan, dan harus ikut memainkan peranan aktif dalam kehidupan politik di Myanmar. Selain itu, iapun menuntut rejim militer Myanmar untuk mengadakan dialog dengan pihak oposisi menjelang pelaksanaan pemilihan umum tahun ini.

Tak kurang Partai Liga Nasional Untuk Demokrasi NDL yang dipimpin Aung San Suu Kyi juga sangat terkejut dengan larangan tersebut. Partai NDL dipaksa untuk melepaskan diri dari Aung San Suu Kyi. Kalau tidak partainya akan dibubarkan. Demikian ancaman yang disampaikan rejim militer.

Sebetulnya, usaha untuk menjegal Aung San Suu Kyi untuk mencalonkan diri telah tercantum dalam perubahan undang-undang yang dilakukan tahun 2008 lewat referendum. Dalam perubahannya dicantumkan larangan bagi warga Myanmar untuk mencalonkan diri, bila menikah dengan orang asing. Aun San Suu Kyi menikah dengan Michael Aris, seorang ilmuwan Inggris.

Hari Selasa (09/03), media resmi Myanmar mempublikasikan undang-undang pemilihan umum yang ditandatangani oleh penguasa militer Jenderal Than Swee. Didalamnya dicantumkan mengenai pembentukan komisi pemilihan umum. Ditentukan, anggota komisinya sekurangnya berusia 50 tahun, dan oleh penguasa dinilai sebagai figur yang memiliki integritas dan berpengalaman dan tidak tergabung dalam partai politik. Menurut undang-undang tersebut, komisi pemilihan yang menentukan dan memutuskan semua hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan umum.

Para pengkritik menilai undang-undang tersebut merupakan usaha untuk mempertahankan kekuasaan rejim militer. Pemilihan umum diperkirakan diselenggarakan bulan Oktober atau November mendatang. Sampai sekarang, rejim militer tidak mengeluarkan jadwal pasti penyelenggaraannya. Pemilihan umum bebas terakhir diselenggarakan di Myanmar tahun 1990. Ketika itu Partai Liga Nasional Untuk Demokrasi pimpinan Aung San Suu Kyi meraih kemenangan. Tapi penguasa militer tidak mengakuinya. Sejak itu Aung San Suu Kyi menghabiskan waktunya dalam tahanan rumah, sampai hari ini.

AR/AS/dpa/afp